Tuntut Gaji, Puluhan Karyawan Datangi Kantor PT. ASI Inhil


INHIL, (INDOVIZKA) -Puluhan karyawan PT. Agro Sarimas Indonesia- PKS mendatangi kantor managemen perusahaan untuk menuntut dua bulan gaji yang belum dibayarkan perusahaan. Selasa (11/1/2022)

Puluhan karyawan yang datang secara spontanitas mengaku,  sampai saat ini pihak perusahaan PT.Agro Sarimas Indonesia - PKS belum membayarkan gaji karyawan selama dua bulan terakhir, yakni Oktober dan November Tahun 2021

Menurut salah seorang karyawan Wahyu Setiaji mengatakan, kewajiban tersebut hingga saat ini tidak kunjung diberikan oleh perusahaan kepada sekitar 200  karyawannya.

" Berdasarkan Perjanjian Bersama No. 01/PB/ASI-PKS/IV/2021 Pada Tanggal 28 April 2021. Antara Pihak Management bersama Serikat Pekerja SPPP-SPSI PT. Agro Sarimas Indonesia - PKS. Seharusnya gaji karyawan di bayarkan pada tanggal 30 setiap bulannya. Namun Fakta yg terjadi perusahaan tidak melaksanakan pembayaran gaji sesuai dengan kesepakatan " terang Wahyu.

Keluhan sama juga disampaikan Johar salah seorang karyawan PT.ASI. ia meminta kepada pihak management untuk memberikan dispensasi kepada seluruh karyawan, walau libur tapi gaji tetap di bayar. 

" Karena  seluruh karyawan 90 % tinggal di luar perusahaan yang mana membutuhkan minyak kendaraan untuk menuju tempat kerja serta bekal makan dan minum hari-hari saat bekerja." sampainya.

Beberapa karyawan lainnya juga menyampaikan bahwa mereka  memberikan batas waktu kepada pihak management PT. Agro Sarimas Indonesia-PKS agar dapat merealisasikan tunggakan gaji tersebut paling lambat pada tanggal 14 Januari 2022. 

" Apabila tidak di realisasikan karyawan akan berkumpul kembali  menuntut kepastian pembayaran tunggakan gaji tersebut " ungkap salah seorang tak mau disebut namanya.

Terkait hal penunggakan gaji karyawan ini. Pihak Serikat Pekerja SPPP-SPSI PT. Agro Sarimas Indonesia - PKS berharap kepada pihak management PT. Agro Sarimas Indonesia - PKS bisa segera menyelesaikan tunggakan gaji tersebut.

" Kita dari pihak serikat Pekerja juga berencana akan menyurati Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau DPRD Komisi IV Kabupaten Indragiri Hilir untuk membantu menyelesaikan permasalahan gaji karyawan tersebut " ungkap Sutrisno Ketua PUK SPPP-SPSI PT. Agro Sarimas Indonesia - PKS ketika dihubungi wartawan.(11/1/2022)

Semetara itu, pihak manegement perusahaan PT. ASI ketika dihubungi wartawan. Selasa (11/1/2022) untuk dimintai tanggapannya, sampai ditulisnya berita ini belum ada memberikan jawabannya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar