Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pendaftaran PPPK Guru di Riau Dibuka, Kuota 7.297 Orang
INDOVIZKA.COM - Kabar gembira bagi guru honorer di Provinsi Riau. Pasalnya pemerintah telah membuka pendaftaran calon pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer di Provinsi Riau.
Pendaftaran calon PPPK guru honorer dimulai 31 Oktober hingga 13 November 2022 mendatang. Untuk seleksi PPPK tenaga honorer guru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat kuota sebanyak 7.297 orang guru. Tertinggi nomor dua setelah Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Iya, pendaftaran seleksi PPPK guru honorer telah telah diumumkan kemarin, dan hari ini sampai 13 November 2022 akan ada penerimaan calon PPPK guru sesuai aturan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, M Job Kurniawan, Selasa (1/11/2022).
M Job mengatakan, untuk kuota PPPK guru tidak ada yang berubah, tetap 7.297 orang. Karena itu, M Job meminta kepada seluruh guru honorer di Provinsi Riau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya.
"Pak Gubernur sudah berusaha maksimal meminta formasi terbanyak. Kita Riau mendapat kuota terbanyak kedua setelah Sulsel. Jadi gunakan lah kesempatan ini sabaik-baiknya untuk menjadi PPPK," ujarnya.
Untuk itu, M Job menyarankan agar calon PPPK guru untuk mengisi formulir pendaftaran secara teliti dan benar agar tidak terjadi kesalahan. Namun sebelum mendaftar hendaknya guru dapat mempelajari persyaratan yang bisa dilihat di website resmi pemerintah gurupppk.kemdikbud.go.id
"Jadi harapan kami, guru-guru honorer yang memiliki kesempatan baik itu yang memiliki prioritas I bagi guru yang lulus passing grade, prioritas II Tenaga Honor Kategori II (THK-II), prioritas III guru yang tiga tahun terdaftar di Dapodik, maupun pelamar umum gunakan kesempatan ini untuk menjadi PPPK," harapnya.
"Mudah-mudahan PPPK ini bisa merubah mutu guru-guru kita, yang selama ini honorer bisa menjadi PPPK. Karena usulan kuota PPPK guru yang disampaikan Pak Gubernur sudah maksimal, agar guru honorer ke depan bisa lebih sejahtera," tambahnya.
Untuk diketahui, setelah calon PPPK guru mempelajari syarat dan ketentuan yang berlaku melalui website gurupppk.kemdikbud.go.id. Kemudian masuk untuk mendaftar membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Hal ini untuk mengetahui, calon PPPK guru masuk pelamar prioritas yang mana.
.png)

Berita Lainnya
DPR Sepakat Hapus Perbedaan Sekolah Swasta dan Negeri di RUU Sidiknas
Dua Anggota Pramuka MTs Riyadhahtul Jannah Lulus Seleksi Jamnas XI 2022 ke Jakarta
Dinas Pendidikan Sebut Tidak Ada Anggaran Untuk Bantuan Buku Ke SD 021 Karya Tunas Jaya
Penerimaan CPNS Kemendagri Jalur Sekolah Kedinasan IPDN Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tetap Terapkan Prokes, Unisi Gelar KPA Tahun Ajaran Baru 2021/2022
Perpanjang Libur Tatap Muka, Siswa Bengkalis Diwajibkan Hafal Ayat-Ayat Pendek
Kemendikbudristek Larang Sekolah Tambah Hari Libur Khusus Nataru
Anggaran Bosda SMA/SMK Riau 2020 Rp443 Miliar
Anak Sekolah Belajar di Rumah, Kok SPP-nya Nggak Turun?
Pemprov Riau Segera Serahkan SK Pengangkatan PPPK Guru 2022
3 Unit SMA di Pekanbaru Dibangun Tahun Ini
Cara Membuat Daging Kurban Lembut dan Empuk