Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tertibkan Pajak, Bapenda Riau Lakukan Pengecekan Kendaraan Bermotor di Pelalawan
INDOVIZKA.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau kembali menggelar operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus sosialisasi perpanjangan program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik", Selasa (13/6/2023) di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Operasi penertiban dilaksanakan di Jalan Maharaja Indra, tepatnya di area Samsat Drive Thru Pasar Pangker, Pelalawan.
Dalam operasi itu juga petugas berhasil mendata puluhan kendaraan yang melintas dengan 15 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap, dan 20 unit kendaraan yang belum dilunasi pajaknya. Dari 20 unit tersebut, 10 pemilik kendaraan langsung membayar pajaknya di Samsat Drive Thru.
Sementara itu, untuk kendaraan non-BM yang terjaring dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan agar pemilik kendaraan dapat secepatnya melakukan mutasi ke Nopol BM.
Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Sayoga mengatakan, jika operasi di Pangkalan Kerinci ini adalah operasi pertama di tahun 2023. Selanjutnya, operasi penertiban ini akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2023.
"Ini adalah operasi penertiban pertama tahun ini, dan akan kita laksanakan sampai akhir tahun 2023," kata Sayoga, Selasa (13/6/2023).
Yoga menyampaikan, jika operasi kali ini lebih memfokuskan kepada sosialisasi terkait perpanjangan program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik", serta penerapan sanksi pasal 74 UU LLAJ no 22 Tahun 2009.
"Personel kami di lapangan juga membagikan brosur kepada masyarakat terkait perpanjangan program 7 Berkah Pajak Daerah. Kita senantiasa mengingatkan masyarakat untuk dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya," sebutnya.
Selain petugas dari Bapenda Riau, operasi tersebut juga melibatkan pihak Kepolisian (Satlantas Polres Pelalawan), PT Jasa Raharja Riau, Dinas Perhubungan Riau, serta Satuan Polisi Pamong Praja Riau.
Untuk diketahui, awal bulan Juni lalu Gubernur Riau melakukan perpanjangan Program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" sampai 31 Agustus 2023. Hal ini dikarenakan masih tingginya animo masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Pekan Depan Pemko Pekanbaru Agendakan Rapat Kepastian Belajar Tatap Muka
Soal PT Datama Walikota Arahkan ke OPD Teknis, Kadishub Bungkam
Tim Bono Ditsamapta Polda Riau Razia Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Menteri LHK ke Dumai, Bawa Program Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi
Bupati Kampar Buka FKP Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Aula Pertemuan
21.140 Masyarakat Inhil Belum Miliki e-KTP
Di Tengah Pandemi Covid-19, Walikota Dumai Tinjau Normalisasi Drainase
Tiga Polsek di Inhil Tak Lagi Dibolehkan Menyidik
PLN Bangun Kabel Bawah Laut di Meranti, Gubri: Tidak Ada Lagi Pulau Terisolir Tak Ada Listrik
Jefry Noer Ingatkan Perusahaan di Riau Soal Praktek CSR
Walikota Pekanbaru Sebut Bisa Saja Putus Kontrak PT Datama
256 CPNS dan PPPK di Inhil Terima SK