Pilihan
Polres Pelalawan Ringkus Ayah Tiri Cabuli Dua Bocah
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM– Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng Kabupaten Pelalawan. Seorang pria berinisial ZU (50) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli dua anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Perbuatan bejat itu terbongkar setelah ibu korban melaporkan ke Polres Pelalawan pada Agustus 2025. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat hingga akhirnya meringkus pelaku di rumahnya pada 2 September 2025. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan aksi tersebut sejak 2023
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menyebut kasus ini ditangani secara serius. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Langkah-langkah penyelidikan sudah kami lakukan sejak awal laporan masuk,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Teluk Meranti, Senin (15/9).
Sementara itu, Kanit PPA Ipda Marta Christina Marpaung menambahkan bahwa pendampingan psikologis akan diberikan kepada korban. “Anak-anak harus mendapat rasa aman. Tugas kami bukan hanya menangkap pelaku, tapi juga memastikan korban mendapat perlindungan,” tegasnya.
Kini ZU telah ditahan di Mapolres Pelalawan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar berani melapor jika melihat tanda-tanda kekerasan atau pelecehan terhadap anak di lingkungannya.**
.png)

Berita Lainnya
Sebelum Refocusing Selesai, Pemko Dua Kali tidak Dikirimkan DAU
Bupati Bengkalis Minta Para Kades Segera Manfaatkan Dana BKK
Dihentikan Sementara, Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Dilanjutkan Setelah Lebaran
Pagi Ini Banjir Kembali Rendam Rumah Warga Tangkerang Labuai
Sekda Riau Berbaur Bersama Jemaah Salat Iduladha di Masjid Annur
Gubri Instruksikan Pejabat Pemprov Riau Dukung Produk Dalam Negeri
Besok PLN ULP Tembilahan Lakukan Pemadam, Berikut Jadwal dan Titiknya
Malam Puncak Finalis Bujang Dara 2025, Gubri Wahid: Anak Muda Jangan Ragu Jadi Melayu
Diskusi Kominfo di Kota Dumai, Ajak Komunitas Tekuni Hobi Jadi Cuan Lewat Media Digital
Jalan S Parman Pekanbaru Sudah Terapkan One Way
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Inhil Gandeng Ulama dan Tokoh Agama
Dapatkan Persetujuan KASN, Pj Bupati dan Pj Sekda Evaluasi 15 Pejabat di Kampar