Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Nadiem Larang USBN karena Miniatur Ujian Nasional, Ini Sebabnya
INDOVIZKA.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan tidak akan ada lagi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang merupakan miniatur Ujian Nasional (UN) di sekolah.
"USBN semacam miniatur UN. Dalam USBN sebelumnya, ada tes kelulusan, yang menentukan anak lulus sekolah atau tidak. Soal-soalnya dapat dari mana, ya dari UN lagi. Jadi ada kaya mini UN di sekolah. Melalui penyerahan wewenang ke sekolah tidak akan ada lagi miniatur UN," ujar Nadiem Makarim dalam temu media di Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Menurut dia, metode penilaian sekolah tidak seharusnya begitu. Oleh karena itu, ujian sekolah dilakukan oleh sekolah agar lebih variatif penilaiannya. Tidak hanya melalui ujian tulis, namun bisa melalui proyek, karya tulis, maupun portofolio.
"Kalau penilaiannya itu pilihan ganda pun, sebenarnya tidak masalah. Asalkan mendalam dan tidak ada jawaban singkat dan itu tidak bisa dilakukan secara nasional," kata dia.
Nadiem menambahkan dalam Undang-undang (UU) Sisdiknas, disebutkan bahwa kelulusan adalah hak prerogatif sekolah. Jika ada lagi standarisasi oleh Kemendikbud, maka itu bukan lagi kedaulatan sekolah. Oleh karena itu, kata dia, dikembalikan ke sekolah agar sekolah lebih berdaulat.
"Nah ini mungkin ini yang guru-guru bilang 'kami belum siap' begitu. Dan memang benar, itu bukan salah karena memang banyak guru yang merasa belum siap karena belum jelas," katanya.
Untuk guru-guru yang belum siap dan ingin menggunakan format USBN sebelumnya maka diperbolehkan untuk menggunakan USBN versi lama. Selain sekolah juga tidak masalah untuk minta bantuan. Misalnya, bantuan dari dinas pendidikan, bahkan diperbolehkan mendaur ulang soal-soal UN.
Namun, yang berubah, lanjut dia, pada 2020 tidak ada lagi pemaksaan dengan menggunakan standar dinas atau standar pilihan ganda. Kemudian tidak ada lagi pemaksaan.
"Bagi sekolah-sekolah yang punya guru-guru yang sudah ingin maju, maka bisa menggunakan USBN format baru. Sementara yang belum siap, boleh menggunakan format lama. Ini kebijakan yang mendukung kemerdekaan bagi yang menginginkan perubahan," kata Nadiem.
.png)

Berita Lainnya
3 Unit SMA di Pekanbaru Dibangun Tahun Ini
Pendiri Ponpes Jilussalamah Al-islami Minta Evaluasi Total Kepengurusan
Puluhan Siswa di Inhil Ikuti KSMO Nasional, Berikut Daftar Sekolahnya
Syarat Masuk Politeknik Imigrasi Milik Kemenkumham, Lulusan Jadi CPNS
Prosedur Pengajuan NUPTK Online Tahun 2022
Ini Syarat Ponpes di Riau Jika Ingin Buka
Beasiswa Pemko Pekanbaru Belum Juga Disalurkan, Muflihun : Saya Akan Cek ke BPKAD
Disdik Pelalawan Kembali Berlakukan Belajar Daring
Aturan Baru Kemendikbud, Pakaian Adat Jadi Salah Satu Seragam Sekolah
Dibukanya Tatap Muka di Sekolah, Sekdakab Kampar Minta Diskes Buka Posko Pengaduan Kesehatan
Panitia Pemilihan Rektor UNISI Gelar Rapat Perdana
5 Cara Belajar Menghitung yang Menyenangkan bagi Siswa SD