Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Sebut Rekomendasi Pencabutan HGU PT. TUM Sudah Dimeja Menteri ATR/BPN*
INDOVIZKA.COM- Gubernur Riau, H. Syamsuar sebut rekomendasi pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) Kelapa Sawit PT. Trisetia Usaha Mandiri (PT.TUM) di Pulau Mendol Penyalai sudah sampai ke meja kementerian ATR BPN.
Hal itu disampaikannya saat pertemuan dengan Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol di kediaman dinasnya, Ahad (06/11/2022) .
''Informasi yang saya dapat sampai hari ini, rekomendasi pencabutan izin HGU PT TUM tersebut sudah sampai ke meja Kementerian, saya optimis izin itu dicabut, jadi sama-sama kita menunggu, semoga dalam waktu dekat ini akan segera direalisasikan pencabutannya,'' ujarnya.
Syamsuar juga mengatakan untuk di Pulau Mendol , lahan bekas PT. TUM di Penyalai ini nanti bisa seperti di Siak agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.
"Beberapa waktu yang lalu saya sempat bertemu dengan Wamen, Raja Juli Antoni disalahsatu kedai kopi di Pekanbaru, beliau juga mengatakan akan disegerakan. Kalau HGU PT. TUM sudah dicabut lahan bisa dikembalikan ke masyarakat " pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pertanian Riau, Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Riau, Tenaga Ahli Lingkungan Riau, Direktur WALHI Riau Boy Even Sembiring dan anggota, Ketua GNPK RI Pelalawan Abdul Murat, S.IP, dan perwakilan Mahasiswa Kuala Kampar.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Janji Rangkul Semua Elemen Masyarakat Usai Dilantik sebagai Gubernur Riau
Pemko Pekanbaru Minta Bantuan Provinsi Tangani Banjir
Berikut 5 Wilayah Rawan Kecelakaan Selama Mudik Lebaran di Riau
Api Muncul Lagi di Bunsur Siak, APP Sinar Mas Kerahkan Helikopter untuk Water Bombing
PUPR Bengkalis Ikut Memeriahkan Budaya Lampu Colok Dengan Miniatur Jembatan
Kapolres Pelalawan didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Sambangi dan Bantu Nenek Hidup Sebatang Kara
Warga Pergoki Aksi Maling Motor Disiang Hari,Pelaku Berhasil Melarikan Diri
Ilham Bantah Tuduhan Terlibat Mafia Minyak Ilegal, Siap Tempuh Jalur Hukum
BOB PT BSP-Pertamina Hulu dan Mitra Kerja Bersinergi Antisipasi Karhutla
70 Warga Kandis Siak Digelandang Ke Mapolsek
Arogansi Manajer PLN UP3 Binjai, Buat Pegawai dan TAD Resah
8,54 Gram Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dari Tangan Pengedar