Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Nadiem Larang USBN karena Miniatur Ujian Nasional, Ini Sebabnya
INDOVIZKA.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan tidak akan ada lagi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang merupakan miniatur Ujian Nasional (UN) di sekolah.
"USBN semacam miniatur UN. Dalam USBN sebelumnya, ada tes kelulusan, yang menentukan anak lulus sekolah atau tidak. Soal-soalnya dapat dari mana, ya dari UN lagi. Jadi ada kaya mini UN di sekolah. Melalui penyerahan wewenang ke sekolah tidak akan ada lagi miniatur UN," ujar Nadiem Makarim dalam temu media di Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Menurut dia, metode penilaian sekolah tidak seharusnya begitu. Oleh karena itu, ujian sekolah dilakukan oleh sekolah agar lebih variatif penilaiannya. Tidak hanya melalui ujian tulis, namun bisa melalui proyek, karya tulis, maupun portofolio.
"Kalau penilaiannya itu pilihan ganda pun, sebenarnya tidak masalah. Asalkan mendalam dan tidak ada jawaban singkat dan itu tidak bisa dilakukan secara nasional," kata dia.
Nadiem menambahkan dalam Undang-undang (UU) Sisdiknas, disebutkan bahwa kelulusan adalah hak prerogatif sekolah. Jika ada lagi standarisasi oleh Kemendikbud, maka itu bukan lagi kedaulatan sekolah. Oleh karena itu, kata dia, dikembalikan ke sekolah agar sekolah lebih berdaulat.
"Nah ini mungkin ini yang guru-guru bilang 'kami belum siap' begitu. Dan memang benar, itu bukan salah karena memang banyak guru yang merasa belum siap karena belum jelas," katanya.
Untuk guru-guru yang belum siap dan ingin menggunakan format USBN sebelumnya maka diperbolehkan untuk menggunakan USBN versi lama. Selain sekolah juga tidak masalah untuk minta bantuan. Misalnya, bantuan dari dinas pendidikan, bahkan diperbolehkan mendaur ulang soal-soal UN.
Namun, yang berubah, lanjut dia, pada 2020 tidak ada lagi pemaksaan dengan menggunakan standar dinas atau standar pilihan ganda. Kemudian tidak ada lagi pemaksaan.
"Bagi sekolah-sekolah yang punya guru-guru yang sudah ingin maju, maka bisa menggunakan USBN format baru. Sementara yang belum siap, boleh menggunakan format lama. Ini kebijakan yang mendukung kemerdekaan bagi yang menginginkan perubahan," kata Nadiem.
Berita Lainnya
Corona Buktikan Pendidikan Indonesia Tak Siap Hadapi Abad 21
Trio Beni Putra Raih Program Doktor Bidang Ilmu Lingkungan Hidup
Kadisdik Inhil Kunjungi SMPN 01 Enok, Guru Sampaikan Aspirasi Sarpas dan Giat Belajar Siswa
Pendiri Ponpes Jilussalamah Al-islami Minta Evaluasi Total Kepengurusan
Pemprov Riau Anggarkan Rp76,7 M Gaji Guru Bantu
Nadiem Sebut Dunia Tak Butuh Penghafal, Ustadz Fauzan: Tapi Tuhan Butuh
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap II Mulai Besok 15 November
Pembaharuan Data Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022
Kabar Gembira, Pemprov Riau Bakal Naikkan Gaji Guru Bantu
Jack Miller, proyek jangka panjang Honda
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Obat Virus Corona dalam Al-Qur'an
Pemprov Riau Segera Serahkan SK Pengangkatan PPPK Guru 2022