Mayoritas ASN Pemko Pekanbaru Sudah Dapat THR

Ilustrasi

PEKANBARU - Mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah mendapat THR. Hal itu seiring dengan pengajuan pencairan THR oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil, bahwa mayoritas OPD yang telah mengajukan THR bisa langsung melakukan pencairan.

"Kalau mereka sudah mengusulkan, THR mereka langsung dilakukan pencairan," ujar Jamil, Minggu (24/4/2022).

Dikatakannya, bahwa dirinya sejak pekan kemarin sudah mengimbau seluruh OPD untuk mengajukan pencairan THR. Dirinya juga sudah mengingatkan agar seluruh OPD mengusulkan pencairan THR.

"Dari awal, kita sudah sampaikan, minggu ini harus usulkan pencairan. Tidak ada masalah sampai saat ini," ujarnya.

Jamil memastikan bahwa anggaran untuk THR bagi ASN di lingkungan pemerintah kota sudah tersedia. Ia menyebut anggaran untuk THR tidak ada kendala sehingga bisa segera disalurkan pekan depan.

Lebih jauh dikatakan Jamil, pemerintah kota menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lebih dahulu. Para ASN akan mendapatkan TPP untuk satu bulan yakni bulan Maret 2022.

Pembayaran THR dilakukan setelah pembayaran TPP. Ia menyebut bahwa tidak semua ASN mendapatkan THR. Dirinya mengatakan bahwa sesuai kebijakan, THR hanya untuk eselon 3 ke bawah. Ia menegaskan bahwa pejabat eselon 2 tidak mendapatkan THR.

Tidak diberikannya THR pada pejabat eselon 2 sesuai dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo. Hal ini dikarenakan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar