Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ansar Pertanyakan Angka Rancangan Perubahan APBD Kampar, Paripurna Terhenti
BANGKINANG KOTA - Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022, sempat terhenti sejenak akibat interupsi salah seorang Anggota DPRD Kampar.
Baru saja dibuka oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, dan akan meminta persetujuan kepada seluruh Anggota DPRD Kampar. Tiba saja salah seorang Anggota DPRD Kampar Muhammad Ansar interupsi dan membuat Rapat Paripurna terhenti.
Ansar dari Fraksi PPP Plus mempertanyakan besaran Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan disepakati oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar.
Pertanyaan Ansar, sempat membuat Ketua DPRD Kampar Faisal menjawab namun tidak di setujui oleh Ansar. Karena angka yang disepakati tidak bisa disampaikan oleh Faisal.
Pertanyaan Ansar pun, mendapatkan tanggapan dari beberapa Anggota DPRD Kampar yang hadir yakni Januar, Mahmud Zainuri, Hanafiah, Zulpan Azmi, Agus Candra.
Akhirnya membuat ruang Rapat Paripurna heboh dan riuh. Ketua DPRD Kampar meminta kepada Sekwan dan staf untuk membuka kembali hasil notulen rapat pembahasan Banggar dan TAPD.
Setelah terhenti, Sekwan dan staf membawa Nota Kesepakatan yang akan ditandatangani Penjabat Bupati Kampar dan Pimpinan DPRD Kampar.
Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol juga ikut merespon dan memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri yang berada pada kursi Forkopimda Kampar.
Setelah itu, barulah di bahas di belakang antara Sekda, Sekwan dan Kepala BPKAD Kampar Edwar menuju ruangan transit Rapat Paripurna.
Barulah dibacakan jumlah Rancangan Perubahan APBD TA 2022 oleh Ketua DPRD Kampar dan dilanjutkan dengan Rapat Pengesahan serta disepakati oleh seluruh Anggota DPRD Kampar.
Lalu Dapat Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD Kampar dengan Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol dan disaksikan oleh Sekdakab Kampar dan Kabag Ren Polres Kampar Kompol Yulisman serta Sekwan.
Unsur Pimpinan yang menandatangani Nota Kesepakatan yakni Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Wakil Ketua Toni Hidayat dan H Fahmil.
Usai Nota Kesepakatan itu, Ketua DPRD Kampar mempersilahkan Kamsol menyampaikan sambutan pidato para Rapat Paripurna tersebut.
Rapat ditutup resmi oleh Faisal sekitar pukul 18:10 WIB dan langsung melaksanakan sholat berjamaah di Musholla DPRD Kampar.
.png)

Berita Lainnya
LAKRL Gali Sejarah Kesultanan Riau-Lingga Pulau Batam
Akses Jalan Utama Rusak Parah, Warga Desa Sungai Ara Minta Perhatian Bupati Pelalawan
Ahmad Yuzar Sore Resmi Dilantik Pj Sekda Kampar, Karangan Bunga Bertebar
Tinggal Handuk dan Sabun, Kakek di Rohil Diduga Diseret Buaya
Wabup Inhil Sambut Kedatangan BPK RI di Tembilahan
IRT Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun Sawit
Operasi Pasar Polres Pelalawan Salurkan 7 Ton Beras Buloq
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Polres Pelalawan Upaya Polri Meningkatkan Kamseltibcar
Ditanya Kontingen Kampar di Porprov Riau, Ini Kata Kamsol
Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!
Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi
Ada Info Keliru, Zukri Jamin Pokir Anggota DPRD Pelalawan Diakomodir