Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Juknis Penghapusan Honorer Belum Ada, Pemko Pekanbaru Tetap Pekerjakan THL
PEKANBARU- Terkait tindak lanjut penghapusan tenaga harian lepas (THL) pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini belum memperoleh petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian PAN-RB.
Padahal Pemko Pekanbaru telah melakukan pendataan THL yang tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Assisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, Pemko masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Belum ada kepastian THL ini akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Apakah pengalihan THL menjadi tenaga PPPK sama dengan proses P3K reguler atau bagaimana," ujar Masykur, Sabtu (23/7/2022).
Ia menegaskan, menjelang adanya arahan dari pemerintah pusat, seluruh THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru masih bekerja seperti biasa. Karena keberadaan mereka memang dibutuhkan oleh Pemko Pekanbaru untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah.
Dirinya juga kembali meyakinkan, meskipun sudah dilakukan pendataan, untuk kebijakan efisiensi THL di lingkungan Pemko Pekanbaru juga masih belum akan dilakukan.
"Karena THL yang ada sekarang, itulah yang dibutuhkan pemko Pekanbaru," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
IKA UNISI Bentuk Pengurus Kecamatan Tanah Merah
Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan dari Wakapolri
PJ Bupati Inhil Pastikan Kemitraan Media 2024 Terealisasi
4.444 TKI dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Riau
Kasus Covid-19 Meningkat, 50 Persen ASN Pemko Pekanbaru WFH
Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di Pekanbaru Turun, Warga Diingatkan Tetap Patuhi Prokes
Bupati Inhil Sambut Kedatangan 365 Jemaah Haji Asal Inhil
Jalin Silaturahmi, Anggota Group Mitra Wartawan Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Kantongi Sabu, Petani Ini Bertekuk Lutut saat Diringkus Polsek Batang Cenaku
Gelar Pameran di Mal Pekanbaru, Alfa Scorpii Hadirkan Promo "Gempar"
Ini Nama yang Diusulkan Gubri untuk Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar
Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba, Kapolres Ajak Seluruh Elemen Bersinergi