Penyandang Disabilitas Jadi Korban Pelecehan Hingga Hamil, Dinsos Bintan Ajak Guru Korban Ungkap Kasus


KEPRI,- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mengajak dua Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Tanjungpinang untuk mengungkap kasus pelecehan seksual dialami penyandang disablitas.

Dilansir dari ulasan.co, Guru yang diundang adalah Guru yang pernah mengajar perempuan berinsial V selaku korban pelecehan seksual hingga hamil enam bulan. Korban merupakan penyandang distabilitas, yakni tunarungu, tunawicara dan tunagrahita.

“Dua guru itu, pernah mengajar korban saat sekolah dulu. Makanya kita datangkan dua Guru SLB tersebut,” kata Kepala Seksi (Kasi) Anak Lansia Distabilitas Dinas Sosial (Dinsos) Bintan, Roro Novi di Bintan, Sabtu (20/8).

La menuturkan, korban V belum mau memberikan keterangan maupun petunjuk apapun terkait yang dialaminya. Ia menyampaikan, petugas melihat ada kecemasan dan kekhawatiran dari gerak gerik tubuh korban.

"Ini artinya, pelaku menakuti korban. Keterangan yang diperoleh hanya ada bayi di dalam tubuhnya, dan masih kecil. Itu saja yang kami dapat dari korban,” terang dia.

La menduga, pelaku adalah orang dekat dan kenal dengan korban.

“Kita ini memberikan asesmen dan pendampingan pada korban” ujarnya.

Sebelumnya, kondisi V diketahui keluarga dari hasil pemeriksaan di Puskesmas.

"Korban selalu mengeluh sakif perut dan mual hingga muntah-muntah, setelah di cek ke Puskesmas ketahuan bahwa ia hamil, kemudian orangtua korban melaporkan hal tersebut ke pendamping disabilitas yang ada di Toapaya," tambahnya.

Setelah mendapat laporan, Dinsos Bintan melakukan pendampingan korban dan keluarganya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Kijang.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Romi Carles membenarkan hal tersebut.

"Iya kita sudah terima laporannya, masih proses penyelidikan," ungkapnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar