Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PUPR Pekanbaru Damai dengan Pelaku Penebang Pohon, DPRD Tanya Dasar Hukumnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akui sudah berdamai dengan pelaku penebangan 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mempertanyakan alasan kenapa Pemko Pekanbaru memilih untuk berdamai dengan pelaku perusak lingkungan tersebut
"Alasan damai itu karena apa? Kalau damai adalah jalan terbaik, harus ada efek jeranya kepada penebang pohon sembarangan," cakap Sigit, Senin (18/1/2021).
Politisi Demokrat ini menegaskan dalam waktu dekat Komisi IV akan memanggil Dinas PUPR untuk dimintai keterangannya, selain itu juga nantinya PUPR diminta untuk menjabarkan Perda yang terkait dengan penebangan pohon yang ditanam oleh pemerintah.
"Ini kan ada aturannya. Dasarnya dari mana. Kita akan panggil dinas terkait untuk meminta kejelasannya, dan kita juga akan meminta bukti kalau pelaku benar-benar ganti rugi," jelasnya.
Lebih jauh untuk menimalisir kejadian penebangan pohon tersebut kembali terulang, Sigit meminta Pemko Pekanbaru untuk membuat plang atau papan peringatan di sekitar pohon tersebut. Yang mana papan peringatan tersebut bertuliskan larangan serta hukuman yang akan diterima jika menebang pohon.
.png)

Berita Lainnya
Tingkatkan Herd Immunity, TVM Sat Lantas Polres Inhil Sasar Pasar dan Permukiman Warga
Bangun Monumen Bahasa Indonesia, Pemko Pekanbaru Siapkan Lahan 10 Hektar
Barang Pribadi Muhammad Adil Dikeluarkan Dari Rumah Dinas
Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan
Desa Lahang Tengah Gelar Musdes Penyusunan RKP Tahun 2021
PWI Riau Fasilitasi Pengurus dan Keluarga Buat Paspor Kolektif
Masyarakat Serahkan Lahan Sawit Dikawasan TNTN Secara Sukarela kepada Satgas PKH, 30 Hektare Sawit Dimusnahkan
Besok, 6 Calon Sekdaprov Riau Presentasi dan Tes Wawancara
DPC PKB Inhil Lakukan Baksos Semprot Disinfektan di Rumah Ibadah
Sampah Menumpuk, Ini Solusi Kepala DLHK Inhil
Juli Sekolah Tatap Muka Digelar, Seluruh Guru Wajib Divaksin
Alfedri Ingin Bangun Mall Pelayanan Publik di Siak Seperti di Banda Aceh