Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Juknis Penghapusan Honorer Belum Ada, Pemko Pekanbaru Tetap Pekerjakan THL
PEKANBARU- Terkait tindak lanjut penghapusan tenaga harian lepas (THL) pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini belum memperoleh petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian PAN-RB.
Padahal Pemko Pekanbaru telah melakukan pendataan THL yang tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Assisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, Pemko masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Belum ada kepastian THL ini akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Apakah pengalihan THL menjadi tenaga PPPK sama dengan proses P3K reguler atau bagaimana," ujar Masykur, Sabtu (23/7/2022).
Ia menegaskan, menjelang adanya arahan dari pemerintah pusat, seluruh THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru masih bekerja seperti biasa. Karena keberadaan mereka memang dibutuhkan oleh Pemko Pekanbaru untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah.
Dirinya juga kembali meyakinkan, meskipun sudah dilakukan pendataan, untuk kebijakan efisiensi THL di lingkungan Pemko Pekanbaru juga masih belum akan dilakukan.
"Karena THL yang ada sekarang, itulah yang dibutuhkan pemko Pekanbaru," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Sempat Hilang, Warga Riau Ditemukan Tewas dalam Perut Buaya
Pemko Pekanbaru Siapkan Regulasi Pungut Retribusi PKL
VIDEO: Gas Bumi Terus Menyembur di Komplek Yayasan Al Ikhsan Pekanbaru, Begini Kondisi Terbarunya
Jaringan Tol Laut di Meranti-Bengkalis Disetujui Pusat
Cek Posko PPKM, Tim Supervisi Pamatwil Polda Riau Berkunjung ke Inhil
Kendalikan Abrasi, Jokowi Tanam Mangrove di Pantai Raja Kecik Bengkalis
Kantor Hukum Jumiardi,S.H.,M.H dan Partners Resmi Dibuka
Kadispora Riau Cek Stadion Utama dan Lapangan Alternatif Jelang Kejurnas
Ali Azhar Tegaskan Hasil Pilkada Inhil Ditentukan Masyarakat Bukan Hanya 'Klaim'
Pekerjaan Tugu TMMD ke-111 Kodim 0314 Inhil Digesa
Pemko Pekanbaru Butuh 185 Tenaga Medis, Cek Cara Daftarnya
Polres Inhil, Kodim 0314 Berkolaborasi Bersama YVB dan PSMTI Berbagi Takjil Buka Puasa