Pilihan
Tiga Pintu Masuk Rohil Disekat, 280 Kendaraan Diputar Balik
Rohil (INDOVIZKA) - Jelang pemberlakuan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei mendatang, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah melakukan penyekatan dengan mendirikan pos jaga di perbatasan Kabupaten maupun provinsi.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi pemudik yang akan masuk dan keluar Rokan Hilir. Posko penyekatan didirikan di tiga pintu masuk Rohil.
Setiap posko dilakukan penjagaan ketat dan penyekatan. Setiap kendaraan yang masuk maupun akan keluar Rohil, wajib melampirkan hasil rapid test Covid-19.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasatlantas Polres Rohil AKP David Rikardo, Senin (3/5/2021) mengatakan, hingga saat ini sebanyak 280 kendaraan telah diputar balik.
Setiap kendaraan yang akan masuk atau keluar Rohil harus melewati pemeriksaan protokol kesehatan, identitas diri maupun tujuan bahkan harus dilengkapi dengan surat hasil rapid test.
"Jika tidak memenuhi persyaratan maka akan kita suruh putar balik ke wilayah asal," paparnya.
Adapun tiga posko penyekatan yang didirikan berada di Simpang Martabak dan Simpang Caltex Kecamatan Bagansinembah yang merupakan perbatasan Provinsi serta di Simpang Pedamaran menuju ibu kota Bagansiapiapi.
.png)

Berita Lainnya
Korem 031/Wira Bima Terima Hibah Bangunan Wisma
Para Kepala OPD di Meranti Diinstruksikan Turun ke Lapangan
8 Atlet Billiard Pelalawan Dilepas Ketua KONI dan POBSI Ikuti Kejurprov Riau
Pemko Pekanbaru Dinilai Tak Komitmen Dalam Penyelesaian Sampah
Polres Pelalawan Gelar Patroli Skala Besar Jelang Idul Adha
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak
Hari Ini Penyelenggara Kejurnas Motorprix Region A Sumatera Putaran II Riau 2025 Masih Buka Pendaftaran dan Matangkan Acara Pelaksanaan
Dukung MTQ di Dumai, Pemkab Inhil Kirim Delegasi Ramaikan Pawai Taaruf
PW Hima Persis Riau Desak Kapolri Copot Dirnarkoba Polda Riau dan Kapolres Rokan Hilir Atas Kericuhan Narkoba
Boleh Tak Bayar Parkir Jika Jukir tak Pakai Atribut
Webinar Kemenkominfo di Pelalawan. Waspadai Kejahatan Seksual di Ruang Digital
Hitungan Jam, 4 Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Berhasil Diringkus, Dua Masih Remaja