Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lantik Erisman Yahya Jadi Pj Bupati Inhil, SF Hariyanto: Jangan Bikin Gaduh
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto resmi melantik Erisman Yahya sebagai Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil). Pelantikan digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Sabtu (10/7/24).
Pelantikan ini turut dihadiri mantan Gubri HM Rusli Zainal dan istri Septina Primawati. Kemudian perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah termasuk sejumlah pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD)
Pelantikan Erisman sebagai Pj Bupati Inhil berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3304 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebanyak-banyaknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Laksanakan tugas sebaik-baiknya," kata Pj Gubri.
Pj Gubri diantara arahannya mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil tinggal 110 hari lagi. Rentang waktu tiga bulan bukanlah lama. Karena itu, sukseskan pelaksanaan Pilkada Inhil.
"Waktu 110 hari itu bukan waktu lama. Kawal pelaksanaan Pilkada Inhil dengan baik," ujar Pj Gubri.
Dalam sambutannya, SF Hariyanto juga berpesan kepada Erisman untuk tidak bikin gaduh saat menjabat di Inhil nantinya.
"Saya titip, jangan bikin gaduh. Karena selama ini macam-macam telpon dan WA masuk dari Tembilahan. Malu kita Pak, kita dari provinsi, jangan bikin gaduh," tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan untuk tidak ikut dalam urusan kontraktor, karena menurutnya itu tidak baik dan malu dihadapan staf. Selain itu, hal tersebut juga menurutnya haram dilakukan. Bahkan Pj Gubri mengulangi kata haram tersebut hingga dua kali.
"Tidak usahlah mengklik itu di Kantor Bupati. Jangan mengklik kontraktor di meja Bupati. Haram itu hukumnya. Haram itu. Saya walau jauh tahu pak. Banyak laporan. Jangan lakukan itu pak Risman ya. Tidak bagus itu. Malu kita sama anak buah. Sama staff malu. Saya pun tak melakukan di sini pak. Keruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pun tak pernah saya. Ke PU pun saya tak pernah. Tak mau saya ikut-ikutan urusan gitu. Yang bisa ditutup cuman mulut botol. Mulut orang tak bisa di tutup. Tidak melakukan aja kata orang melakukan. Apalgi kita melakukan," lanjutnya.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3304 tahun 2024. Sebelumnya, Erisman merupakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.
.png)

Berita Lainnya
HT Group Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Beri Bantuan Sembako
Reses di Dumai, Jon Erizal Pastikan Kompensasi Pertamina untuk Masyarakat Tempatan
Safari Ramadhan di Batu Bersurat, Kamsol dan Rombongan Bukber di Masjid Nurul Yaqin
Strategi Penanganan Covid-19 Pemko Pekanbaru Dirubah
Dipercaya Jadi Plt Kadis Kominfo Kampar yang Baru, Yuricho Efril Siap Jaga Kepercayaan Bupati
8 Desa di 6 Kecamatan Gelar Tes Calon Kades, Ini Imbauan Zamhur
Masyarakat Tembilahan Antusias Antri Beli Minyak Goreng Murah
Kapolsek Kuala Kampar Dukung Program Kapolda Riau Tanam Pohon Penghijauan
Pemkab Inhil Terapkan Larangan Mudik Lebaran, Posko Perbatasan Darat dan Pelabuhan akan Didirikan
Oknum Polisi Arogan terhadap Wartawan, GWI Apresiasi Respon Cepat Kapolsek Tanjungpinang Barat
Giliran Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Dinas PU Bengkalis Diperiksa KPK
Tingkatkan Ekonomi Petani, Kecamatan Kateman Luncurkan Inovasi Pantai Cermin