Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Sebut Rekomendasi Pencabutan HGU PT. TUM Sudah Dimeja Menteri ATR/BPN*
INDOVIZKA.COM- Gubernur Riau, H. Syamsuar sebut rekomendasi pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) Kelapa Sawit PT. Trisetia Usaha Mandiri (PT.TUM) di Pulau Mendol Penyalai sudah sampai ke meja kementerian ATR BPN.
Hal itu disampaikannya saat pertemuan dengan Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol di kediaman dinasnya, Ahad (06/11/2022) .
''Informasi yang saya dapat sampai hari ini, rekomendasi pencabutan izin HGU PT TUM tersebut sudah sampai ke meja Kementerian, saya optimis izin itu dicabut, jadi sama-sama kita menunggu, semoga dalam waktu dekat ini akan segera direalisasikan pencabutannya,'' ujarnya.
Syamsuar juga mengatakan untuk di Pulau Mendol , lahan bekas PT. TUM di Penyalai ini nanti bisa seperti di Siak agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.
"Beberapa waktu yang lalu saya sempat bertemu dengan Wamen, Raja Juli Antoni disalahsatu kedai kopi di Pekanbaru, beliau juga mengatakan akan disegerakan. Kalau HGU PT. TUM sudah dicabut lahan bisa dikembalikan ke masyarakat " pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pertanian Riau, Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Riau, Tenaga Ahli Lingkungan Riau, Direktur WALHI Riau Boy Even Sembiring dan anggota, Ketua GNPK RI Pelalawan Abdul Murat, S.IP, dan perwakilan Mahasiswa Kuala Kampar.
.png)

Berita Lainnya
Heboh, Warga Air Kulim Temukan Tapak Kaki Harimau
Tahun Baru, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Masih Sepi
Sekda Inhil Hadiri Acara Komitmen Pembahasan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pekanbaru Tunda Pembatasan Sosial Berskala Mikro
Tak Keluarkan Izin Keramaian saat Tahun Baru, Kapolres Rohul: Jika Ada, Kami Bubarkan!
Berharap Segera Disahkan, Bupati Kasmarni Sampaikan Dua Ranperda
Meski Pandemi, Pemko Pekanbaru Izinkan Adakan Tradisi Petang Megang
Jatah Kartu Pra Kerja Riau 92.893, Terdaftar Baru 25.796 Orang
Tinjau Vaksinasi PD DMI, Bupati Kampar Sebut Vaksinasi Upaya Bersama Cegah Covid-19
Terpantau Ikut Kampanyekan Paslon, Pendamping DMIJ Inhil Bakal Dikenakan Sanksi
Ini Empat Zona Pemenuhan Air Bersih di Kota Pekanbaru
Ketahuan Mencuri di Toko Sembako, Pelaku Jadi Bulan-bulanan Massa