Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Terpilih Berstatus WN AS
DPR Minta Kemendagri, KPU dan Bawaslu Periksa Kebenaran Identitas Orient P Riwu Kore
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal meminta Kemendagri, KPU, dan Bawaslu memeriksa kebenaran identitas Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore, sehingga dapat diketahui keabsahan identitasnya.
"Kita minta pihak berwenang dalam hal ini Kemendagri, khususnya Dirjen Dukcapil bersama KPU, Bawaslu, Gakkumdu-nya ikut mendiskusikan soal kebenaran e-KTP-nya," ujar Syamsurizal, Rabu (3/2/2021).
Bisa saja, menurut Syamsurizal, Orient P Riwu Kore memang sudah menjadi WNI tapi belum melapor ke Kedutaan Amerika Serikat. Sepanjang identitas yang dimiliki sah, Syamsurizal mengatakan kemenangan menjadi bupati terpilih juga sah.
"Barangkali KTP-nya benar dia sudah jadi WNI dia dapat KTP sah, hanya saja belum melapor ke Kedutaan Amerika di sana, itu urusan dia dengan negara asalnya, tapi ya dia kalau KTP-nya sudah sah, dia mengaku WNI kemenangannya itu sah, sepanjang KTP-nya sah," ujarnya.
Syamsurizal meminta Kemendagri segera melakukan pengecekan sebelum masa pelantikan. Jika ternyata benar masih berstatus WNA, menurutnya, Orient P Riwu Kore bisa dikenai sanksi pidana.
"Makanya dalam hal ini Kemendagri sebelum pelantikan serentak 17 Februari, segera menduduki persoalan ini dibawa ke Kedutaan Amerika, kalau dia benar sudah menjadi WNI, dia bisa bicara baik-baik. Kalau benar dia masih WNA, dan e-KTP-nya palsu, ya, dia bisa diberi sanksi pidana, kalau sudah pidana dia otomatis gugur," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Orient P Riwu Kore ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun Bawaslu menemukan dokumen bahwa bupati terpilih Sabu Raijua itu merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).
Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma menyatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari Kedutaan Besar AS bahwa benar bupati terpilih Orient P Riwu Kore merupakan warga negara Paman Sam.
“Sehingga kalau dilihat dari status kewarganegaraannya itu beliau benar warga negara Amerika Serikat,” ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Yudi mengatakan sudah lama mencium gelagat bahwa Orient P Riwu bukan warga negara Indonesia (WNI). Hal itu lantaran bupati terpilih tersebut sudah lama menetap di Amerika Serikat.
“Sejak awal sudah lakukan pencermatan teguran ke KPU untuk hati-hati. Karena yang bersangkutan cukup lama di luar negeri. Jangan sampai dia sudah menjadi WNA,” katanya.
Yudi mengatakan, tidak boleh kepala daerah merupakan warga negara asing. Sehingga dia mengeluhkan Orient yang sebagai warga negara Amerika Serikat malah mendaftarkan diri menjadi kepala daerah di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.
“Ini meninggalkan cacat hukum, karena syarat kepala derah harus WNI. Sehingga bukan WNI dia tidak berhak (menjadi bupati-Red),” ungkapnya.
Dalam Pilkada 2020, Orient P Riwu Kore berpasangan dengan Thobias Uly. Berdasarkan Sirekap KPU, pasangan calon (paslon) nomor urut 02 ini mendapatkan 21.359 suara (48,3%).
Mereka mengalahkan paslon 01, Nikodemus H Riki Heke-Yohanis Uly Kale, yang mendapatkan 13.292 suara (31,1%) dan paslon 03 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba yang memperoleh 9.569 suara (21,6%).***
.png)

Berita Lainnya
Golkar Mulai Munculkan Nama-nama Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta
Megawati Terbitkan 7 Poin Perintah Harian Kepada Kader PDIP
Sejumlah Kader Disebut akan Pindah Partai, Nurzafri: Gerindra Masih Solid
SBY Hendak Digugat Rp 99 Triliun, Kubu AHY Tawarkan Tiga Opsi kepada Moeldoko
Demokrat Riau Tolak KLB, Asri Auzar: Setia dengan AHY Sampai Mati
PKB Masih Solid dalam Barisan Koalisi Kabupaten Bengkalis Sejahtera
Golkar Inhil Bocorkan Nama Caleg Dapil IV, HKR Turun Gunung
Syamsuar Sampaikan Kebutuhan Riau di Acara Rakernas Golkar
Ketua PKB Riau Serahkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis
Megawati Tegaskan Tidak Akan Umumkan Capres Pada HUT ke-50 PDIP
PPP Kumpulkan Caleg dan Kader se-Riau
Intruksi DPP, Muscab PKB se-Riau Diundur hingga Usai Lebaran