Pj Walikota Pekanbaru Batalkan Kaca Mayang Fashion Street di HUT RI ke-77

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun batalkan rencana Kaca Mayang Fashion Street (foto/int)

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sempat berencana menggelar Kaca Mayang Fashion Street dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia. Seperti diketahui rencana itu awalnya terinspirasi dari Citayam Fashion Week yang viral di media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.

Dilansir dari pekanbaru.go.id, belakangan Pemko Pekanbaru malah membatalkan rencana itu. Pembatalan itu berdasarkan perintah Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.

Hal tersebut dikatakan Asisten I Setdako Pemko Pekanbaru, Syoffaizal, Sabtu (30/7/2022). "Pak Pj barusan memberikan arahan agar Kaca Mayang Fashion Street dibatalkan," sebut Syoffaizal.

Rencana ini masih dalam pembahasan dan belum diputuskan secara pasti apakah akan digelar atau tidak. "Setelah rapat kemarin itu kan memang sudah disampaikan bahwa ini masih dalam rencana dan harus mendapatkan persetujuan pimpinan. Setelah kita sampaikan, Pj Walikota mempunyai pertimbangan sendiri. Kemudian memutuskan supaya acara itu tidak dilaksanakan," sebut Syoffaizal.

Mengenai penyebab pembatalan Kaca Mayang Fashion Street, Syoffaizal tidak mengetahui secara pasti. Hanya saja dirinya tak menampik adanya pro kontra di masyarakat mengenai rencana tersebut. "Yang pasti beliau tadi ngasih arahan untuk membatalkan rencana tersebut," kata Syoffaizal.

Tetapi untuk kegiatan-kegiatan lain yang sudah direncanakan digelar untuk menyemarakkan HUT RI tetap digelar. "Yang lain tetap digelar, hanya Kaca Mayang Fashion Street saja yang batal," katanya.

Sebab memang Pemko Pekanbaru telah mendapatkan arahan dari Sekretariat Negara (Setneg) RI agar hari kemerdekaan dimeriahkan sampai ke tingkat kelurahan.

"Kita akan libatkan semua nanti, OPD terkait, UMKM dan sebagainya, membuat bazar juga, layanan kesehatan gratis dan sebagainya," tutup Syoffaizal. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar