Pilihan
4 Fraksi Bacakan Pandangan, 3 Serahkan Langsung dan 1 Tidak Ada
INDOVIZKA.COM - Rapat Paripurna DPRD Kampar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kampar, Senin (24/10/2022) malam, berjalan lancar meskipun sempat molor dari jadwal akibat tingkat kehadiran Anggota DPRD masih belum mencukupi.
Dari pantauan di Ruang Rapat Paripurna tersebut, Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat, Repol.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, sesuai dengan jadwal dan agenda bahwa Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kampar. Faisal dalam kesempatan itu menyampaikan dan mempersilahkan Juru Bicara masing-masing Fraksi untuk menyampaikan Pandangannya.
Fraksi Gerindra tidak membacakan Pandangan Umum terhadap 2 Ranperda Kabupaten Kampar tahun 2022 yakni terdiri dari Ranperda Penataan Keuangan Daerah dan Ranperda Kabupaten Layak Anak serta Revisi Tata Tertib DPRD Kampar.
Fraksi Gerindra menyerahkan Pandangan Umum secara langsung kepada Pimpinan Rapat Paripurna oleh Jubir Nawawi.
Fraksi Demokrat melalui Jubir nya Juswari Umar Said menyampaikan secara langsung bahwa Fraksi nya menyetujui pembahasan terhadap 2 Ranperda yang sedang dibahas DPRD Kampar untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya.
Fraksi Golkar dibacakan langsung oleh Agus Candra yang juga intinya menyetujui seluruh Ranperda untuk dibahas pada tahap berikutnya.
Fraksi PKS tidak ada menyampaikan sama sekali, meskipun sudah dipanggil beberapa kali namun tidak merespon.
Fraksi PPP melalui Jubir nya Habiburrahman membacakan Pandangan Umum nya dan juga bersikap sama terhadap Fraksi lainnya.
Fraksi PAN melalui Jubir nya Zulpan Azmi juga menyampaikan hal yang sama pada prinsipnya menyetujui dan meminta kepada seluruh Anggota DPRD Kampar untuk melanjutkan pembahasan pada tahap selanjutnya.
Fraksi Nasdem melalui Jubir Efrinaldi juga menyampaikan hal yang sama.
Terakhir, Fraksi PDIP melalui Jubir Rofi Siregar yang tidak dibacakan karena mempersingkat waktu.
Dari Pandangan Umum yang membacakan terdiri dari Fraksi Golkar, PAN, PPP dan Nasdem. Sedangkan Fraksi yang menyerahkan tidak membacakan Pandangan Umum terdiri dari Demokrat, Gerindra, PDIP.
Sementara itu, Fraksi PKS sama sekali tidak tampil baik membacakan maupun menyerahkan Pandangan Umum terhadap 2 Ranperda DPRD Kampar tahun 2022.
.png)

Berita Lainnya
IMI Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Pekanbaru
Kejari Pelalawan Dampingi Penyelesaian Temuan Audit BPK di Sejumlah OPD
Henny Sasmita Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Riau
Jelang Ramadan, DPRD Ingatkan Satpol dan Polisi Gelar Operasi di Tempat Hiburan
Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung Harus Melalui Persetujuan Mendagri dan Gubri
APBD Perubahan Bengkalis 2020 Disahkan Rp3,1 Triliun
Kantor Kanwil BPN Riau Digeledah, KPK Amankan Sejumlah Dokumen HGU
Semarak Harmoni Ramadhan 1445 H Resmi Ditutup Kapolres Pelalawan
Semua Pasien Positif COVID-19 di Siak Sembuh, PDP juga Nihil
Baru Selesai Dibangun, Gedung Quran Center Riau Sudah Rusak
Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah 2025, Bupati Pelalawan Imbau Warga Manfaatkan untuk Kesejahteraan
Gandeng Kanwil Kemenag Riau, Kemkominfo Gelar Webinar untuk Pelajar di Rohil