Pilihan
Gubri Sebut Rekomendasi Pencabutan HGU PT. TUM Sudah Dimeja Menteri ATR/BPN*
INDOVIZKA.COM- Gubernur Riau, H. Syamsuar sebut rekomendasi pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) Kelapa Sawit PT. Trisetia Usaha Mandiri (PT.TUM) di Pulau Mendol Penyalai sudah sampai ke meja kementerian ATR BPN.
Hal itu disampaikannya saat pertemuan dengan Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol di kediaman dinasnya, Ahad (06/11/2022) .
''Informasi yang saya dapat sampai hari ini, rekomendasi pencabutan izin HGU PT TUM tersebut sudah sampai ke meja Kementerian, saya optimis izin itu dicabut, jadi sama-sama kita menunggu, semoga dalam waktu dekat ini akan segera direalisasikan pencabutannya,'' ujarnya.
Syamsuar juga mengatakan untuk di Pulau Mendol , lahan bekas PT. TUM di Penyalai ini nanti bisa seperti di Siak agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.
"Beberapa waktu yang lalu saya sempat bertemu dengan Wamen, Raja Juli Antoni disalahsatu kedai kopi di Pekanbaru, beliau juga mengatakan akan disegerakan. Kalau HGU PT. TUM sudah dicabut lahan bisa dikembalikan ke masyarakat " pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pertanian Riau, Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Riau, Tenaga Ahli Lingkungan Riau, Direktur WALHI Riau Boy Even Sembiring dan anggota, Ketua GNPK RI Pelalawan Abdul Murat, S.IP, dan perwakilan Mahasiswa Kuala Kampar.
.png)

Berita Lainnya
Webinar Kominfo di Rokan Hilir. Bahas Etika Berjejaring: Jarimu Harimaumu!
Nihil Klaster Sekolah Tatap Muka, DPRD Riau: Tetap Jaga Prokes, Jangan Kendor!
Setelah Meranti, Kini Giliran Bengkalis Usulkan Siaga Karhutla
Pengamat Sebut Pemko Pekanbaru Kewalahan Atasi Persoalan Sampah
Lantik Tiga Kepala Desa PAW, Bupati Zukri tekankan untuk fokus pada Pengentasan Kemiskinan dan Pelayanan Masyarakat
Pj Gubri dan Pj Kampar Tinjau Jalan Rusak Di Desa Tarai Bangun Sebelum Safari Ramadhan
Arwin AS jadi Ketua Tim Besar Pemenangan Abdul Wahid di Pilgubri 2024
Meresahkan, Buaya di Kuala Sebatu Ditangkap Warga
Dua Desa dan Kelurahan di Inhu Ditetapkan Zona Merah Covid-19
Kadivim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Kunjungi Kantor Imigrasi Tembilahan
Inspektur Deliserdang Minta Maaf Soal 'Serang' Wartawan, Tapi Singgung Etika dan Kode Etik Jurnalistik
Gubri Minta Seluruh Pemkab/Pemko Cepat Distribusikan Alat Rapid Test