Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lantik Erisman Yahya Jadi Pj Bupati Inhil, SF Hariyanto: Jangan Bikin Gaduh
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto resmi melantik Erisman Yahya sebagai Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil). Pelantikan digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Sabtu (10/7/24).
Pelantikan ini turut dihadiri mantan Gubri HM Rusli Zainal dan istri Septina Primawati. Kemudian perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah termasuk sejumlah pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD)
Pelantikan Erisman sebagai Pj Bupati Inhil berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3304 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebanyak-banyaknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Laksanakan tugas sebaik-baiknya," kata Pj Gubri.
Pj Gubri diantara arahannya mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil tinggal 110 hari lagi. Rentang waktu tiga bulan bukanlah lama. Karena itu, sukseskan pelaksanaan Pilkada Inhil.
"Waktu 110 hari itu bukan waktu lama. Kawal pelaksanaan Pilkada Inhil dengan baik," ujar Pj Gubri.
Dalam sambutannya, SF Hariyanto juga berpesan kepada Erisman untuk tidak bikin gaduh saat menjabat di Inhil nantinya.
"Saya titip, jangan bikin gaduh. Karena selama ini macam-macam telpon dan WA masuk dari Tembilahan. Malu kita Pak, kita dari provinsi, jangan bikin gaduh," tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan untuk tidak ikut dalam urusan kontraktor, karena menurutnya itu tidak baik dan malu dihadapan staf. Selain itu, hal tersebut juga menurutnya haram dilakukan. Bahkan Pj Gubri mengulangi kata haram tersebut hingga dua kali.
"Tidak usahlah mengklik itu di Kantor Bupati. Jangan mengklik kontraktor di meja Bupati. Haram itu hukumnya. Haram itu. Saya walau jauh tahu pak. Banyak laporan. Jangan lakukan itu pak Risman ya. Tidak bagus itu. Malu kita sama anak buah. Sama staff malu. Saya pun tak melakukan di sini pak. Keruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pun tak pernah saya. Ke PU pun saya tak pernah. Tak mau saya ikut-ikutan urusan gitu. Yang bisa ditutup cuman mulut botol. Mulut orang tak bisa di tutup. Tidak melakukan aja kata orang melakukan. Apalgi kita melakukan," lanjutnya.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3304 tahun 2024. Sebelumnya, Erisman merupakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.
.png)

Berita Lainnya
Tertibkan Administrasi, 2 Pegawai Diperbantukan di Prokopim Dikembalikan ke Jabatan Aslinya
Validasi Bantuan Banjir Pekanbaru, Data Tujuh Kelurahan Masuk ke Dinsos
Bupati Kampar dan Forkopimda Sambut Langsung Kedatangan Danrem 031/WB
Perkenalan Camat Tapung dengan Jemaah Masjid Kampung Desa Petapahan, Sofiandi : Tegur dan Bimbing Saya
Akhirnya APBD Rohil 2021 Disahkan Sebesar Rp1,3 Triliun
Kenangan Abadi Wina Armada Sukardi
Swakelola dan Swastanisasi Angkutan Sampah Bisa Dilakukan Berbarengan, Begini Caranya
6.930 Narapidana Riau Peroleh Remisi HUT RI ke 76, Terbanyak Pekanbaru
Tolak Karantina Corona, Pemkab Natuna Liburkan Sekolah
Bupati Pelalawan Tinjau Drainase Di Jalan Ade Irma Suryani BTN Lama
PHR WK Rokan Raih PR Excellence Award 2023
Diberi Gelar Datuk Panglimo Ompu Alam Bosa, Danrem 031/WB : Semoga Bisa Berkontribusi Positif pada Adat