Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Mulai 2020, Visa CJH Diproses di Kemenag Provinsi
INDOVIZKA.COM - Kemenag (Kementerian Agama) RI melalui Subdit Dokumen Ditjen PHU (Perjalanan Haji dan Umroh) terus melakukan inovasi dalam peningkatan pelayanan bagi Calon Jamaah Haji (CJH) yang ada.
Mulai tahun depan 2020, proses pengerjaan dokumen visa paspor haji diserahkan ke Kanwil Kemenag masing-masing di Provinsi. Hal ini diakui oleh Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau, Erizon Efendi, Jumat (20/12).
"Ini bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah terhadap proses keberangkatan CJH. Terutama dalam mempercepat, efisiensi dan mempermudah dalam penyelesaian masalah visa jamaah haji," sebutnya.
Diakui juga, sebelumnya dalam proses masalah visa jamaah ini dilakukan oleh Kementerian RI. Kedepan pengurusan visa akab desentralisasi ke Kanwil di masing-masing provinsi yang ada. Sehingga paspor jemaah haji tidak perlu dibawa lagi ke Jakarta.
"Ini upaya memperpendek birokrasi dan mempercepat proses visa jamaah. Selama ini terhambat dalam mengimput visa karena paspor belum datang dari kanwil," tambahnya.
Disampaikan juga, dalam menghadapi kebijakan inovasi tersebut, pihak Kanwil Kemenag Riau telah mempersiapkan segala hal pendukung kegiatan. Termasuk masalah peningkatan SDM terutama terhadap para staf bagian dokumen, serta operator Siskohat memperdalam ilmu terkait proses upload secara online.
"Juga sudah dilakukan pelatihan dengan mengirim tenaga teknis dan uji coba proses masalah visa ini di Batam," tambahnya.
Dengan harapan menurut Erizon Efendi ini, dengan adanya uji coba dan pelatihan yang dilakukan proses pemvisaan dapat berjalan lebih sukses dan lancar ke depannya.
"Jika proses penginputan ini dilakukan di Kanwil Kemenag daerah, maka akan lebih cepat proses pelayanan haji yang terjadi," ujarnya juga. (MCR/Ch)
.png)

Berita Lainnya
Waspada Corona, Perkuliahan Unisi Gunakan Metode Dalam Jaringan
Gaji Guru PPPK Inhil Belum Cair, Dikhawatirkan Pengaruhi Mental Terutama 3T
21 Tindakan Kekerasan Seksual Versi Permendikbud dan SE Dirjen Pendis Kemenag
MA Nurul Huda Sungai Pinggan Jadikan Siswa/i Andal Dalam Pendidikan
Disdik Pelalawan Kembali Berlakukan Belajar Daring
Convocation XIII Unisi 2020, 317 Mahasiswa Sandang Gelar Sarjana
Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah dalam Revisi UU Sisdiknas
Dibuka 23 Maret 2022, Begini Cara Daftar LTMPT untuk Ikut SBMPTN dan SNMPTN
Karmila Sari Sebut Sektor Pendidikan Perlu Perhatian Serius di Riau
Dibukanya Tatap Muka di Sekolah, Sekdakab Kampar Minta Diskes Buka Posko Pengaduan Kesehatan
1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat BLT Rp2,4 Juta
Guru PPPK Kemdikbud.go.id Tahap 2: Syarat, Cara, dan Jumlah Formasi