Pilihan
Solar Mulai Langka, Gubri Syamsuar Minta SPBU Jangan Layani Kendaraan Diluar Ketentuan
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang menggunakan kendaraan di luar ketentuan.
"Solar ini kan subsidi, jadi peruntukannya dibatasi, bukan untuk semua kendaraan," tegasnya, Kamis (4/8/2022).
Pengetatan pengawasan penyaluran solar itu, lanjut Gubri, sehubungan dengan mulai terjadinya kelangkaan solar di beberapa wilayah di Provinsi Riau termasuk Kota Pekanbaru.
Ia menegaskan bahwa sebagai jenis BBM yang disubsidi oleh pemerintah, tidak semua jenis kendaraan boleh menggunakan solar. Aturan ini, kata Gubri, tercantum dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
"Pertamina harus mengawasi ini, supaya yang tidak berhak jangan sampai memakai solar," pintanya.
Untuk diketahui, sebagaimana dikutip dari laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut kendaraan yang boleh membeli solar subsidi:
1. Kendaraan pribadi
2. Kendaraan umum pelat kuning
3. Kendaraan angkutan barang kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.
4. Mobil layanan umum seperti ambulans, mobile jenazah, sampah dan pemadam kebakaran.
Dalam aturan tersebut, segala jenis truk pengangkut yang memiliki roda lebih dari enam juga tidak boleh mengisi solar subsidi
.png)

Berita Lainnya
Kukuhkan Dedikasi untuk Negeri, Rusli Effendi Raih Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN dengan Predikat Tertinggi
Akhirnya, Mayat Korban Keganasan Buaya di Sungai Luar Ditemukan
Serang Warga Kuindra Hingga Luka, Buaya Berukuran Besar Berhasil Dievakuasi DPKP Inhil
Ketua PN Pelalawan Raih Gelar Doktor, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Pelalawan Ucapkan Selamat
Walikota Dumai Launching Aplikasi Diskominfo
Forkopimda Inhil Pantau Langsung Proses Vaksinasi bagi Pelajar SMP
Pemprov Riau Dapat Peluang Buka Penerimaan CPNS Tahun ini
Pasar Induk Mangkrak, Sekda Pekanbaru Bakal Panggil Kadisperindag dan Rekanan
Shifthink! Adakan Seminar Digitalisasi UMKM dan Koperasi, Sekaligus Launching Platform Digital
Damkar Pelalawan Respon Cepat, Sarang Tawon Tanah Berbahaya di BKP 6 Dieksekusi
Bertemu GMNI dan PMII Inhil, H Dani Kenang Masa Lalu Saat Berstatus Mahasiswa
Inhu Dapatkan Anggaran 77 M Untuk Perbaikan Jalan Dari Pemprov