Pilihan
Menarik!! Diskop dan UMKM Inhil Buka Pendaftaran Pembuatan NIB di CFD
TEMBILAHAN, - Nomor Induk Berusaha (NIB) dibutuhkan sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha perseorangan maupun non perseorangan.
Untuk menarik masyarakat khususnya pelaku UMKM, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Inhil menggelar pembuatan NIB secara gratis di Car Free Day (CFD) di depan Kantor Diskop dan UMKM Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Minggu (17/7).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Inhil, Ir H Ilyanto MT menyampaikan perlu dan penting setiap badan usaha memiliki NIB agar usaha yang mareka miliki terdata di pusat.
"NIB ini wajib dimiliki oleh pelaku usaha baik mikro menengah maupun besar karena ini merupakan identitas utama sebuah usaha, jangan berharap dapat bantuan atau kredit usaha tanpa ada NIB," kata H Ilyanto.
KaDiskop juga mengatakan NIB ini bisa didaftar sendiri oleh masyarakat.
"NIB ini sebenarnya bisa didaftarkan sendiri secara online tetapi kita sebagai instansi membantu dan memfasilitasi masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk dibuatkan, pembuatan NIB ini tidak rumit asalkan persyaratan dasarnya terpenuhi dan prosesnya tidak lama paling 15 menit jika tidak ada gangguan jaringan," ucapnya.
Untuk membuat NIB persyaratannya adalah Fotocopy KTP, Email yang Aktif, Foto Usaha dan Nomor Handphone.
"Kegiatan hari ini adalah awal nanti akan kita evaluasi jika responnya positif dan jika diperlukan nantinya kami akan agendakan lagi kegiatan lainnya untuk ditingkat Kecamatan," ujarnya.
Lanjutnya, masyarakat harus tau pembuatan NIB tidak dikenakan biaya.
"Selain hari ini NIB juga bisa kita dibuatkan di Kantor Diskop dan UMKM Inhil dengan Gratis pada waktu jam kerja, yakni di hari Senin sampai dengan Jumat. Ingat pembuatan NIB ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Kepada masyarakat ayo segera daftarkan NIB usaha kalian prosesnya cepat,aman dan tidak dikenakan biaya," tuturnya.
Sementara itu, Tokoh masyarakat, Adriyanto menyampaikan kegiatan pembangunan NIB oleh Diskop ini adalah trobosan yang sangat bagus.
"Saya salut dengan trobosan yang dibuat oleh Diskop ini sangat bagus apalagi di hari minggu ini orang banyak yang datang ke CFD dan disini pun banyak pelaku usaha yang berjualan, sehingga mereka bisa langsung ke stand Diskop untuk mendaftarkan NIB usaha mereka," ungkapnya.
Ia juga mengatakan pentingnya NIB bagi pelaku usaha khususnya yang ada di Inhil.
"Memang seharusnya pelaku usaha di Inhil ini harus memiliki NIB, kalau mau lebih mudah daftarkan NIB di Kantor Diskop sehingga nanti jika ada bantuan dari Pemerintah pelaku usaha yang sudah terdaftar ini bisa mendapatkan bantuan," pungkasnya.
Yokk !, Gratis, Daftarkan Usaha mu Bersama Sahabat UMKM. Jangan lupa follow akun resmi sahabat UMKM di Instagram @sahabat_umkm_inhil
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Gelar Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama
Inhil Perkenalkan Potensi Unggulan ke Dunia
GenPI Inhil Periode 2025–2029 Resmi Terbentuk
Bazar UMKM dan Festival Kuliner Resmi Ditutup
Bupati Inhil Resmikan Kampung Tangguh Nusantara
Bupati Inhil Dampingi Gubri Lakukan Peletakan Batu Pertama Relokasi RLH di Tanah Merah
Pemkab Inhil Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kebersamaan di Bulan Suci Ramadhan
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Pj Bupati Inhil Tinjau Operasi Pasar Murah
Bupati Wardan Lantik 5 Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Inhil
Pemkab Inhil Sambut Kunjungan Pemkab Tanjung Barat
Validasi Data Bansos Covid-19 Inhil Akan Gunakan Sistem Elektronik