Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPMD Inhil Ikuti Acara Advokasi Lintas Sektor Tata Kelola Program Kesehatan Inhil
INDOVIZKA.COM- Kepala Bidang pembangunan dan kawasan perdesaan dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Ikuti acara Advokasi Lintas Sektor Tata Kelola Program Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (27/10/22).
Kegiatan ini di Taja oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir bekerjasama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sumatra Utara (USU).
Bertempat di Aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan, acara ini dibuka oleh Bupati Inhil Drs. H. Muhammad Wardan, MP diwakili Asisten III Administrasi Umum Ir. H. Tengku Juhardi, MP.
Turut hadir, Pembina Tim Pendamping Tata Kelola Program Kesehatan sekaligus Dekan FKM USU Prof. Dr. Dra. Ida Yustina MSI, Beberapa Pimpinan OPD Terkait, Ketua Tim Pendamping Tata Kelola Program Kesehatan di Dinkes Inhil beserta Anggota dan peserta kegitan Advokasi Lintas Sektor.
Dalam sambutan Bupati Inhil H. Muhammad Wardan yang dibacakan Asisten III H. Tengku Juhardi mengucapkan selamat datang kepada Prof. Dr. Dra. Ida Yustina di Kabupaten Inhil, Negeri Seribu Parit, Negeri Hamparan Kelapa Dunia.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan Advokasi Lintas Sektor Kabupaten Inhil yang diinisiasi oleh FKM USU pada hari ini," tambah Bupati
Dikatakan Bupati, betapa pentingnya kegiatan Advokasi Lintas Sektor ini, karena perencanaan itu sudah seharusnya dikelola dengan baik, sehingga semua tepat sasaran, tetapi pada intinya bagaimana kita dapat meningkatkan kapasitas SDM di Kabupaten Inhil ini.
Untuk itu, Bupati berharap agar kita semua dapat berkoordinasi terhadap seluruh kegiatan yang memiliki hubungan terhadap pembangunan kesehatan di Kabupaten Inhil.
"Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan Advokasi Lintas Sektor Tata Kelola Program Kesehatan Kabupaten Inhil pada hari ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar hingga akhir nanti",tutupnya.
Dalam kesempatan yang berbeda Kepala Bidang (Kabid) pembangunan dan kawasan perdesaan dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Edy Novarizar, S.Sos menyebutkan, Adapun keterkaitan kegiatan ini dengan Dinas PMD yaitu dalam program-Program Dinas PMD, ada 17 tujuan desa termasuklah penanganan stanting, penanganan sanitasi dan penanganan kemiskinan ekstrim.
Lanjutnya, ini berkaitan dengan kesetanan masyarakat makanya perlu di lakukan program yang secara terintegrasi dalam melaksanakan di masing masing dinas, badan mau pun kantor, yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, salah satunya dari dinas PMD selaku liding sektor dalam pembinaan Masyarakat desa.
"Kita harus berkolaborasi,
Harus bekerja sama dinas kesehatan memberikan standarisasi pembangunan secara teknis di lakukan oleh dinas PUPR, nah sedang kan Dinas PMD adalah selaku lidingsektor terhadap pembinaan pemerintahan desa "Ujarnya.
Dengan adanya kerjasama antara Dinas ini harapannya dapat memudahkan dan mengoptimalkan pembangunan, atau kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat yang ada di Inhil khusunya yang ada di desa agar dapat memenuhi standarisasi Kesehatan masyarakat.
"Saya berharap dengan kolaborasi tiga dinas ini maka desa melakukan pembangunannya sesuai dengan arahan dan standar kesehatan masyarakat karna di pelukan pembangunan secara terintegrasi",Tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Banyak Truk dari Luar Riau Masuk, Dishub Siak Lirik Potensi Parkir di Jalan Industri
Tutup Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Kampar, Catur Apresiasi PB New Sanggam dan Irwan Saputra
Dukung Program Cegah Stunting, Mahasiswa Kukerta UNRI Membuat Inovasi Makanan Ubi di Desa Pekan Kamis
Gubri Minta Agar Penerbangan Internasional di Bandara SSK II Segera Dibuka
Pimpin Sertijab Kadis Pertanian, Sekdakab Kampar Minta Pejabat Baru Perhatikan Kesejahteraan Petani
Turnamen SU Cup Resmi Dibuka, Wardan: Jadikan Ajang Mencari Atlit Terbaik
HUT Bhayangkara Ke-79 Polres Pelalawan,Kapolres Tegaskan Polri Hadir untuk Masyarakat
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
Dukung Literasi Anak dan Produk Lokal, Kartika Sari Erisman Tinjau UMKM dan Lapak Baca di CFD Tembilahan
Forum Pers Peduli Inhil Minta Mendagri Copot Pj Bupati Inhil
FPK Riau Gelar Parade Bhineka Tunggal Ika
Merasa Dirugikan Pemberitaan, Berikut Penjelasan Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers