Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Nadiem Larang USBN karena Miniatur Ujian Nasional, Ini Sebabnya
INDOVIZKA.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan tidak akan ada lagi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang merupakan miniatur Ujian Nasional (UN) di sekolah.
"USBN semacam miniatur UN. Dalam USBN sebelumnya, ada tes kelulusan, yang menentukan anak lulus sekolah atau tidak. Soal-soalnya dapat dari mana, ya dari UN lagi. Jadi ada kaya mini UN di sekolah. Melalui penyerahan wewenang ke sekolah tidak akan ada lagi miniatur UN," ujar Nadiem Makarim dalam temu media di Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Menurut dia, metode penilaian sekolah tidak seharusnya begitu. Oleh karena itu, ujian sekolah dilakukan oleh sekolah agar lebih variatif penilaiannya. Tidak hanya melalui ujian tulis, namun bisa melalui proyek, karya tulis, maupun portofolio.
"Kalau penilaiannya itu pilihan ganda pun, sebenarnya tidak masalah. Asalkan mendalam dan tidak ada jawaban singkat dan itu tidak bisa dilakukan secara nasional," kata dia.
Nadiem menambahkan dalam Undang-undang (UU) Sisdiknas, disebutkan bahwa kelulusan adalah hak prerogatif sekolah. Jika ada lagi standarisasi oleh Kemendikbud, maka itu bukan lagi kedaulatan sekolah. Oleh karena itu, kata dia, dikembalikan ke sekolah agar sekolah lebih berdaulat.
"Nah ini mungkin ini yang guru-guru bilang 'kami belum siap' begitu. Dan memang benar, itu bukan salah karena memang banyak guru yang merasa belum siap karena belum jelas," katanya.
Untuk guru-guru yang belum siap dan ingin menggunakan format USBN sebelumnya maka diperbolehkan untuk menggunakan USBN versi lama. Selain sekolah juga tidak masalah untuk minta bantuan. Misalnya, bantuan dari dinas pendidikan, bahkan diperbolehkan mendaur ulang soal-soal UN.
Namun, yang berubah, lanjut dia, pada 2020 tidak ada lagi pemaksaan dengan menggunakan standar dinas atau standar pilihan ganda. Kemudian tidak ada lagi pemaksaan.
"Bagi sekolah-sekolah yang punya guru-guru yang sudah ingin maju, maka bisa menggunakan USBN format baru. Sementara yang belum siap, boleh menggunakan format lama. Ini kebijakan yang mendukung kemerdekaan bagi yang menginginkan perubahan," kata Nadiem.
.png)

Berita Lainnya
Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah dalam Revisi UU Sisdiknas
Saat Perpisahan, Kepala SMPN 4 Mandah Ingatkan Siswanya Giat Belajar Raih Cita-cita
Tetap Hadirkan Siswa ke Sekolah, Oknum Kepsek di Inhil Terkesan Abaikan SE Kadis Pendidikan
Gaji Guru PPPK Inhil Belum Cair, Dikhawatirkan Pengaruhi Mental Terutama 3T
Pembukaan Sekolah Tatap Muka Jadi Kewenangan Satgas Covid Tingkat Kelurahan/Desa
RA Nursyahira Sukses Gelar Wisuda 40 Murid Angkatan Ke II Tahun Ajaran 2024-2025
Kampung Inggris di Tembilahan Diresmikan
Panitia Pemilihan Rektor UNISI Gelar Rapat Perdana
Tewas dengan pedang menusuk mata, ini kata-kata terakhir Arifin
Sekolah Dilarang Perpisahan di Hotel, Kadisdik Riau: Jangan Bebani Orang Tua Siswa
Edukasi Sikap Cekat Tanggap Terhadap Bencana Alam, PAUD Nurul Falah Kunjungi BPBD Inhil
Inhil Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka