Ketua Sementara DPRD Inhil Bacakan Ikrar pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024


INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna membacakan Ikrar pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024, pada Selasa (1/10), di Lapangan Kantor Bupati. 

Ikrar tersebut secara nasional dibacakan pada tiap tiap upacara Hari Kesaktian di daerah dari Ketua DPR RI, Dr. (HC) Puan Maharani. 

Ikrar yang dibacakan Iwan Taruna berisi sebagai berikut:

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:

Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;

Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ikrar tersebut menggema di Lapangan Kantor Bupati Inhil, bertujuan untuk membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam berbangsa dan bernegara.

Upacara dipimpin Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf. Fikky Nur Kuncoro Jati 

Upacara Hari Kesaktian Pancasila ini juga dihadiri PJ. Bupati Diwakilkan Staf Ahli Bupati H. Muamar Khadafi, Ketua Sementara DPRD Inhil Iwan Taruna, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Kajari Inhil Nova Fuspitasari, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Aurora Quintina, Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosidi dan para Pimpinan OPD Kabupaten Inhil.

Sebagai informasi, setiap tanggal 1 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan oleh Presiden ke-2 RI Soeharto setelah peristiwa G30S/PKI pada 1965.

Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengingatkan Pancasila sebagai dasar negara berdiri teguh dari berbagai upaya yang dilakukan untuk menjatuhkannya. Peringatan ini juga sebagai tanda penghormatan pada para pejuang yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI.

Pancasila dirumuskan oleh Presiden pertama Sukarno. Nilai-nilai Pancasila digali Bung Karno dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Upacara ini tidak hanya sebagai ritual formal. Tetapi juga sebagai momentum untuk memperkokoh semangat kebangsaan dan nilai-nilai luhur Pancasila di tengah masyarakat Indonesia.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar