Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
KRYD Cipkon
Meresahkan, 84 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Inhil
INHIL, (INDOVIZKA)- Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti hasil penindakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
KRYD Cipkon dimulai pada tanggal 26 Maret hingga 31 Maret 2022,
berbagai penindakan berhasil dilakukan Polres Inhil, mulai dari kasus narkotika hingga petasan.
Selain itu, Polres juga menindak balap liar yang terjadi di wilayah Kecamatan Tembilahan dan GAS. Sebanyak 84 unit 'Knalpot Brong' yang meresahkan warga berhasil diamankan dari tindakan tersebut.
"Dari penindakan itu sebanyak 84 unit knalpot brong kami amankan. Juga ada 2 karung petasan tanpa izin dengan jumlah 120.000 butir," tukasnya.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan memaparkan data hasil penindakan dalam press release yang dihadiri pejabat umum Polres Inhil, Forkopimda Inhil, dinas dan organisasi terkait, pada Jum'at (1/3/2022) pagi, di Mapolres Inhil.
Pada kasus narkotika, sebanyak tiga paket kecil pil extaci seberat 0,31 gram dan 12 paket shabu seberat 51,35 gram. Barang bukti yang dimusnahkan yakni seberat 36,70 gram berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Inhil.
"Kasus narkotika ini ada 4 lokasi. Di Kecamatan Reteh satu tersangka dengan barang bukti tiga paket kecil narkotika jenis pil extaci. Di Tembilahan
2 kasus, dengan empat tersangka dan barang bukti tujuh paket narkotika jenis shabu serta di Tanah Merah dua tersangka dengan barang bukti narkotika jenis shabu," paparnya.
Selain narkotika, minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek tak luput dari penindakan kepolisian di wilayah Inhil.
"Hasil penindakan di wilayah Inhil terdapat miras jenis tuak dan arak putih sebanyak 794 liter,
miras kemasan botol sebanyak 348 buah dan kemasan kaleng sebanyak 12 buah. Hari ini juga kami musnahkan," kata Kapolres Inhil.
Turut sebuah senjata tajam (sajam) jenis badik diamankan Polres Inhil saat cipkon di jalanan.
"Barang bukti kasus pencurian yang pada hari ini kami musnahkan ada 1 unit laptop, 1 buah celengan,1 buah tabung gas elpiji,1 buah rice cooker dan 1 buah kamera digital," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Minimalisir Tindak Kejahatan, Tiga Pilar Kelurahan Pebatuan Laksanakan Sambang Kampung
Warga Kempas Bersiap, Besok Bus SIM Keliling Satlantas Polres Inhil Datang
Polda Riau Ajak Warga Cegah Penyelundupan Pekerja Migran
Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 58 Sepeda Motor Yang Hendak Balap Liar
Polres Inhil Laksanakan Sertijab Kasat Polairud
Kabar Gembira! Polres Inhil Gratiskan SIM untuk Pelajar Usia 17 Tahun Lewat Program Green Policing
Polda Riau Ajak Warga Cegah Penyelundupan Pekerja Migran
Sat Polairud Polres Inhil Sasar Penumpang Kapal Imbau Kamtibmas
Cegah Karhutla, Satintelkam Polres Indragiri Hilir Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Bersama Lurah di Tembilahan
Kapolres Inhil : Generasi Milenial Punya Hak Proses Demokrasi
Polda Riau Kerahkan Ribuaan Personel Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023
Meriahkan HUT ke-10, PD IWO Inhil Bekerjasama Dengan Polres Inhil Gelar Khitanan Massal Gratis