Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Lantik Erisman Yahya Jadi Pj Bupati Inhil, SF Hariyanto: Jangan Bikin Gaduh
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto resmi melantik Erisman Yahya sebagai Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil). Pelantikan digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Sabtu (10/7/24).
Pelantikan ini turut dihadiri mantan Gubri HM Rusli Zainal dan istri Septina Primawati. Kemudian perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah termasuk sejumlah pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD)
Pelantikan Erisman sebagai Pj Bupati Inhil berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3304 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
- Didistribusikan Pemkab Inhil, Penyerahan Paket Ramadhan Baznas Inhil Rp1,6 M Jadi Temuan
- Terpantau Ikut Kampanyekan Paslon, Pendamping DMIJ Inhil Bakal Dikenakan Sanksi
- Erisman Yahya Ajak Mahasiswa STAI Auliaurrasyisdin Sukseskan Pilkada
- Didukung UAS-RZ Maju Pilgub Riau, Abdul Wahid Bertekad Tuntaskan Pembangunan Jalan di Inhil
- LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
"Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebanyak-banyaknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Laksanakan tugas sebaik-baiknya," kata Pj Gubri.
Pj Gubri diantara arahannya mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil tinggal 110 hari lagi. Rentang waktu tiga bulan bukanlah lama. Karena itu, sukseskan pelaksanaan Pilkada Inhil.
"Waktu 110 hari itu bukan waktu lama. Kawal pelaksanaan Pilkada Inhil dengan baik," ujar Pj Gubri.
Dalam sambutannya, SF Hariyanto juga berpesan kepada Erisman untuk tidak bikin gaduh saat menjabat di Inhil nantinya.
"Saya titip, jangan bikin gaduh. Karena selama ini macam-macam telpon dan WA masuk dari Tembilahan. Malu kita Pak, kita dari provinsi, jangan bikin gaduh," tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan untuk tidak ikut dalam urusan kontraktor, karena menurutnya itu tidak baik dan malu dihadapan staf. Selain itu, hal tersebut juga menurutnya haram dilakukan. Bahkan Pj Gubri mengulangi kata haram tersebut hingga dua kali.
"Tidak usahlah mengklik itu di Kantor Bupati. Jangan mengklik kontraktor di meja Bupati. Haram itu hukumnya. Haram itu. Saya walau jauh tahu pak. Banyak laporan. Jangan lakukan itu pak Risman ya. Tidak bagus itu. Malu kita sama anak buah. Sama staff malu. Saya pun tak melakukan di sini pak. Keruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pun tak pernah saya. Ke PU pun saya tak pernah. Tak mau saya ikut-ikutan urusan gitu. Yang bisa ditutup cuman mulut botol. Mulut orang tak bisa di tutup. Tidak melakukan aja kata orang melakukan. Apalgi kita melakukan," lanjutnya.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3304 tahun 2024. Sebelumnya, Erisman merupakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.
Berita Lainnya
Korban Keganasan Buaya di Sungai Luar Inhil Belum Juga Ditemukan
Masuki Masa Pancaroba 2022, Bupati Kampar Ingatkan Masyarakat Cuaca Ekstrim
Langgar Protkes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
Telan Korban Berturut-Turut, Gubri Kembali Soroti Kecelakaan Kerja di Blok Rokan
Sempat Tertutup Longsor, Jalan Riau-Sumbar di Rantau Berangin Kampar Sudah Bisa Dilalui
Pemda Inhil Terima Penghargaan Terbaik Pertama dari Kemenkeu RI
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Gelar Apel Siaga Internal
Kamar Sempit Dihuni 7 Orang, Imigran Afganistan Demo Minta Dipindahkan
Pemko Rencanakan Kegiatan Ini di 'Malioboro' Pekanbaru
Komunikasi Emak Sehat di Inhil 'Kepo Politik'
Riau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Akibat Wabah Corona
Disdukcapil Lakukan Jemput Bola Pembuatan e-KTP Ke GAS