Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Gara-gara Indonesia Tak Ekspor Minyak Goreng, India Panik dan Malaysia Kewalahan
PEKANBARU - Saat ini ada tiga bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor oleh pemerintah usai Presiden Jokowi secara resmi mengeluarkan perintah. Yakni minyak sawit mentah atau CPO, fefined palm oil (RPO), dan refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein, dan used cooking oil (minyak jelantah).
Dengan demikian, keputusan ini memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah agar bisa mencapai harga Rp14 ribu per liter, terutama di pasar-pasar tradisional dan pelaku usaha UMKM, dilansir dari Tribun Pekanbaru.
Menurut Jokowi, melambungnya harga minyak goreng sejak akhir tahun lalu tak bisa didiamkan terus menerus.
- Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
- Tindakan Memicu Konflik, Lagi-lagi PT. BPP Batu Ampar Lakukan Blasting Tidak Sesuai Kesepakatan
- Meisita Lomania: Terpilihnya Kesendirian di Pemilu 2024, Apakah Karena Banteng ada Banteng?
- Dugaan Kecurangan Pemilu di Penjara: Anggota DPR RI Gerindra Mencurigai Pergantian Kalapas
- Sepakat, Pemerintah Majukan Pilkada 2024 September
Sementara itu, kebijakan-kebijakan sebelumnya seperti DMO dinilai kurang efektif.
"Oleh sebab itu saya melarang ekspor bahan baku minyak goreng ke luar negeri. Berlaku untuk ekspor dari seluruh Indonesia," ujar Jokowi dalam keterangan resminya dikutip pada Jumat (29/4/2022).
Larangan ekspor CPO ini berdampak kepada miliaran penduduk India, sebuah negara pengimpor minyak CPO terbesar yang diproduksi Indonesia.
Sebagaimana Indonesia, minyak goreng sangat berarti bagi banyak penduduk India.
Dari ujung Utara sampai Selatan India, masyarakatnya sangat menggemari makanan yang diolah dengan cara digoreng.
Negara berpenduduk 1,38 miliar ini bakal terdampak serius setelah pasokan CPO dari Indonesia dihentikan.
Praktis, India hanya bisa berharap kedatangan CPO dari Malaysia, itu pun dengan harga yang sudah melonjak.
Dikutip dari Hindustan Times, India adalah importir minyak sawit terbesar di dunia dan bergantung pada Indonesia untuk hampir setengahnya dari total 700.000 ton yang dibutuhkan setiap bulan.
Pejabat yang bertugas mengatur industri minyak sawit di India mengatakan kepada kantor berita Reuters, bahwa larangan tersebut telah membuat setidaknya 290.000 ton minyak nabati yang sedianya akan dikapalkan ke India kini terjebak di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.
Menurut pejabat tersebut, awalnya tak ada kendala setelah pengumuman larangan ekspor yang hanya berlaku untuk bahan baku minyak goreng.
Namun, masalah baru muncul setelah pemerintah Indonesia mengumumkan ada perluasan larangan ekspor, di mana CPO ikut masuk dalam komoditas yang dilarang keluar dari Indonesia.
"Kapal kami seberat 16.000 ton tertahan di pelabuhan Kumai (Kalimantan Tengah) di Indonesia," kata Pradeep Chowdhry, Direktur Pelaksana Gemini Edibles & Fats India Pvt Ltd.
Perusahaan ini rutin memborong 30.000 ton minyak CPO dari Indonesia setiap bulannya.
Dengan waktu yang sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan di negaranya, perusahaan ini kini harus berebut CPO dari Malaysia.
Di sisi lain, produsen sawit Malaysia juga mengaku sangat kewalahan meladeni permintaan impor sawit ke India.
Para importir India dijanjikan baru bisa mendapatkan CPO tidak dalam waktu dekat.
Selain berebut, ada lagi masalah yang lebih krusial yang dihadapi para importir CPO dari India, yakni lonjakan harga. Ini karena pasokan CPO global dipastikan akan merosot drastis.
"Akan ada kekurangan di pasar. Tidak ada cara untuk meningkatkan pasokan," kata Govindbhai Patel, direktur sebuah perusahana perdagangan India, Patel dan Nikhil Company. (*)
Berita Lainnya
Akhirnya Arab Saudi Resmi Buka Pintu Umrah untuk Indonesia
Catat! Ini Daftar Larangan di PSBB untuk Cegah Covid-19
Imigran Asal Afghanistan Tewas Gantung Diri di Pekanbaru
Pemanfaatan Resi Gudang Meningkat Sepanjang 2021
Token Listrik PLN Gratis Agustus 2021, Begini Cara Dapatkannya!
Tol Layang Jakarta-Cikampek Bergelombang, Penjelasan Kemenhub Kok Begini?
Kemensos Pastikan Kebutuhan Pangan Pengungsi Semeru Terpenuhi
Polisi akan Tegur Bengkel Penjual Knalpot Bising
Kajian BIN, Bulan Juli Puncak Penyebaran Virus Corona
DPR Minta Pemerintah Optimalkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Risiko Banjir
Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Dilindungi Negara
BPOM dan Peneliti Vaksin Beda Data, DPR Ancam Proses Hukum yang Lakukan Pembohongan Publik