Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Malam Tahun Baru Bengkulu Diisukan Stunami, Ini Kata BMKG
INDOVIZKA.COM, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) membantah soal isu tsunami yang disebut akan terjadi di wilayah perairan Bengkulu di malam pergantian tahun nanti.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, sebagaimana tersebar dalam sebuah video di akun Youtube RBTV Camkoha.
Pada video berdurasi 1 menit 12 detik yang diunggah pada 20 Desember lalu itu, sang Wali Kota menyebut telah menerima informasi akan adanya tsunami lokal di Bengkulu khususnya di kawasan Pantai Panjang.
"Pantai, laut, terutama Pantai Panjang itu akan naik. Akan terjadi tsunami, informasinya. Tsunami lokal, sebatas Pantai Panjang. Nanti jangan dekat-dekat Pantai Panjang di tahun baru," kata dia.
Video ini kemudian tersebar di Facebook dan telah dilihat oleh lebih dari 11,2 juta akun sejak 5 hari terakhir.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG Daryono menyebut belum ada informasi terkait tsunami yang akan terjadi di wilayah perairan Indonesia.
"Sepertinya wali kota belum paham antara gelombang tinggi dan tsunami," ujarnya singkat saat dihubungi wartawan, Rabu (25/12/2019).
.
Berita Lainnya
Pemerintah-KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
Golkar Desak Terbitkan PP Perlindungan WNI yang Jadi ABK
Bintang Tsurayya Muncul Juni, Pertanda Wabah Corona Berakhir?
Pertamina Merugi 11 Triliun, Legislator PKB Abdul Wahid Pertayakan Kerugian di Hulu dan Hilir
Haji 2021 Belum Pasti, Kemenag Minta Calon Jemaah Menata Hati
Gelar Bimtek Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU RI Sampaikan Terkait Penyamaan Persepsi dan Pemahaman Tentang Peraturan KPU
Promosikan Pernikahan Usia 12 Tahun, PKB Tegaskan Melanggar UU
Kapolri Minta Penyekatan Mudik Diperketat Jelang Idul Fitri
Berpeci Hitam, di Hadapan PP Muhammadiyah Kapolri Nyatakan Siap Dikritik
Tak Pakai Antre, Ini Cara Mudah Urus Perpanjangan SIM Online
Pengguna Knalpot Bising dapat Dipidana, Begini Bunyi Pasal di UU LLAJ
Polri Beberkan Identitas 3 Terduga Teroris JAD Kalimantan Tengah