Oktober, SMSI Riau Gelar Bimtek Sosialisasi Pergub Kerjasama Media


PEKANBARU – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau komitmen mendukung Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Riau, disebut juga Pergub Kerjasama Media.

Bentuk dukungan yang diberikan yakni dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Pergub Kerjasama Media untuk seluruh perusahaan media siber (situs berita) yang sudah bergabung dengan SMSI Riau.

Ketua SMSI Riau Novrizon Burman saat memimpin rapat pengurus harian SMSI Riau di Kantor SMSI Riau, Jalan Puyuhmas Pekanbaru, Senin (26/09/2022), menyampaikan kegiatan sosialisasi Pergub Riau 19/2021 akan menghadirkan tiga narasumber. 

Tiga narasumber tersebut yakni Gubernur Riau Syamsuar, Ketua DPRD Riau Yulisman, dan narasumber ketiga Komisioner Dewan Pers.

"Insya Allah rangkaian kegiatan sosialisasi Pergub Riau Nomor 19 Tahun 2021 akan kita selenggarakan Oktober 2022. Jadwal pastinya akan disesuaikan dengan agenda Pak Gubernur," sebut Novrizon.

Agar kegiatan ini bisa terselenggara dengan sukses dan sesuai rencana, sebut Novrizon, maka SMSI Riau menunjuk Fitrah Dayun sebagai ketua panitia penyelenggara.

"Peserta kegiatan adalah pengurus dan anggota SMSI Riau yang per hari ini berjumlah 114 media siber," sebut Novrizon yang saat memimpin rapat didampingi Ketua Dewan Penasihat SMSI Riau, Zulmansyah Sekedang.

Untuk itu, Novrizon mengajak dan mengimbau seluruh pengurus dan anggota SMSI Riau untuk hadir meramaikan dan menyukseskan Bimtek Sosialisasi Pergub Riau Nomor 19 Tahun 2021 nanti.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar