Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemprov Riau Tunggu Arahan Gubri Pasca Ditahannya Kadis ESDM
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pasca ditahan dan ditetapkannya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu arahan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengenai posisi Kadis ESDM yang tentunya kosong.
"Kita tunggu Pak Gubernur, apakah nanti ditunjuk Plt (Pelaksana tugas) atau bagaimana, karena sekarang Pak Gubernur sedang keluar kota," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Selasa (12/10/2021) sore.
Diberitakan sebelumnya, sore tadi Indra Agus Lukman ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kuantan Singingi (Kuansing), atas dugaan kasus korupsi kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing ke Provinsi Bangka Belitung tahun 2013-2014 setelah sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Mengenai pendampingan hukum, Sekdaprov Riau mengatakan tidak akan memberikan pendampingan hukum untuk Indra Agus Lukman atau ASN mana pun yang berurusan dengan kasus dugaan korupsi atau narkoba.
Sementara itu Kajari Kuansing, Hamdani mengatakan Indra Agus Lukman akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Indra Agus Lukman ditahan di Rutan Polres Kuansing terhitung tanggal 12 Oktober 2021 sampai tanggal 31 Oktober 2021," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Ingin Kulit Tetap Sehat saat Puasa dan Lebaran? Ini Tips dari Klinik Kecantikan dr. Vee
KPU Bayar Rp1,6 M untuk Honor PPK 6 Kabupaten/Kota di Riau
Soal Penghapusan Honorer, Pemko Dumai Bakal Rapat dengan Kemenpan RB
Pemburu Babi di Pelalawan Ditemukan Tewas, Tubuhnya Penuh Luka Gigitan Binatang
Hadiri Mubes KKSB, Balon Gubri Abdul Wahid: Riau dengan Sumbar Bagian Tak Terpisahkan, Ibarat Rumah dan Halaman
Jadi Pemateri di Kegiatan Kemudi Himip FISIP UNRI 2025 di Desa Siabu, Mustakim Akbar Sampaikan Pengawasan Partisipatif dan Penegakan Hukum Pemilu
RDP Komisi III DPRD Provinsi Riau Tentang Penanganan Dampak Banjir Sungai Kampar Di Kabupaten Pelalawan
Lelang Pengangkutan Sampah Kembali Diajukan DLHK Pekanbaru
Proses Tender di Meranti Disebut Tidak Sesuai Prosedur, Ini Tanggapan Ketua LPSE
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
3.075 Nakes Bengkalis sudah Divaksinasi Tahap Dua
Perkuat Skil Generasi Muda, Abdul Wahid Bertekad Siapkan Generasi Muda Yang Berdaya Saing