Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pengamat Harap Buruh Tak Mudah Dipolitisasi, May Day Jadi Momentum Kedewasaan Kolektif
JAKARTA - Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga mencerminkan kedewasaan kolektif buruh dalam menyikapi dinamika sosial dan ekonomi.
Pemerhati sosial politik, Agus Widjajanto, mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan perjuangan buruh dan tanggung jawab sosial yang lebih luas. Agus menawarkan sejumlah langkah sebagai jalan tengah yang rasional, antara lain transparansi bertahap dari perusahaan terkait kinerja, skema kenaikan upah yang adaptif berbasis produktivitas, perbaikan kondisi kerja, dialog berjenjang, serta penguatan literasi ekonomi bagi serikat pekerja.
“Dengan kerangka ini, May Day tidak kehilangan ruh perjuangannya, tetapi justru naik kelas menjadi arsitektur solusi,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan bangsa tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh karakter dalam relasi kerja antara buruh dan pengusaha.
“Keduanya adalah dua sisi mata uang yang sama. Jika salah satu retak, maka nilainya hilang,” tegasnya.
Agus mengingatkan agar buruh tidak mudah dipolitisasi untuk kepentingan sesaat.
“Kita punya tanggung jawab terhadap keluarga dan masyarakat. Harus ada keseimbangan antara makro kosmos dan mikro kosmos, sebagai hamba Tuhan sekaligus warga negara,” pungkasnya.
Di sisi lain, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung aspirasi buruh melalui berbagai kebijakan strategis. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus tokoh aktivis buruh, Jumhur Hidayat, memastikan keterlibatan langsung pemerintah dalam peringatan May Day tahun ini.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengakomodasi berbagai kebutuhan pekerja melalui penguatan perlindungan tenaga kerja serta pembahasan regulasi yang lebih berkeadilan, termasuk upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Ini sebagai respons karena beberapa harapan kaum buruh sudah diterima oleh negara,” kata Jumhur.
Sejalan dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis yang akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 2026.
"Terkait beberapa hal, tapi nanti detailnya ya. Ada beberapa regulasi nanti Pak Presiden sendiri yang akan mengumumkan," ujar Yassierli.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya konkret dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja, termasuk mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK) serta peningkatan kesejahteraan pekerja di tengah dinamika ekonomi global.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan bahwa peringatan May Day 2026 yang dipusatkan di Monumen Nasional (Monas) mencerminkan soliditas gerakan pekerja sekaligus kuatnya sinergi antara buruh dan pemerintah.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto beserta pemerintah yang telah menepati janji. Mengangkat saudara kita, Marsinah, menjadi pahlawan nasional," tutur Andi.
May Day 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ruang ekspresi, tetapi juga momentum memperkuat kolaborasi antara buruh, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan. ***
.png)

Berita Lainnya
UNM akan Pecat Satpam Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi
MK Tolak Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2024, Begini Tanggapan Anies
Warga Divonis Positif Covid-19 Padahal Belum Tes PCR, Ini Penjelasan Kemenkes
IDI Tegaskan Hanya Akan Divaksin Setelah Izin BPOM Keluar
PSN Diharapkan Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja
Indonesia Berharap Malaysia Komitmen Lawan Diskriminasi Sawit di Pasar Global
PLN Raih Penghargaan 1st The Best of The Best-Human Capital 2021
Menaker Pastikan BLT Gelombang 5 Cair ke 618 Ribu Pekerja
Desa Wisata Goes to Mandalika, Ajang Pameran Produk Desa Wisata Terpilih
KLB PWI Agustus Ini, Provinsi Diminta Bersiap
Kartu Prakerja Gelombang 4 Disetop Dulu, Begini Kata KPK
Nasib Nakes Honorer Puskesmas, Gaji di Bawah UMR hingga Bekerja Sukarela