Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kesempatan Gugat Hasil Pilkada Meranti Terbuka Hingga 19 Desember
MERANTI (INDOVIZKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada di tingkat kabupaten, Rabu (16/12/2020). Bagi tiap pasangan calon yang keberatan akan hasil pleno itu bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kesempatan untuk mengajukan gugatan ke MK terbuka selama tiga hari, pasca digelarnya pleno tingkat kabupaten. Untuk di Kepulauan Meranti, batas akhir mengajukan gugatan ke MK sampai tanggal 19 Desember 2020 lusa.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, ketika ditemui di Selatpanjang.
"Setelah pleno rekapitulasi ini, ada hak tiap Paslon untuk mengajukan gugatan. Waktunya selama tiga hari setelah pleno ini kita laksanakan," kata Abu Hamid.
Sebaliknya, tambah Abu Hamid, jika tidak ada Paslon yang bertarung di Pilkada 2020 Kepulauan Meranti menggugat ke MK, maka KPU Kepulauan Meranti menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) diterbitkan. Setelah BRPK diterbitkan oleh MK dan secara pasti KPU Kepulauan Meranti tidak ada dalam buku tersebut, maka secepatnya akan digelar rapat pleno penetapan Paslon terpilih.
Hasil pleno di tingkat KPU kabupaten, Paslon H Adil - Asmar unggul dalam Pilkada 2020 Kepulauan Meranti. Mereka berhasil meraih kemenangan di angka 37,116 persen. Kemudian di posisi kedua terbanyak adalah Paslon Mahmuzin Taher - Nuriman khair. Paslon nomor urut 03 ini mendapatkan dukungan di angka 22,008 persen.
Posisi ketiga ditempati Paslon nomor urut 02, Hery Saputra - M Khozin. Pasangan berjargon Berseri Penuh Berkah itu meraih dukungan di angka 18,905 persen. Sedangkan di posisi terakhir adalah Paslon Said Hasyim - Abdul Rauf. Paslon berjargon Bersabar ini paling sedikit mendapatkan dukungan, yaitu 18,769 persen.
.png)

Berita Lainnya
Jadi Calon Kuat Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid: DPP dan DPC yang Menilai
Abdul Wahid Masih Dijagokan Kader Kembali Pimpin PKB Riau
Sebelum Dipecat, Wardan Sudah Lama Berniat Tinggalkan Golkar
Sepakat, Pemerintah Majukan Pilkada 2024 September
Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
Keluarga Gubri dan Sekda Jadi Pejabat, Ade Agus: Mengurusi Provinsi Ini Jangan Mentang-mentang
Pengamat Minta Mensos Risma Benahi Data Ketimbang Blusukan
Calon PAW Ditentukan Partai Bukan Suara Caleg Terbanyak Kedua, Ini Penyebabnya!
Demokrat Nilai Blusukan Risma di Jakarta Karena Ada Tujuan Politiknya
1.465 Pemilih di Bengkalis Lakukan Pemilihan Suara Ulang Hari Ini
Kesbangpol Data Potensi Konflik 9 Pilkada di Riau
Golkar Mulai Munculkan Nama-nama Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta