Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polres Pelalawan Ringkus Ayah Tiri Cabuli Dua Bocah
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM– Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng Kabupaten Pelalawan. Seorang pria berinisial ZU (50) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli dua anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Perbuatan bejat itu terbongkar setelah ibu korban melaporkan ke Polres Pelalawan pada Agustus 2025. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat hingga akhirnya meringkus pelaku di rumahnya pada 2 September 2025. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan aksi tersebut sejak 2023
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menyebut kasus ini ditangani secara serius. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Langkah-langkah penyelidikan sudah kami lakukan sejak awal laporan masuk,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Teluk Meranti, Senin (15/9).
Sementara itu, Kanit PPA Ipda Marta Christina Marpaung menambahkan bahwa pendampingan psikologis akan diberikan kepada korban. “Anak-anak harus mendapat rasa aman. Tugas kami bukan hanya menangkap pelaku, tapi juga memastikan korban mendapat perlindungan,” tegasnya.
Kini ZU telah ditahan di Mapolres Pelalawan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar berani melapor jika melihat tanda-tanda kekerasan atau pelecehan terhadap anak di lingkungannya.**
.png)

Berita Lainnya
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda Tahun 2022 Molor
Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Kasus 52 Kilogram Sabu dari BNN Pusat
Bupati Inhil Bergerak Cepat Instruksikan Penyaluran Logistik untuk 106 Rumah Korban Kebakaran Pulau Kijang
Terkait Sekretariat IPMK di Jakarta, Firdaus Berikan Solusi di Asrama Kampar
Pengerjaan Jalan Lintas Kotabaru-Kemuning Mulai Dikerjakan
Bupati Inhil Diminta Tunjuk Kepala DPMPTSP yang Bisa Berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha
SPBU Jalan Ababil Terbakar: 4 Unit Pompa dan 1 Mobil Ludes Dilahap Si Jago Merah, Diduga Akibat Frekuensi Handphone
Persiapan Motor Prix Kampar Tahun 2022 Sudah 90 Persen
Pendaftaran Bawaslu Riau Ditutup Tiga Hari Lagi
Tuntut Gaji, Puluhan Karyawan Datangi Kantor PT. ASI Inhil
Ternyata Ada Banyak Jeriken Dalam Mobil Avanza yang Terbakar di SPBU Ababil
325 Guru Ngaji di Pekanbaru Terima THR dari Baznas