Pilihan
Demi Pengesahan Ranperda APBD Perubahan, Kamsol Batal Hadiri Acara Penting di Jakarta
BANGKINANG KOTA - Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol rela tidak menghadiri acara penting di Jakarta, demi untuk segera pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda} Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022.
Dari informasi yang didapat, sedianya Kamsol akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan bersama dengan Presiden RI H Joko Widodo, Menteri, Gubenur, Bupati dan Wali Kota Se Indonesia dalam rangka pembahasan Inflasi.
Memang batas waktu pembahasan APBD Perubahan yakni tanggal 30 September sesuai dengan jadwal dan tahapan. Jika lewat maka akan ada konsekuensi yang bakal diterima oleh Pemerintah daerah kabupaten Kampar.
Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol yang dikonfirmasi, Kamis (29/09/2022) pagi, mengaku masih berada di Bangkinang di Rumah Dinas sejak malam tadi.
"Ya saya masih di Bangkinang, ini mau pengesahan APBD perubahan," beber Kamsol.
Memang kemarin, DPRD Kampar sejak secara marathon melakukan pembahasan dengan Pemerintah daerah kabupaten Kampar dalam menyelesaikan Ranperda APBD Perubahan TA 2022.
.png)

Berita Lainnya
Covid Masih Tinggi, Pintu Masuk Perbatasan Riau Kembali Disekat
Ingin Bagi-bagi Sabu di Pangeran Hidayat, Pelaku Dibekuk Tim Batman Pekanbaru
Dukung Pengembangan kelistrikan, Pj. Bupati Inhil Jalin Sinergitas bersama PT. PLN
70% Jalan Provinsi Sudah Baik, PUPR-PKPP Riau : Rohul dan Inhil Yang Cukup Parah
Pasangan Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Pekanbaru di Beberapa Hotel
Forum CSR Inhil Matangkan Persiapan Musda dan Pelantikan
Bupati Inhil Hadiri Sidang Senat Terbuka STIKES Husada Gemilang
DPMD Inhil Ikuti Acara Advokasi Lintas Sektor Tata Kelola Program Kesehatan Inhil
Satlantas Polres Pelalawan Tertibkan Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Abdul Wahid Puji Pelaksanaan MTQ IV Desa Sialang Panjang
Lantik 7 Pejabat Eselon II dan Direktur Bank BPR Dana Amanah, Bupati Zukri Tegaskan Untuk Kerja Keras, Cerdas Dan Ikhlas
Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubri, Terkait Penggeledahan Rumah dan Pemberantasan Korupsi di Riau