Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jelang Lebaran, KSOP Tembilahan Himbau Masyarakat Ikuti Aturan Mudik
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melaksanakan mudik lebaran di tahun 2022. Hal ini tentu menjadi angin segar mengingat 2 tahun terakhir pemerintah melarang aktivitas mudik lebaran.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang menggunakan transportasi jalur laut,
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tembilahan Kapten Suratno menghimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada dan tidak memaksakan diri.
"Saya menghimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada dan tidak memaksakan diri untuk pulang pada hari yang ia inginkan agar tidak terjadinya lonjakan penumpang sehingga tidak bisa tercover, management waktu itu perlu untuk memastikan kepulangannya dampak dari arus balik, jangan semua hari Minggu lah kalau enggak hari Kamis atau hari Jumat," ucap Kapten Suratno saat ditemui awak media indovizka.com di Kantor KSOP Tembilahan, Selasa (26/4).
KSOP Tembilahan juga sudah menyiapkan mekanisme penambahan kapal penumpang untuk mengantisipasi penumpang yang tertinggal akibat kapal penuh.
"Kami siapkan kapal cadangan, semoga tidak terjadi lonjakan penumpang tidak melebihi 100% sehingga masih bisa terkontrol," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada operator kapal laut untuk tidak menjadi momen mudik ini sebagai 'aji mumpung'.
"Kita harapkan untuk operator belajar menertibkan diri, mengangkut penumpang sesuai kapasitasnya tidak melakukan euforia mengangkut orang aji mumpung karena ini lebaran dan seterusnya tidak melakukan itu. Ikuti aja regulasinya, mekanismenya kan sudah kita siapkan dan kepada masyarakat juga tolong menyesuaikan kapal tambahan juga sudah kita siapkan," tambahnya.
Terakhir ia mengatakan KSOP akan terus melakukan pemantauan terhadap arus mudik terhitung dari H-15 sebelum Lebaran dan H+15 setelah Lebaran.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Dukung Sekolah Tatap Muka Dimulai Awal Tahun
Polda Riau Tangkap Tokoh Adat Muncak Rantau yang Perjualbelikan Lahan di TNTN
Bupati Kampar dan Wabup Kembali Open House Raya Kedua Idul Fitri 1446 H
Kezia Maruny Wakili Riau Lolos Paskibraka Nasional
Jadwal Ujian SKD CPNS Pemprov Riau: 27 Januari 2020
Pacu Kebangkitan Sektor Ekraf, Dispar Riau Lakukan Pembinaan di Meranti
Anggota DPRD Ini Sebut Pengangguran di Riau Turun, Kesejahteraan Membaik
Fokus ke Pasar, Satpol PP Pekanbaru Kembali Tangkap Puluhan Pelanggar Prokes
PWI Provinsi Riau Terbitkan Buku Putih Khusus Wartawan Kompeten
Yamaha Gelar Lomba Virtual Dance, Ikutan Yuk
Wabup Inhil Soroti Kepala OPD Rangkap Jabatan
8 Persen APBD 2021 Pekanbaru Direfocusing untuk Penanganan Covid-19