Pilihan
Hadapi Kemungkinan Terjadinya Pelanggaran Pemilu, Ini Kata Ketua Bawaslu Kampar
BANGKINANG KOTA, (INDOVIZKA)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 melakukan berbagai persiapan termasuk kemungkinan terjadinya pelanggaran.
Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah saat dihubungi kemarin.
"Ini sebagai langkah persiapan Bawaslu menghadapi kemungkinan terjadinya pelanggaran. Kita mempersiapkan Aplikasi Sigap Lapor," ujar Syawir.
Syawir yang juga Koordinator Bidang Penindakan Pelanggaran ini mengharapkan, dengan adanya aplikasi Sigap Lapor ini bisa mempermudah dalam melakukan penindakan pelanggaran yang terjadi.
"Mudah-mudahan aplikasi ini akan mempermudah kita dalam melakukan penindakan pelanggaran. Aplikasi ini masih dalam tahapan proses sosialisasi," kata Syawir.
Dikatakan Syawir, Bawaslu saat ini dalam mempersiapkan kesiapan segala sesuatunya.
"Kita Bawaslu dalam mempersiapkan kesiapan sarana dan pra sarana untuk mengoprasikan aplikasi Sigap Lapor ini," tutupnya mengakhiri wawancara.
Sebelumnya, Bawaslu Kampar ikut dalam Rapat Sosialisasi Aplikasi slSistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan yang digelar oleh Bawaslu Riau.
.png)

Berita Lainnya
Membingungkan, Data Pandemi Corona di Inhil Dianggap Tak Valid
Hasil Evaluasi Pejabat Jabatan Tinggi Pratama Sudah Selesai, Tinggal Pelantikan Saja
Masuk Secara Ilegal ke Siak, Lima Warga Negara Filipina Dideportasi
Wardan Harapkan Komika Jadi Wadah Tingkatkan Kualitas Seni di Inhil
Kabaras Pelalawan Berangkatkan Satu Truk Bantuan Ke Aceh
PT.PJB Services PLTU Tembilahan Serahkan 1 Unit Kendaraan Pengangkut Sampah ke Pemkab Inhil
Ketua PN Pelalawan Imbau Masyarakat Jangan Takut Divaksin
Hadiri Pelantikan Ketua MUI, Bupati Kasmarni Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Pj Bupati Indragiri Hilir Hadiri Press Release Inflasi BPS Agustus 2024
Bentuk Kepedulian Bencana di Sumatera, Pagi Ini Bupati dan Rombongan Antarkan Bantuan ke Sumbar
Warga Lahang Baru Minta Perbaikan Jalan
Diduga Acara Tabligh Akbar di Kecamatan Keritang Langgar Undang-undang Pilkada