Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Nadiem Larang USBN karena Miniatur Ujian Nasional, Ini Sebabnya
INDOVIZKA.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan tidak akan ada lagi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang merupakan miniatur Ujian Nasional (UN) di sekolah.
"USBN semacam miniatur UN. Dalam USBN sebelumnya, ada tes kelulusan, yang menentukan anak lulus sekolah atau tidak. Soal-soalnya dapat dari mana, ya dari UN lagi. Jadi ada kaya mini UN di sekolah. Melalui penyerahan wewenang ke sekolah tidak akan ada lagi miniatur UN," ujar Nadiem Makarim dalam temu media di Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Menurut dia, metode penilaian sekolah tidak seharusnya begitu. Oleh karena itu, ujian sekolah dilakukan oleh sekolah agar lebih variatif penilaiannya. Tidak hanya melalui ujian tulis, namun bisa melalui proyek, karya tulis, maupun portofolio.
"Kalau penilaiannya itu pilihan ganda pun, sebenarnya tidak masalah. Asalkan mendalam dan tidak ada jawaban singkat dan itu tidak bisa dilakukan secara nasional," kata dia.
Nadiem menambahkan dalam Undang-undang (UU) Sisdiknas, disebutkan bahwa kelulusan adalah hak prerogatif sekolah. Jika ada lagi standarisasi oleh Kemendikbud, maka itu bukan lagi kedaulatan sekolah. Oleh karena itu, kata dia, dikembalikan ke sekolah agar sekolah lebih berdaulat.
"Nah ini mungkin ini yang guru-guru bilang 'kami belum siap' begitu. Dan memang benar, itu bukan salah karena memang banyak guru yang merasa belum siap karena belum jelas," katanya.
Untuk guru-guru yang belum siap dan ingin menggunakan format USBN sebelumnya maka diperbolehkan untuk menggunakan USBN versi lama. Selain sekolah juga tidak masalah untuk minta bantuan. Misalnya, bantuan dari dinas pendidikan, bahkan diperbolehkan mendaur ulang soal-soal UN.
Namun, yang berubah, lanjut dia, pada 2020 tidak ada lagi pemaksaan dengan menggunakan standar dinas atau standar pilihan ganda. Kemudian tidak ada lagi pemaksaan.
"Bagi sekolah-sekolah yang punya guru-guru yang sudah ingin maju, maka bisa menggunakan USBN format baru. Sementara yang belum siap, boleh menggunakan format lama. Ini kebijakan yang mendukung kemerdekaan bagi yang menginginkan perubahan," kata Nadiem.
.png)

Berita Lainnya
Ratusan Massa Mahasiswa Unri Sampaikan 9 Tuntutan Dihadapan Gubri, Ini Isinya
Jurusan FT Unri MoU Dengan Yayasan IBNU
Mahasiswa UNISI di Inhil Geruduk Kampus, Desak Ketua Yayasan IEC Mundur
28 Juni, Pendaftaran Online PPDB SMA/SMK Negeri di Riau Mulai Dibuka
Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Kemendikbudristek Sebut Aturan PTM Ikuti Level PPKM
Pemprov Riau Bakal Pulangkan Mahasiswa ke Daerah Masing-Masing
199 Kepsek dan 8 Pengawas Sekolah Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Bantuan Kuota Internet Kemdikbud November-Desember akan Dirapel
Kurikulum Prototipe Jadi Solusi Pulihkan Ketertinggalan Belajar Imbas Pandemi Covid
Download Aplikasi Dapodik Versi 2022 dan Panduannya
Tim Satgas Covid-19 : Belum Ada Kepastian Sekolah Normal di Inhil
Mulai 2020, Visa CJH Diproses di Kemenag Provinsi