Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ansar Pertanyakan Angka Rancangan Perubahan APBD Kampar, Paripurna Terhenti
BANGKINANG KOTA - Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022, sempat terhenti sejenak akibat interupsi salah seorang Anggota DPRD Kampar.
Baru saja dibuka oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, dan akan meminta persetujuan kepada seluruh Anggota DPRD Kampar. Tiba saja salah seorang Anggota DPRD Kampar Muhammad Ansar interupsi dan membuat Rapat Paripurna terhenti.
Ansar dari Fraksi PPP Plus mempertanyakan besaran Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan disepakati oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar.
Pertanyaan Ansar, sempat membuat Ketua DPRD Kampar Faisal menjawab namun tidak di setujui oleh Ansar. Karena angka yang disepakati tidak bisa disampaikan oleh Faisal.
Pertanyaan Ansar pun, mendapatkan tanggapan dari beberapa Anggota DPRD Kampar yang hadir yakni Januar, Mahmud Zainuri, Hanafiah, Zulpan Azmi, Agus Candra.
Akhirnya membuat ruang Rapat Paripurna heboh dan riuh. Ketua DPRD Kampar meminta kepada Sekwan dan staf untuk membuka kembali hasil notulen rapat pembahasan Banggar dan TAPD.
Setelah terhenti, Sekwan dan staf membawa Nota Kesepakatan yang akan ditandatangani Penjabat Bupati Kampar dan Pimpinan DPRD Kampar.
Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol juga ikut merespon dan memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri yang berada pada kursi Forkopimda Kampar.
Setelah itu, barulah di bahas di belakang antara Sekda, Sekwan dan Kepala BPKAD Kampar Edwar menuju ruangan transit Rapat Paripurna.
Barulah dibacakan jumlah Rancangan Perubahan APBD TA 2022 oleh Ketua DPRD Kampar dan dilanjutkan dengan Rapat Pengesahan serta disepakati oleh seluruh Anggota DPRD Kampar.
Lalu Dapat Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD Kampar dengan Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol dan disaksikan oleh Sekdakab Kampar dan Kabag Ren Polres Kampar Kompol Yulisman serta Sekwan.
Unsur Pimpinan yang menandatangani Nota Kesepakatan yakni Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Wakil Ketua Toni Hidayat dan H Fahmil.
Usai Nota Kesepakatan itu, Ketua DPRD Kampar mempersilahkan Kamsol menyampaikan sambutan pidato para Rapat Paripurna tersebut.
Rapat ditutup resmi oleh Faisal sekitar pukul 18:10 WIB dan langsung melaksanakan sholat berjamaah di Musholla DPRD Kampar.
.png)

Berita Lainnya
Riau Tegas Larang Mudik,Tidak Ada Izin Untuk Kendaraan Umum dan Pribadi
Isu Keterlibatan Masyarakat Adat dalam Demo Dibantah Pebatinan Pelalawan
Gerakan Pasar Murah Gubernur Abdul Wahid Diapresiasi Masyarakat
Komunitas Peduli Bangsa Riau Siap Kawal Operasi Piola Juningsih, Balita yang Lahir Tanpa Saluran Anus
Estafet Kepemimpinan: Ryanda Aulia Resmi Terpilih Menjadi Ketua Umum KMTI UNIVRAB Periode 2026/2027
Karangan Bunga Terlihat di Rumah Putri Wahyuni, Pelayat Terus Berdatangan
Pengurus KORMI Pekanbaru Resmi Terbentuk, Siap Kembangkan Olahraga Masyarakat di Kota Bertuah
Nomor Urut Calon Bupati dan Wabup Kampar Ditetapkan, Bawaslu Ingatkan Tentang Larangan Kampanye di Pilkada Serentak 2024
Tiga Rumah Sakit di Inhil Terima DAK Total Rp116 M
Penjabat Bupati Erisman Yahya Tinjau TPS Bersama Unsur Forkopimda
50 Mustahik di Mandah Terima Sembako dari Baznas Inhil
Lepas 336 JCH, Bupati Zukri Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan