Pilihan
Pemprov Riau Tunggu Arahan Gubri Pasca Ditahannya Kadis ESDM
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pasca ditahan dan ditetapkannya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu arahan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengenai posisi Kadis ESDM yang tentunya kosong.
"Kita tunggu Pak Gubernur, apakah nanti ditunjuk Plt (Pelaksana tugas) atau bagaimana, karena sekarang Pak Gubernur sedang keluar kota," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Selasa (12/10/2021) sore.
Diberitakan sebelumnya, sore tadi Indra Agus Lukman ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kuantan Singingi (Kuansing), atas dugaan kasus korupsi kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing ke Provinsi Bangka Belitung tahun 2013-2014 setelah sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Mengenai pendampingan hukum, Sekdaprov Riau mengatakan tidak akan memberikan pendampingan hukum untuk Indra Agus Lukman atau ASN mana pun yang berurusan dengan kasus dugaan korupsi atau narkoba.
Sementara itu Kajari Kuansing, Hamdani mengatakan Indra Agus Lukman akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Indra Agus Lukman ditahan di Rutan Polres Kuansing terhitung tanggal 12 Oktober 2021 sampai tanggal 31 Oktober 2021," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru
Disdukpencapil Inhil Buka Pelayanan Online Lewat Aplikasi Via WhatsApp, Begini Caranya
Safari Ramadhan di Bathin Solapan, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Bangun Daerah
Herdian Asmi Resmi Lantik 100 Anggota PPK se-Kabupaten Inhil
Puluhan Warga Rohil Pilih Kerja di Luar Negeri
Kelola Kawasan Industri Tenayan, PT SPP Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari Pekanbaru
2023 UMK Inhil Naik Menjadi Rp3.241.082,07
Sempat Hilang, Warga Riau Ditemukan Tewas dalam Perut Buaya
Wilayah PPKM di Pekanbaru Bakal Bertambah?
Rumah Yatim Bagikan Bantuan Pendidikan dan Biaya Hidup untuk Warga Kampar
Cetak Kebun Gagal dan Alihkan Tanah Negara, PTPN V Dilaporkan ke KPK
Kenakan Pakaian Adat Batak Toba, Bupati Bengkalis Ikuti Apel Upacara Harlah Pancasila