Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Solar Mulai Langka, Gubri Syamsuar Minta SPBU Jangan Layani Kendaraan Diluar Ketentuan
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang menggunakan kendaraan di luar ketentuan.
"Solar ini kan subsidi, jadi peruntukannya dibatasi, bukan untuk semua kendaraan," tegasnya, Kamis (4/8/2022).
Pengetatan pengawasan penyaluran solar itu, lanjut Gubri, sehubungan dengan mulai terjadinya kelangkaan solar di beberapa wilayah di Provinsi Riau termasuk Kota Pekanbaru.
Ia menegaskan bahwa sebagai jenis BBM yang disubsidi oleh pemerintah, tidak semua jenis kendaraan boleh menggunakan solar. Aturan ini, kata Gubri, tercantum dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
"Pertamina harus mengawasi ini, supaya yang tidak berhak jangan sampai memakai solar," pintanya.
Untuk diketahui, sebagaimana dikutip dari laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut kendaraan yang boleh membeli solar subsidi:
1. Kendaraan pribadi
2. Kendaraan umum pelat kuning
3. Kendaraan angkutan barang kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.
4. Mobil layanan umum seperti ambulans, mobile jenazah, sampah dan pemadam kebakaran.
Dalam aturan tersebut, segala jenis truk pengangkut yang memiliki roda lebih dari enam juga tidak boleh mengisi solar subsidi
.png)

Berita Lainnya
Soal Penerapan PPKM, Pemko Pekanbaru Tunggu Keputusan Pemprov Riau
Gubri Abdul Wahid dampingi Wapres Gibran, Pacu Jalur Mengalir ke Istana Hingga Dikenal Dunia
Jelang Peresmian, Bupati Tinjau Persiapan Gedung Perpustakaan dan Musium Kelapa Inhil
Di Pekanbaru Ada 39 Kelurahan Zona Merah, Total 1.711 Kasus Aktif Covid-19
Komunitas Erci CPR Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis
Sudah 1.813 WNI dari Malaysia Tiba di Riau
Karangan Bunga Terlihat di Rumah Putri Wahyuni, Pelayat Terus Berdatangan
Pengajuan Perubahan Data Kependudukan Dilakukan Bertahap
Terlibat Korupsi, Oknum Bendahara Desa di Pelalawan Ditahan Jaksa
Bupati Pelalawan Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kuala Semundem dan Salurkan Bantuan
Terkait Putusan MA Masalah Lahan di Desa Gondai, Ini Penjelasan Kejari Pelalawan
Polres Inhil Buat Tanda Physical Distancing Antar Penjual Wadai di Tembilahan