Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tuntut Gaji, Puluhan Karyawan Datangi Kantor PT. ASI Inhil
INHIL, (INDOVIZKA) -Puluhan karyawan PT. Agro Sarimas Indonesia- PKS mendatangi kantor managemen perusahaan untuk menuntut dua bulan gaji yang belum dibayarkan perusahaan. Selasa (11/1/2022)
Puluhan karyawan yang datang secara spontanitas mengaku, sampai saat ini pihak perusahaan PT.Agro Sarimas Indonesia - PKS belum membayarkan gaji karyawan selama dua bulan terakhir, yakni Oktober dan November Tahun 2021
Menurut salah seorang karyawan Wahyu Setiaji mengatakan, kewajiban tersebut hingga saat ini tidak kunjung diberikan oleh perusahaan kepada sekitar 200 karyawannya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
" Berdasarkan Perjanjian Bersama No. 01/PB/ASI-PKS/IV/2021 Pada Tanggal 28 April 2021. Antara Pihak Management bersama Serikat Pekerja SPPP-SPSI PT. Agro Sarimas Indonesia - PKS. Seharusnya gaji karyawan di bayarkan pada tanggal 30 setiap bulannya. Namun Fakta yg terjadi perusahaan tidak melaksanakan pembayaran gaji sesuai dengan kesepakatan " terang Wahyu.
Keluhan sama juga disampaikan Johar salah seorang karyawan PT.ASI. ia meminta kepada pihak management untuk memberikan dispensasi kepada seluruh karyawan, walau libur tapi gaji tetap di bayar.
" Karena seluruh karyawan 90 % tinggal di luar perusahaan yang mana membutuhkan minyak kendaraan untuk menuju tempat kerja serta bekal makan dan minum hari-hari saat bekerja." sampainya.
Beberapa karyawan lainnya juga menyampaikan bahwa mereka memberikan batas waktu kepada pihak management PT. Agro Sarimas Indonesia-PKS agar dapat merealisasikan tunggakan gaji tersebut paling lambat pada tanggal 14 Januari 2022.
" Apabila tidak di realisasikan karyawan akan berkumpul kembali menuntut kepastian pembayaran tunggakan gaji tersebut " ungkap salah seorang tak mau disebut namanya.
Terkait hal penunggakan gaji karyawan ini. Pihak Serikat Pekerja SPPP-SPSI PT. Agro Sarimas Indonesia - PKS berharap kepada pihak management PT. Agro Sarimas Indonesia - PKS bisa segera menyelesaikan tunggakan gaji tersebut.
" Kita dari pihak serikat Pekerja juga berencana akan menyurati Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau DPRD Komisi IV Kabupaten Indragiri Hilir untuk membantu menyelesaikan permasalahan gaji karyawan tersebut " ungkap Sutrisno Ketua PUK SPPP-SPSI PT. Agro Sarimas Indonesia - PKS ketika dihubungi wartawan.(11/1/2022)
Semetara itu, pihak manegement perusahaan PT. ASI ketika dihubungi wartawan. Selasa (11/1/2022) untuk dimintai tanggapannya, sampai ditulisnya berita ini belum ada memberikan jawabannya.
.png)

Berita Lainnya
Antisipasi Corona KPU Inhu Tunda Tiga Tahapan Pilkada
Nobar Webinar di Siak, Berbagi Tips Kecakapan Digital Agar Siswa Lebih Mudah Bikin Tugas
10 Rumah Kontrakan di Rohul Terbakar, Korban Mengungsi di Masjid
Sempat Terkendala, Penetapan lokasi Tol Pekanbaru-Rengat Sudah Selesai
Polres Inhil Gelar Sertijab Kasat Lantas dan Dua Kapolsek
Terminal BRPS Pekanbaru Belum Wajibkan GeNose, Masih Tahap Uji Coba
Tak Pakai Masker, 17 Warga Inhil Sidang di Tempat
Gubri Usahakan Wapres Resmikan Bank Riau Kepri Syariah
Antisipasi Corona KPU Inhu Tunda Tiga Tahapan Pilkada
Digelar Juni di Pelalawan, Pemprov Alokasikan Rp6 Miliar untuk MTQ Riau 2021
Ini Penyebab 3 Rumah Petak di Jalan Durian Terbakar
Terbentur Akreditasi, Mobil Uji KIR Milik Dishub Belum Bisa Difungsikan