Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mantan Guru Pembakar Sekolah Diberi Rp6 Juta Oleh Disdik Garut
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat memberikan bantuan sebesar Rp6 juta kepada mantan guru yang menjadi tersangka pembakaran SMPN 1 Cikelet sebagai bentuk prihatin sekaligus menuntaskan masalah klaim utang honor selama tersangka mengajar di sekolah itu.
"Sekarang kami akan mengganti honor Rp6 juta mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin saat jumpa pers pembebasan tuntutan hukum (restorative justice) tersangka pembakaran sekolah di Markas Polres Garut, Jumat.
Ia menuturkan Dinas Pendidikan Garut bertanggung jawab atas adanya mantan guru bernama Munir Alamsyah (53) yang melakukan aksi membakar bangunan SMPN 1 Cikelet tempat mengajarnya dulu.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Kami dari Disdik Garut tanggung jawab, dia adalah guru terbaik," katanya.
Ia mengungkapkan Munir Alamsyah merupakan guru honorer mata pelajaran Fisika di SMPN 1 Cikelet tahun 1996 sampai 1998 yang memiliki kecerdasan dan menjadi kebanggaan.
Bantuan yang diberikan kepada Munir Alamsyah itu, kata dia, bisa menyelesaikan masalah dirinya yang selama ini selalu memikirkan honor yang belum dibayarkan selama menjadi guru honorer.
"Mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka di hati Pak Munir," katanya.
Ade menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Resor Garut yang telah membebaskan Munir dari tuntutan hukum sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
Ia berharap kejadian tersebut tidak ada lagi di Kabupaten Garut, dan kepala sekolah harus lebih memperhatikan guru-gurunya untuk mengantisipasi kejadian serupa.
"Kepala sekolah harus peka terhadap lingkungannya, harus memperhatikan bawahan ketika memimpin sekolahnya, bahwa di sekitar kita ada orang yang harus dijunjung tinggi," katanya
.png)

Berita Lainnya
Wajib Tahu! Ini Syarat Masuk SMP, SMA, dan SMK pada PPDB 2020
Guru Honorer Dipecat karena Posting Gaji, Golkar Anggap Kepala Sekolah Berlebihan
Presiden: Covid-19 Masih Ada dan Nyata
Tiba di PN Jaksel, Begini Penampakan Ferdy Sambo Jelang Sidang Perdana
Erick Thohir Minta Startup Kembangkan SDM Dalam Negeri
Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Satgas Gencarkan Tes Mutasi Covid Cegah Lonjakan Serupa India
DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Surpres RUU TPKS
Airlangga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat Resmi Berlaku, Kedisiplinan Harus Ditegakkan
PLN Dapat Suntikan Modal dari Jokowi Rp 4,2 T
Peduli Kesejahteraan Petani Kelapa, KKIH Temui Abdul Wahid
Seragam Baru Satpam Warna Krem akan Diperkenalkan 2 Febuari 2022