Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kesempatan Gugat Hasil Pilkada Meranti Terbuka Hingga 19 Desember
MERANTI (INDOVIZKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada di tingkat kabupaten, Rabu (16/12/2020). Bagi tiap pasangan calon yang keberatan akan hasil pleno itu bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kesempatan untuk mengajukan gugatan ke MK terbuka selama tiga hari, pasca digelarnya pleno tingkat kabupaten. Untuk di Kepulauan Meranti, batas akhir mengajukan gugatan ke MK sampai tanggal 19 Desember 2020 lusa.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, ketika ditemui di Selatpanjang.
"Setelah pleno rekapitulasi ini, ada hak tiap Paslon untuk mengajukan gugatan. Waktunya selama tiga hari setelah pleno ini kita laksanakan," kata Abu Hamid.
Sebaliknya, tambah Abu Hamid, jika tidak ada Paslon yang bertarung di Pilkada 2020 Kepulauan Meranti menggugat ke MK, maka KPU Kepulauan Meranti menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) diterbitkan. Setelah BRPK diterbitkan oleh MK dan secara pasti KPU Kepulauan Meranti tidak ada dalam buku tersebut, maka secepatnya akan digelar rapat pleno penetapan Paslon terpilih.
Hasil pleno di tingkat KPU kabupaten, Paslon H Adil - Asmar unggul dalam Pilkada 2020 Kepulauan Meranti. Mereka berhasil meraih kemenangan di angka 37,116 persen. Kemudian di posisi kedua terbanyak adalah Paslon Mahmuzin Taher - Nuriman khair. Paslon nomor urut 03 ini mendapatkan dukungan di angka 22,008 persen.
Posisi ketiga ditempati Paslon nomor urut 02, Hery Saputra - M Khozin. Pasangan berjargon Berseri Penuh Berkah itu meraih dukungan di angka 18,905 persen. Sedangkan di posisi terakhir adalah Paslon Said Hasyim - Abdul Rauf. Paslon berjargon Bersabar ini paling sedikit mendapatkan dukungan, yaitu 18,769 persen.
.png)

Berita Lainnya
PKB Akan Ajukan Kader untuk Cakada Dalam Pilkada Serentak
H Dani M Nursalam Kembali Lantik 196 Pengurus DPAC dan DPRt PKB se-Kecamatan Enok
Keluarga Gubri dan Sekda Jadi Pejabat, Ade Agus: Mengurusi Provinsi Ini Jangan Mentang-mentang
AHY Dipolisikan Marzuki Alie Atas Perbuatan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Soal Koalisi Partai Gerindra dan PKB Riau Tunggu Arahan Pusat
Fraksi Demokrat Dukung Komisi V Rekomendasikan Interpelasi Gubernur Riau ke Pimpinan Dewan
Jalani UKK di PKB Pusat, Musliadi dan H. Halim Berpeluang Berpasangan di Pilkada Kuansing
Akui Kalah Banyak di Pilkada 2020, PKS Riau Evaluasi Jajaran
PAN Ancang-ancang Alfedri Jadi Pesaing Syamsuar di Pilgubri 2024
Berstatus Tersangka, Mantan Kadis LHK Pekanbaru Agus Pramono Nyaleg di DPRD Riau
Demokrat Riau Deklarasi Pasangan Anies-AHY Capres dan Cawapres
H Dani M Nursalam Resmi Lantik PAC dan Ranting PKB se- Kecamatan Pelangiran