Pilihan
Kasus Covid-19 Riau Turun, 527 Pasien Sembuh
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau per 5 September 2021 menagalami penurunan cukup signifikan. Dimana terdapat 185 kasus baru, dari sebelumnya bertambah 220 kasus.
"Informasi hari ini di Provinsi Riau terdapat penambahan 185 kasus terkonfirmasi positif Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Ahad (5/9/2021).
Sedangkan kabar baiknya, sebut Mimi Nazir, terdapat penambahan 527 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, dari sebelumnya 502 pasien sembuh.
"Kemudian kabar dukanya, terdapat penambahan 21 pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19, dari sebelum hanya 30 pasien wafat," ungkapnya.
Dengan begitu, maka total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau menjadi 124.555 kasus. Dengan rincian Isolasi Mandiri 3.292 orang, rawat di RS 503 orang, sembuh 116.928 orang dan 3.832 meninggal dunia.
Kemudian kasus Suspek yang Isolasi mandiri berjumlah 4.689 orang, Isolasi di RS sebanyak 92 orang, Selesai Isolasi 102.326 orang, meninggal 446 orang. Sehingga total Suspek berjumlah 107.553 orang. Sedangkan Spesimen diperiksa berjumlah 2.986 sampel dan jumlah orang diperiksa berjumlah 2.796 orang.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Minta OPD Gesa Kegiatan APBD 2023
Bupati Kampar dan Isteri Salurkan Hak Pilih di Pilkades Sei Lembu
Tersisa 9 Bulan, Anggaran Pengangkutan Sampah Pekanbaru hanya berkurang Rp2 Miliar
Sukses Gelar Musyawarah ke II, Adli Arbariansyah Terpilih Menjadi Ketua IPMPK
Najwa Salsabilla Duta Persahabatan Wisata Riau Siap Boomingkan Objek Wisata Z-Park Kerinci Skyland
Kampanye Di Rumbai Barat, Abdul Wahid Komit Memperioritas Kesejahteraan Petani
Cegah Covid-19, MUI Riau Ajak Masyarakat Patuhi Surat Edaran Pemerintah
Pemprov Riau Usulkan 6 Nama Calon Pj Bupati Inhu dan Kepulauan Meranti, Tapi Masih Rahasia
Demi Atasi Banjir, DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah Tabrak Aturan Pusat yang Menyulitkan
Sekolah Belajar Tatap Muka Wajib Terapkan SOP Prokes
Hakim Bebaskan Kepala BPKAD, Kejari Kuansing Akan Terbitkan Sprindik Baru
Sudah Putusan MA, KSP Tidak Bisa Intervensi Kasus Lahan di Desa Gondai