Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dinkes Riau Minta Apotik Tidak Menjual Obat Sirup
INDOVIZKA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, telah mengirimkan surat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, untuk menghentikan penjualan obat sirup bagi anak-anak.
Jenis obat yang dilarang yaitu, obat sirup paracetamol dengan merek Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin mengatakan, pihaknya telah meneruskan surat dari Kemenkes ke seluruh Kabupaten Kota, dan meminta agar apotik dan tenaga kesehatan mengikuti anjuran dari pemerintah agar tidak menjual obat sirup bagi anak.
“Jadi Kemenkes sudah meminta apotik maupun tenaga kesehatan, untuk menyetop sementara resep obat sirup. Tiap apotik juga dilarang menjual obat sirup sementara. Dan kita sudah mengirim juga ke 12 Kabupaten Kota untuk mempedeomani apa yang sudah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan tersebut,” ujar Zainal, Rabu (19/10).
“Kemudian ada keputusan Dirjen pelayanan kesehatan tentang tata laksanakan kondisi klinis dengan gejala akut pada anak pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Dijelaskan dia keputusan itu untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
"Dalam keputusan itu Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," katanya.
Ditegaskan Zainal, pemberhentian obat sirup bagi anak oleh Kementrian Kesehatan, untuk mencegah lebih awal terjadinya kematian terhadap anak, setelah kejadian di daerah Jawa. Sejauh ini di Provinsi Riau belum ditemukan anak yang meninggal akibat meminum obat sirup. Namun, perlu dilakukan pencegahan lebih awal.
“Obat sirup itu menyebabkan gangguan ginjal pada anak, kita sudah menghubungi dokter anak sampi hari ini untuk Riau belum ditemukan. Kita mengikuti perintah nasional, jangan sampai sudah ada jatuh korban baru di stop,” tegas Zainal.
Untuk diketauhi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan data terbaru terkait jumlah anak yang mengalami gangguan ginjal akut misterius.
Ada 192 anak yang terdeteksi mengalami penyakit yang belum diketahui penyebabnya. Sayangnya tidak semua rumah sakit bisa melakukan cuci darah untuk anak-anak.
.png)

Berita Lainnya
Kasus Positif Corona di Riau Capai 11.096 Orang, 40 Persen dari Kontak Erat
Hari ini Kasus Covid-19 di Inhil Bertambah 4 Orang
Cegah Varian Omicron, Pemerintah Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan
Dinkes Inhil Ajak Masyarakat Perbaiki Gizi Anak Dengan Menu Alternatif
Jubir Covid-19 Riau Ungkap Strategi Penanganan Covid-19 di Bumi Lancang Kuning
Tingkat Kesembuhan Pasien Corona Riau Nomor 2 di Indonesia, Gubri Apresiasi Tim Medis
Hari Ini Reteh Rujuk 2 Pasien Reaktif ke RSUD Tembilahan
Aturan Mencuci Masker Kain yang Tak Boleh Sembarangan
129.296 Bayi di Riau Ditargetkan Dapat Vaksin Diare
Antisipasi Corona, Dewan Inhil Minta Pemda Kampanyekan Makanan Peningkat Imunitas Tubuh
3 Cara Tepat Membersihkan Telinga, Jangan Sampai Salah
Syarat Penerbangan Terbaru, Naik Pesawat Tak Wajib Tes PCR Lagi