Bawaslu Inhil Gelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Baswalu


INDOVIZKA.COM, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menggelar sosialisasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu di salah satu Hotel Tembilahan, Senin (17/1/22). 

Sosialisasi yang mengangkat Tema "Regulasi Kuat Menuju Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2024" dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Inhil, Muhammad Dong dengan menghadirkan narasumber Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Inhil, Andang Yudiantoro,SH.,MH. 

Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Inhil, Andang Yudiantoro menyampaikan tujuan acara ini dilaksanakan adalah untuk mensosialisasikan terkait peraturan dan Produk Hukum Bawaslu.

"Sosialisasi ini digelar dengan tujuan memberikan pemahaman dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait peraturan dan produk hukum Bawaslu," ucap Andang.

Ia berharap dengan di gelarnya acara ini terhadap Organisasi dan Tokoh Masyarakat dapat membantu Bawaslu dalam mensosialisasikan aturan aturan pemilu kepada anggota organisasi dan masyarakat luas.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini organisasi dan tokoh masyarakat yang hadir sebagai peserta dalam kembali mensosialisasikan aturan-aturan pemilu kepada anggota organisasi dan masyarakat luas," harapnya.

Terakhir, ia juga mengajak seluruh Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir Untuk Mengawal Perhelatan Pesta Demokrasi yang akan digelar tahun 2024 mendatang.

"Ayo kawal perhelatan pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang," pungkasnya. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar