Disdukcapil Inhil Lakukan Perekaman di Lapas Kelas IIA Tembilahan


TEMBILAHAN,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Indragiri Hilir lakukan agenda perekaman di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Tembilahan di Jalan Prof. M. Yamin, SH No. 3 Tembilahan, Kamis (16/6) Siang.

 

Kegiatan tersebut melibatkan dari Disdukcapil Inhil, Novita Sari Staf Perekaman, Sugeng Operator Perekaman, Susi Melinda Pejabat Fungsional Bidang Pendaftaran Penduduk (DAFDUK) dan Efrin Dalis Pejabat Fungsional Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan 3 orang dari Bank Riau Syariah.

 

Kepala Disdukpencapil Inhil Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman menyebutkan kegiatan ini merupakan agenda yang akan ada di Disdukcapil Inhil.

 

"Iya hari ini Disdukcapil Inhil melakukan perekaman ke Lapas Tembilahan, dan kita juga bakal ada agenda perekaman ke Lapas tapi untuk hari ini kita melakukan perekaman kepada 1 warga binaan Lapas Tembilahan dikarenakan data yang bersangkutan sangat diperlukan," ucap Nursal.

 

Nursal menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya dan Lapas Inhil kembali akan melakukan perekaman terhadap warga binaan yang belum memiliki dokumen. 

 

"Sesuai pembicaraan pihak Dukcapil dengan pihak Lapas, bakal ada lagi perekaman warga binaan yang belum punya dokumen kependudukan terutama KTP, dan ini akan kita jadwalkan dalam waktu dekat," tambahnya.

 

Untuk menuju tahap berikutnya, lanjut Nursal, pihak lapas mulai melakukan pengumpulan data warga binaan yang akan dilakukan perekaman.

 

"Nanti akan kita verifikasi dulu baru nanti kita datangkan peralatan rekam ke lapas Tembilahan. Mudahan ini bisa kita laksanakan dalam bulan ini juga," tambahnya.

 

Sementara itu, Staf Perekaman Capil Inhil, Novita Sari mengatakan perekaman hari ini dilakukan atas permintaan dari pihak Bank Riau Syariah karena adanya tunggakan orang tua dari warga binaan tersebut.

 

"Tadi kami dari Capil berjumlah 4 orang dan dari Bank Riau Syariah itu sendiri ada 3 orang, jadi kami melakukan perekaman atas permintaan pihak Bank Riau Syariah karena warga binaan yang melakukan perekaman hari ini adalah salah satu ahli waris dan ia adalah anak tertua dari orang tua nya dan untuk mengurus asuransi jiwa terhadap fasilitas yang diberikan PT. Bank Riau Kepri Capem Syariah Tembilahan, sehubungan dengan itu harus diselesaikan, dan kebetulan si anak ini belum pernah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) jadi kita lakukan perekaman ini di Lapas Tembilahan," jelas Novita.

 

"Alhamdulillah kami di sambut hangat oleh pak Ahlans Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (KASI BINADIK) Lapas Tembilahan Kabupaten Inhil," tambah Novita.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS) Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono, melalui Kasi Binadik, Ahlans mengatakan perekaman yang dilakukan kepada 1 orang warga binaan Lapas Tembilanan.

 

"Perekaman data KTP tadi terkait Ahli waris Utang dari Bank Riau Kepri jadi hanya 1 orang aja," ucap Kasi Binadik Lapas Tembilahan.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar