Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Solar Mulai Langka, Gubri Syamsuar Minta SPBU Jangan Layani Kendaraan Diluar Ketentuan
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang menggunakan kendaraan di luar ketentuan.
"Solar ini kan subsidi, jadi peruntukannya dibatasi, bukan untuk semua kendaraan," tegasnya, Kamis (4/8/2022).
Pengetatan pengawasan penyaluran solar itu, lanjut Gubri, sehubungan dengan mulai terjadinya kelangkaan solar di beberapa wilayah di Provinsi Riau termasuk Kota Pekanbaru.
Ia menegaskan bahwa sebagai jenis BBM yang disubsidi oleh pemerintah, tidak semua jenis kendaraan boleh menggunakan solar. Aturan ini, kata Gubri, tercantum dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
"Pertamina harus mengawasi ini, supaya yang tidak berhak jangan sampai memakai solar," pintanya.
Untuk diketahui, sebagaimana dikutip dari laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut kendaraan yang boleh membeli solar subsidi:
1. Kendaraan pribadi
2. Kendaraan umum pelat kuning
3. Kendaraan angkutan barang kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.
4. Mobil layanan umum seperti ambulans, mobile jenazah, sampah dan pemadam kebakaran.
Dalam aturan tersebut, segala jenis truk pengangkut yang memiliki roda lebih dari enam juga tidak boleh mengisi solar subsidi
.png)

Berita Lainnya
Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Inhil Berangsur Membaik
Satlantas Pelalawan Tindak Tegas Pengendara Terobos Antrean Buka-Tutup di Jalan Lintas Timur
Hadiri Reses Dedi Putra, Warga Bahas Isu Pengurangan Honorer Meranti
Zulkifli AS Arahkan Cari Rekanan untuk Sediakan Komitmen Fee Pengurusan DAK Dumai
Gubri Sebut Rekomendasi Pencabutan HGU PT. TUM Sudah Dimeja Menteri ATR/BPN*
Besok, Diskominfo dan PPID se Riau Kumpul di Komisi Informasi
Pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto Unggul di Indragiri Hilir
Wakil Bupati Pelalawan Resmi Menutup Turnamen Futsal Serikat Riau Fiber 2025
DPRD Pekanbaru Ungkap Poin Penting yang harus Dievalusi BPJS Kesehatan
Suharmansyah: Kasus Perdata Terkesan Dipaksakan Penyidik ke Pidana
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Inhil Ingatkan Paswascam Terus Lakukan Pengawasan
Bengkalis Terima 2.237 Ha Dari Program TORA HPKv