Pilihan
Skala Prioritas Pembangunan Infrastruktur, Wujudkan Pemerataan Pembangunan
BANGKINANG KOTA - Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten terbesar yang ada di Provinsi Riau. Luas wilayah Kabupaten Kampar saat ini kurang lebih 11.289,28 Km2 dengan jumlah penduduk sebesar 857.752 jiwa.
Demikian penjelasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar, kepada wartawan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Kamis (02/06/2022), di Jalan Soebrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Dipapar Afdal, bahwa secara administratif Kabupaten Kampar terdiri dari 21 Kecamatan dengan 8 Kelurahan dan 242 Desa. Berdasarkan kondisi wilayah, dari 242 Desa yang ada saat ini, terdapat 148 desa berkembang (59,2%), 24 desa maju (9,6%), dan 1 desa mandiri (0,4%). Sedangkan desa tertinggal sebanyak 52 desa (20,8%) dan jumlah desa sangat tertinggal sebanyak 17 desa (6,8%). Sebagian besar desa sangat tertinggal dan desa tertinggal tersebut berada di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Kecamatan Kampar Kiri.
"Masih besarnya persentase desa tertinggal dan sangat tertinggal di kabupaten kampar salah satu faktornya disebabkan oleh pembangunan infrastruktur yang kurang memadai dan tidak merata," paparnya lagi.
Menurut Afdhal, untuk pemerataan pembangunan infrastruktur terutama jalan, jembatan, irigasi adalah pembangunan guna mendukung potensi wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Kampar.
"Kampar mempunyai potensi besar disektor pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan dan industri Pengolahan selama ini kita lakukan berdasarkan skala prioritas," ungkapnya.
Ditambahkan Afdal, dengan adanya potensi yang besar ini, tentunya dapat memjadikan Kabupaten Kampar semakin berkembang jika ditunjang dengan infrastruktur yang memadai.
"Kebijakan pembangunan ditempuh untuk membuka ketertinggalan. Sehingga akan mempercepat distribusi barang dan jasa serta distribusi orang yang akan meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat. Pemerataan pembangunan infrastruktur ini, akan dapat menghubungkan wilayah-wilayah yang ada dikabupaten kampar," sebutnya lagi.
Afdal, memaparkan, bahwa Pemerintah kabupaten Kampar dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat selama ini bersinergi dengan berbagai pihak dan telah berupaya semaksimal mungkin untuk mendongkrak pembangunan daerah, terutama dibidang infrastruktur. Namun demikian, dengan wilayah yang luas, besarnya jumlah penduduk, biaya pembangunan infrastruktur yang besar serta ketersediaan anggaran yang semakin terbatas, mengakibatkan pembangunan yang dilakukan tidak merata.
"Untuk itu, diperlukan penentuan skala prioritas terhadap rencana pembangunan infrastruktur. Penentuan prioritas pembangunan infrastruktur harus diambil berdasarkan pertimbangan yang rasional, fakta kondisi lapangan, kemanfaatan, dan dampak positif lainnya dari sebuah infrastruktur," kata Afdal.
"Belum tersusunnya skala prioritas berdasarkan Isu Pembangunan Infrastruktur dan Isu Strategis daerah mengakibatkan Pembangunan infrastruktur yang kurang bersenergi dengan Sektor Lainnya, kurang fungsional dan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang rusak lambat dilakukan. Sehingga jika tidak ditangani dengan baik, maka akan berdampak buruk terhadap pembangunan, dan menjadi pemikiran bagi kami dengan membuat pola maka Melalui Proyek Perubahan Sistem Pengambilan Keputusan Penentuan Prioritas Pembangunan Infrastruktur (SPKTuntas) ini, kabupaten Kampar akan memiliki suatu sistem pengambilan keputusan penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur berdasarkan pertimbangan yang rasional, fakta kondisi lapangan, kemanfaatan, dan dampak positif lainnya," tutupnya mengakhiri wawacara.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Gratiskan Rapid Antigen bagi Peserta CPNS, Cek Lokasinya di Sini
3 Kapal Roro Bengkalis Pakning Kembali Beroperasi, Penyeberangan Mulai Normal
PUPR Pekanbaru Klaim Sudah Perbaiki 10 Ruas Jalan di 2023
Kadin Inhil Kembali Lakukan Vaksinasi Covid-19
Jangan Nunggak PBB Jika Tidak Mau Rumah Ditempel Stiker Merah
Kejati Riau Tingkatkan Kasus Kasbon Setdakab Inhu ke Penyidikan
Misael Asarya Tambunan Kini Jabat Kasi Intelijen Kejari Pelalawan
Persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Inhil Seleksi PPK Tiga Zona
Meskipun Ada Kesalahan Administrasi, Tabligh Akbar Merupakan Bentuk Kampanye Lainnya, Tetap Boleh Dilanjutkan
Wako Dumai Harapkan Kompetensi Guru Meningkat Dalam Pembelajaran Berbasis HOTS
Polres Inhu Fasilitasi Vaksinasi Ratusan Purnawirawan dan Masyarakat Lansia
Penertiban Kawasan Hutan Mendorong Pengelolaan Hutan untuk Kepentingan Rakyat