Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Alat Excavator Amfibi Milik BWSS3 Gagal Diturunkan Hari Ini, Berikut Penjelasannya
INDOVIZKA.com, - Alat Excavator Amfibi milik Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS3) belum bisa meluncur dari kota Pekanbaru ke kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 6 atau tanggal 7 November 2022 sesuai dengan janji Pemerintah Daerah Inhil kemarin.
Alasan tidak bisa diturunkannya alat yang diwacanakan untuk membersihkan sungai Batang Tuaka tersebut lantaran terkendala di administrasi surat yang belum dilengkapi secara penuh oleh pihak Pemerintah Daerah Inhil.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak BWSS yang biasa namanya disebut Zul saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
"Belum ada kepastian turun karena masih ada kendala administrasi kabarnya. Kalau kami bergerak sesuai dengan instruksi pimpinan," ucapnya, Ahad (6/11/2022).
Sementara itu, untuk memastikan kendala dalam upaya menurunkan alat tersebut, Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Iwan Taruna langsung melakukan koordinasi dengan pihak BWSS dan memperjelas kembali informasi tadi.
Dalam koordinasi yang dilakukan, Iwan Taruna bahwa pihak BWSS hanya menunggu surat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), apabila sudah ada maka pihak BWSS siap untuk meluncur ke Inhil.
"Pihak BWSS menunggu surat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Inhil. Setelah surat itu dikirim, katanya diperkirakan hari Selasa ini sudah bisa bergerak dari Pekanbaru ke Inhil," ujar Iwan Taruna, Ahad (6/11/2022).
Kepala Dinas LHK, Azwir Zarni sendiri, saat dikonfirmasi menyebutkan surat yang diminta tersebut akan dikeluarkan besok, Senin 7 November 2022.
"Besok kira-kira jam 10.00 WIB sudah siap suratnya," jelasnya.
Secara terpisah, masyarakat desa Kuala Sebatu yang tidak mau disebutkan namanya meminta pihak terkait agar tidak mengulur-ulur pekerjaan lagi.
Ia menambahkan, masyarakat sekarang sudah mengetahui informasi alat akan turun tersebut, jadi jangan ada yang teledor dalam kelengkapan administrasi sehingga mengakibatkan penundaan pelaksanaan pekerjaan.
"Kita sudah cukup bersabar menunggu tanggal 6 atau tanggal 7 ini, jadi kami mohon jangan ada kelalaian dari pihak terkait dalam melengkapi administrasi sehingga pekerjaan bisa cepat terselesai," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Sempat 'Ternoda' Ulah Pegawai Tilap Uang Nasabah, Gubri Ajak Semua Pihak Jaga dan Kawal BRK Syariah
Riau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Akibat Wabah Corona
Bupati Inhil Muhammad Wardan Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Inhil 2023
Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Secara Virtual, Gubri Sampaikan Kiat-kiat Kendalikan Inflasi
Jalintim Pelalawan Kembali Banjir, BPBD Sebut Genangan Air Sementara Akibat Hujan Deras
Validasi Bantuan Banjir Pekanbaru, Data Tujuh Kelurahan Masuk ke Dinsos
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Terbitkan Regulasi Pembelajaran Tatap Muka
Banyak Maling di Desa, Kades Keritang Bikin Sayembara Tangkap Maling Berhadiah 1,5 Juta
Pemkab Inhil Kembali Sabet Penghargaan Kabupaten Terinovatif
MUI Bengkalis Belum Terima Salinan Fatwa Halal Vaksin Covid-19
Kantor Hukum Jumiardi,S.H.,M.H dan Partners Resmi Dibuka
Kunker ke Riau, Menkominfo Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terjerat Pinjol