Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Inhil Perintah Tegas BKPSDM untuk Percepatan Pendataan Tenaga Honorer
TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan menegaskan Pemerintah (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar segera mendata dan mengusulkan pegawai honorer untuk menjadi prioritas sebagai tenaga ASN. Yang saat ini menjadi polemik ditengah masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Inhil H. Fauzar yang akan menindaklanjuti perintah Bupati Indragiri Hilir dan saat ini BKPSDM Kab Inhil sedang melaksanakan pendataan Pegawai Non ASN dan ini sejalan dengan Arahan Pak Bupati Indragiri Hilir segera menyelesaikan pendataan Pegawai Non ASN dan Bupati Indragiri Hilir juga akan memperjuangkan Nasib Pegawai Non ASN ke Pemerintah Pusat.
"Kita akan segera selesaikan pendataan dalam 1 minggu ini dan selanjutnya akan segera mengusulkan dan mencari solusi ke Kementerian PANRB RI," tegas H. Fauzar yang disampaikan langsung kepada awak media, Jumat (01/07).
H. Fauzar menerangkan, Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN menjadi PNS maupun PPPK. Tentu, sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN beserta peraturan pelaksanaannya.
"Beberapa waktu lalu menpanrb telah membuat edaran berdasarkan ketentuan bahwa per-November 2023 akan menghapuskan status pegawai Non-ASN dan akan diikutsertakan dalam seleksi PNS maupun PPPK, Bupati berharap seluruh tenaga Non-ASN kita bisa diprioritaskan",lanjut fauzar
Selain itu, bagi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan masih ada peluang melalui skema alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga. Pegawai yang bisa masuk dalam tenaga alih daya ini diantaranya adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan. Skema ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum, status kepegawaian, serta kepastian penghasilan.
"Kita akan menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN terutama tenaga-tenaga guru, medis, damkar, BPBD dan tenaga teknis lainnya, semoga yang sudah ada saat ini memenuhi syarat dan lulus di seleksi PNS maupun PPPK" ungkap H. Fauzar.
.png)

Berita Lainnya
Terkait Surat Bupati Sukiman Berisi Instruksi, Kelmi: Jangan Tebar Hoax dan Buat Gaduh
Usai Dipanggil Polda, Agus Pramono: DLHK Pekanbaru Harus Ikuti Mekanisme
Pemuda Desa Mayang Sari Diciduk Polisi, Dua Paket Sabu Diamankan
Ketua PWI Perempuan Pertama Dilantik, Zulmansyah: Hormati Hak-Hak Narasumber
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Polisi Tangkap Pembakar 1 Ha Lahan di Sungai Mandau Siak Saat Hendak Buka Lahan Sawit
Pj Bupati Inhil Hadiri Penyerahan LHP LKPP Tahun Anggaran 2023 di Jakarta
Bahas Pemukiman Kumuh, Komisi III DPRD Inhil Kunker ke Balai PPW Riau
350 Personel Berjaga di Tempat Keramaian di Pekanbaru
Ketua DPRD Inhil Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT PGRI di SMKN 2 Tembilahan
Demokrat Siak Pastikan Tak Ada Kader yang Membelot dari AHY
Tuntas, Masalah 5 Tapal Batas di Riau Tinggal Tunggu Permendagri