Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pasangan Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Pekanbaru di Beberapa Hotel
INDOVIZKA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi di sejumlah hotel di Kota Pekanbaru. Pasangan muda-mudi tertangkap dalam razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Selasa (21/3/2023) malam.
"Jadi kita tadi malam menggelar kegiatan Operasi Cipta Kondisi jelang bulan Ramadan. Juga terkait surat edaran instruksi walikota yang sudah dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (22/3/2023).
Ia mengatakan ada tiga lokasi tempat dilakukannya razia Cipkon yaitu di Jalan Arifin Achmad tepatnya di Sepupu Satria Hotel, kemudian Jalan Soebrantas, Parma Panam Hotel dan di Jalan Tuanku Tambusai, Rocky Karaoke.
"Dari tiga lokasi tersebut kita amankan 12 orang laki-laki dan 27 orang perempuan. Ada yang kedapatan berduaan di kamar hotel, kemudian ada juga yang tak punya KTP. Selain itu ada juga yang di kamar hotel itu kita dapati menggunakan aplikasi untuk bertemu dengan seseorang dan melakukan sesuatu disana," ungkap Zulfahmi Adrian.
Ia mengatakan, dalam razia Cipta Kondisi tersebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan juga alat untuk menghisap sabu.
"Untuk yang Sajam dan alat hisap ini kita amankan dari seorang remaja yang usianya masih sekitar 19 atau 20 tahun. Kita amankan di salah satu hotel, dan saat itu dia memang sendirian disana," ungkapnya.
Untuk selanjutnya, pihaknya membawa remaja tersebut ke Markas Satpol PP bersama dengan yang lainnya dengan total yang diamankan adalah 39 orang dengan rincian 12 laki-laki dan 27 perempuan.
"Kita amankan seluruhnya, kita bawa ke Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
Kita data seluruhnya, kemudian kita berikan peringatan. Selanjutnya kita hubungi orang tuanya untuk dibawa pulang," terangnya.
Disampaikan Zulfahmi, kedepan pihaknya masih akan melakukan kegiatan razia seperti ini baik ke titik rawan dan tempat potensi pelanggaran Perda seperti hiburan malam, warung remang-remang dan juga karaoke.
"Masyarakat bisa melapor jika memang ada hal-hal yang dianggap melanggar. Kita akan langsung action," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Pasien Positif Covid-19 di Dumai Sembuh, 4 Masih Dirawat
Hari ini, Pendaftaran Calon Ketua KONI Inhil Dibuka
Semenisasi Jalan Ambruk, Truk Parkir di Soebrantas Jatuh ke Parit
Dua Kurir Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Saat Hendak Transaksi
Tiga Kali Mangkir, Ketua KONI Kampar Akhirnya Diperiksa Jaksa
ABK Meninggal di Depan Bank BNI Tembilahan Bukan Karena Corona
Safari Ramadhan Pemda Kampar, Kamsol di Batu Bersurat dan Azwan di Siberuang
Warga Desa Sungai Ara Timbun Jalan Rusak Melalui Sumbangan Masyarakat dan Para Tengkulak
Pembina YVB dan Kapolsek Tembilahan Hulu Bagikan Ratusan Takjil Jelang Berbuka
Pria di Bandar Sei Kijang Diduga Setubuhi Keponakan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Meski Kontraknya Tidak Diperpanjang, Dua Penyapu Jalan Ini Tetap Setia pada Pekerjaannya
Senator Kita Serap Aspirasi Masyarakat Pandau Jaya