Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Banyak Asap di Paru-paru Mayat PNS Pengadilan Agama Pekanbaru, Masih Hidup saat Terbakar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polisi masih mendalami penyebab meninggalnya Rioko Hendra sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu pengadilan agama Kota Pekanbaru. Korban sendiri meninggal dengan tubuh yang terbakar di salah satu rumah kosong yang ada di Jalan Datuk Setia Maharaja (Parit Indah), Pekanbaru pada Kamis (28/1/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, diketahui bahwa terdapat banyak asap di paru-paru korban berdasarkan hasil autopsi.
"Dari hasil pengembangan kita, terdapat banyak asap di paru-paru korban. Jika korban meninggal terlebih dahulu sebelum dibakar, tentu tidak ada asap di paru-paru nya. Kesimpulannya, korban ini masih hidup saat terbakar," ucap Teddy, Jumat (29/1/2021).
Selain itu kata Teddy, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban berdasarkan hasil autopsi.
"Tidak ada tanda kekerasan dari tubuh korban berdasarkan hasil autopsi. Hanya saja terdapat banyak asap di paru-paru nya dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah terbakar itu," lanjutnya.
Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut apakah kematian Rioko Hendra ini, secara bunuh diri atau karena dibunuh.
"Masih menunggu hasil Tim Laboratorium Forensik dugaan korban ini meninggal, apakah bunuh diri atau dibunuh," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Perumahan Witayu Kebanjiran, DPRD Desak Pemko Segera Cairkan Bantuan
Efektif Kurangi Genangan Air di Pemukiman, Perkim Pekanbaru Lanjutkan Program OMS
Lakalantas di Tegar, Cool Diesel VS Bomax Milik PT Vadhana, Satu Orang Meninggal Dunia, Syafroni Untung Akan Sampaikan ke Ketua DPRD Buat Rapat Lintas Komisi
Papan Reklame Ilegal di Atas Pos Polisi Pekanbaru Kembali Tayangkan Iklan
Ratusan Masyarakat Sungai Gantang Kompak Doakan H. Feryandi Jadi Bupati
Polsek Kemuning Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu-Sabu 2,35 Gram
Kerumunan Massa di Pusat Perbelanjaan Giant Panam, Polisi Pulangkan Pengunjung
Pimpin Upacara HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Kampar
Kapolres Inhu Bagikan Sembako Untuk Korban Covid-19 di Rengat Barat
Kembali Datangi Kejati, AMMK Riau Desak Indra Gunawan Dijadikan Tersangka
Laka Lantas Maut KM 50 Bandar Sekijang, 5 Penumpang Grandmax Meninggal Dunia Satlantas Lakukan Penyelidikan
Dijadwalkan 20 Juli 2024, Puncak Perayaan HPN Riau 2024 Dimatangkan