Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Juknis Penghapusan Honorer Belum Ada, Pemko Pekanbaru Tetap Pekerjakan THL
PEKANBARU- Terkait tindak lanjut penghapusan tenaga harian lepas (THL) pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini belum memperoleh petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian PAN-RB.
Padahal Pemko Pekanbaru telah melakukan pendataan THL yang tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Assisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, Pemko masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Belum ada kepastian THL ini akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Apakah pengalihan THL menjadi tenaga PPPK sama dengan proses P3K reguler atau bagaimana," ujar Masykur, Sabtu (23/7/2022).
Ia menegaskan, menjelang adanya arahan dari pemerintah pusat, seluruh THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru masih bekerja seperti biasa. Karena keberadaan mereka memang dibutuhkan oleh Pemko Pekanbaru untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah.
Dirinya juga kembali meyakinkan, meskipun sudah dilakukan pendataan, untuk kebijakan efisiensi THL di lingkungan Pemko Pekanbaru juga masih belum akan dilakukan.
"Karena THL yang ada sekarang, itulah yang dibutuhkan pemko Pekanbaru," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Luncurkan Program Desa Bebas Api, PT SRL Siapkan Reward Rp100 Juta
Banyak Asap di Paru-paru Mayat PNS Pengadilan Agama Pekanbaru, Masih Hidup saat Terbakar
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira
Akses Jalan Putus, DAM Kecamatan Enok Runtuh Diduga Karena Abrasi
Kampanye di Bukit Batu Bengkalis, Abdul Wahid Komit Membuat Jembatan Pakning Bengkalis.
Bupati Zukri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024
Satpol PP Inhil Lakukan Pembinaan Terhadap PKL dan Pelaku Usaha di Pasar Dayang Suri
Laka Lantas di Bundaran Songket, Pengendara Motor Tewas
Wagub Riau Sampaikan Jawaban Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
3.821 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Bupati Pelalawan
Bupati Siak Terima Piagam Penghargaan dari Ketua KBB Sadunia