Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menarik!! Diskop dan UMKM Inhil Buka Pendaftaran Pembuatan NIB di CFD
TEMBILAHAN, - Nomor Induk Berusaha (NIB) dibutuhkan sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha perseorangan maupun non perseorangan.
Untuk menarik masyarakat khususnya pelaku UMKM, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Inhil menggelar pembuatan NIB secara gratis di Car Free Day (CFD) di depan Kantor Diskop dan UMKM Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Minggu (17/7).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Inhil, Ir H Ilyanto MT menyampaikan perlu dan penting setiap badan usaha memiliki NIB agar usaha yang mareka miliki terdata di pusat.
"NIB ini wajib dimiliki oleh pelaku usaha baik mikro menengah maupun besar karena ini merupakan identitas utama sebuah usaha, jangan berharap dapat bantuan atau kredit usaha tanpa ada NIB," kata H Ilyanto.
KaDiskop juga mengatakan NIB ini bisa didaftar sendiri oleh masyarakat.
"NIB ini sebenarnya bisa didaftarkan sendiri secara online tetapi kita sebagai instansi membantu dan memfasilitasi masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk dibuatkan, pembuatan NIB ini tidak rumit asalkan persyaratan dasarnya terpenuhi dan prosesnya tidak lama paling 15 menit jika tidak ada gangguan jaringan," ucapnya.
Untuk membuat NIB persyaratannya adalah Fotocopy KTP, Email yang Aktif, Foto Usaha dan Nomor Handphone.
"Kegiatan hari ini adalah awal nanti akan kita evaluasi jika responnya positif dan jika diperlukan nantinya kami akan agendakan lagi kegiatan lainnya untuk ditingkat Kecamatan," ujarnya.
Lanjutnya, masyarakat harus tau pembuatan NIB tidak dikenakan biaya.
"Selain hari ini NIB juga bisa kita dibuatkan di Kantor Diskop dan UMKM Inhil dengan Gratis pada waktu jam kerja, yakni di hari Senin sampai dengan Jumat. Ingat pembuatan NIB ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Kepada masyarakat ayo segera daftarkan NIB usaha kalian prosesnya cepat,aman dan tidak dikenakan biaya," tuturnya.
Sementara itu, Tokoh masyarakat, Adriyanto menyampaikan kegiatan pembangunan NIB oleh Diskop ini adalah trobosan yang sangat bagus.
"Saya salut dengan trobosan yang dibuat oleh Diskop ini sangat bagus apalagi di hari minggu ini orang banyak yang datang ke CFD dan disini pun banyak pelaku usaha yang berjualan, sehingga mereka bisa langsung ke stand Diskop untuk mendaftarkan NIB usaha mereka," ungkapnya.
Ia juga mengatakan pentingnya NIB bagi pelaku usaha khususnya yang ada di Inhil.
"Memang seharusnya pelaku usaha di Inhil ini harus memiliki NIB, kalau mau lebih mudah daftarkan NIB di Kantor Diskop sehingga nanti jika ada bantuan dari Pemerintah pelaku usaha yang sudah terdaftar ini bisa mendapatkan bantuan," pungkasnya.
Yokk !, Gratis, Daftarkan Usaha mu Bersama Sahabat UMKM. Jangan lupa follow akun resmi sahabat UMKM di Instagram @sahabat_umkm_inhil
.png)

Berita Lainnya
103 Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik Wagubri, Berikut Daftar Namanya
Inhil Terapkan Peraturan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini
2022, Pembangunan Jembatan Parit 16 Desa Pulau Kecil Inhil Jadi Prioritas
Bupati Jenguk Mantan Kadisdukcapil di RSUD Puri Husada Tembilahan
56 Tahun Inhil, Capaian Pembangunan Infrastruktur Kawasan Perdesaan dan Sektor Perkebunan
Tembilahan Alami Deflasi Sebesar 0,02 Persen dengan IHK 142,34
Dinas PMD Gelar Pelatihan Pengelola BUMDes se-Inhil
Plt Kadis Kominfops Inhil Imbau Insan Pers Perhatikan Prokes Dalam Tugas
Disaksikan Bupati Inhil, IWO Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban
Bupati Inhil Tegaskan Tidak Pernah Melarang Kerjasama Media dengan OPD
Bupati Lepas 2700 Paket Premium Ramadhan Berkah dari Baznas Inhil
Wujudkan Keluarga Berkualitas, Sirajuddin Buka Sosialisasi Penguatan Program Bangga Kencana