Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Pelalawan Ringkus Ayah Tiri Cabuli Dua Bocah
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM– Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng Kabupaten Pelalawan. Seorang pria berinisial ZU (50) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli dua anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Perbuatan bejat itu terbongkar setelah ibu korban melaporkan ke Polres Pelalawan pada Agustus 2025. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat hingga akhirnya meringkus pelaku di rumahnya pada 2 September 2025. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan aksi tersebut sejak 2023
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menyebut kasus ini ditangani secara serius. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Langkah-langkah penyelidikan sudah kami lakukan sejak awal laporan masuk,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Teluk Meranti, Senin (15/9).
Sementara itu, Kanit PPA Ipda Marta Christina Marpaung menambahkan bahwa pendampingan psikologis akan diberikan kepada korban. “Anak-anak harus mendapat rasa aman. Tugas kami bukan hanya menangkap pelaku, tapi juga memastikan korban mendapat perlindungan,” tegasnya.
Kini ZU telah ditahan di Mapolres Pelalawan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar berani melapor jika melihat tanda-tanda kekerasan atau pelecehan terhadap anak di lingkungannya.**
.png)

Berita Lainnya
PT Musim Mas Tebar Kepedulian, Safari Ramadhan Jangkau Desa-Desa Operasional
Bersama UAS, Gubernur dan Wakil Gubernur Gelar Syukuran dan Buka Puasa di Masjid Annur
Warga Sungai Belah Berkeluh Kesah di Kantor Bupati Inhil
Jangan Hanya Pekanbaru, Dewan Minta Pj Gubri Juga Perhatikan Infrastruktur Jalan Daerah Lain
Ahok: Kok DPRD takut banget sih sama saya?
Kunker Pertama, Pj Bupati Inhil Kunjungi Kantor Desa Mumpa dan Ziarah Religi Ke Makam Syekh Abdul Fatah
Orang Dekat Bupati Mursini Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Korupsi 6 Kegiatan di Setdakab Kuansing
ASN Perempuan yang Viral Berduaan di Kamar Hotel Bareng Wabup Rohil Dinon-aktifkan
2 Hadiah Utama Mobil Disiapkan BRI Tembilahan pada Acara Penarikan Undian Simpedes
Hanya Satu Unit dan Sering 'Ngadat', Anggota Dewan Keluhkan ATM BRK di Sorek
Kepala Pusdatin Inhil Laksanakan Pertemuan Bersama Pengurus Bahas Raker 2022
Ketua PN Tembilahan Teken MoU Bersama ketua LBHK Markfen Justice Terkait Pelayan Posbakum