Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tertibkan Pajak, Bapenda Riau Lakukan Pengecekan Kendaraan Bermotor di Pelalawan
INDOVIZKA.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau kembali menggelar operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus sosialisasi perpanjangan program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik", Selasa (13/6/2023) di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Operasi penertiban dilaksanakan di Jalan Maharaja Indra, tepatnya di area Samsat Drive Thru Pasar Pangker, Pelalawan.
Dalam operasi itu juga petugas berhasil mendata puluhan kendaraan yang melintas dengan 15 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap, dan 20 unit kendaraan yang belum dilunasi pajaknya. Dari 20 unit tersebut, 10 pemilik kendaraan langsung membayar pajaknya di Samsat Drive Thru.
Sementara itu, untuk kendaraan non-BM yang terjaring dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan agar pemilik kendaraan dapat secepatnya melakukan mutasi ke Nopol BM.
Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Sayoga mengatakan, jika operasi di Pangkalan Kerinci ini adalah operasi pertama di tahun 2023. Selanjutnya, operasi penertiban ini akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2023.
"Ini adalah operasi penertiban pertama tahun ini, dan akan kita laksanakan sampai akhir tahun 2023," kata Sayoga, Selasa (13/6/2023).
Yoga menyampaikan, jika operasi kali ini lebih memfokuskan kepada sosialisasi terkait perpanjangan program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik", serta penerapan sanksi pasal 74 UU LLAJ no 22 Tahun 2009.
"Personel kami di lapangan juga membagikan brosur kepada masyarakat terkait perpanjangan program 7 Berkah Pajak Daerah. Kita senantiasa mengingatkan masyarakat untuk dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya," sebutnya.
Selain petugas dari Bapenda Riau, operasi tersebut juga melibatkan pihak Kepolisian (Satlantas Polres Pelalawan), PT Jasa Raharja Riau, Dinas Perhubungan Riau, serta Satuan Polisi Pamong Praja Riau.
Untuk diketahui, awal bulan Juni lalu Gubernur Riau melakukan perpanjangan Program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" sampai 31 Agustus 2023. Hal ini dikarenakan masih tingginya animo masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Dani Tak Menyangka, Warga Dusun Beringin Tetap Ramai Menyambutnya Meskipun Hujan
Pekanbaru Banjir Lagi, DPRD Tuding Pemko Tak Serius dan Tak Punya Tindakan Nyata
Tak Jera, Residivis Kasus Judi Kembali Terciduk saat Rekap Togel di Pos Ronda
Polres Pelalawan Potong 11 Ekor Sapi Qurban, Kapolres AKBP Afrizal Asri SIK Bersama Istri Saksikan Proses Pemotongan
Covid-19 Meningkat Tajam, Dinas Kesehatan Bengkalis Siap Lakukan Ini
DPC PKB Inhil Gelar Vaksinasi Dosis II Covid-19
3 Tahun Rusak Parah, Jembatan Penghubung di Desa Lukit Akhirnya Dibangun
Pamsimas 2022 di Kelurahan Pulau Terealisasi, Ini Ucapan Plt Lurah
Ketua KKSS Riau : Musda KKSS Bukan Ajang Mencari Penguasa
Gubri Nilai PT RAPP Berperan Dukung Pemerintah Turunkan Angka Stunting
Siang Ini Pj dan Pjs 5 Bupati di Riau Dilantik, Ini Nama-namanya
Sekda Kuansing Langsung Ambil Apel Pagi Perdana, Dedi Sambudi Tekankan Disiplin dan Tugas ASN