Pilihan
Tertibkan Pajak, Bapenda Riau Lakukan Pengecekan Kendaraan Bermotor di Pelalawan
INDOVIZKA.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau kembali menggelar operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus sosialisasi perpanjangan program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik", Selasa (13/6/2023) di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Operasi penertiban dilaksanakan di Jalan Maharaja Indra, tepatnya di area Samsat Drive Thru Pasar Pangker, Pelalawan.
Dalam operasi itu juga petugas berhasil mendata puluhan kendaraan yang melintas dengan 15 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap, dan 20 unit kendaraan yang belum dilunasi pajaknya. Dari 20 unit tersebut, 10 pemilik kendaraan langsung membayar pajaknya di Samsat Drive Thru.
Sementara itu, untuk kendaraan non-BM yang terjaring dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan agar pemilik kendaraan dapat secepatnya melakukan mutasi ke Nopol BM.
Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Sayoga mengatakan, jika operasi di Pangkalan Kerinci ini adalah operasi pertama di tahun 2023. Selanjutnya, operasi penertiban ini akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2023.
"Ini adalah operasi penertiban pertama tahun ini, dan akan kita laksanakan sampai akhir tahun 2023," kata Sayoga, Selasa (13/6/2023).
Yoga menyampaikan, jika operasi kali ini lebih memfokuskan kepada sosialisasi terkait perpanjangan program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik", serta penerapan sanksi pasal 74 UU LLAJ no 22 Tahun 2009.
"Personel kami di lapangan juga membagikan brosur kepada masyarakat terkait perpanjangan program 7 Berkah Pajak Daerah. Kita senantiasa mengingatkan masyarakat untuk dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya," sebutnya.
Selain petugas dari Bapenda Riau, operasi tersebut juga melibatkan pihak Kepolisian (Satlantas Polres Pelalawan), PT Jasa Raharja Riau, Dinas Perhubungan Riau, serta Satuan Polisi Pamong Praja Riau.
Untuk diketahui, awal bulan Juni lalu Gubernur Riau melakukan perpanjangan Program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" sampai 31 Agustus 2023. Hal ini dikarenakan masih tingginya animo masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Tembilahan Ingatkan Tiga Poin Penting
Debit Air Sungai Sail Pekanbaru Semakin Naik, Warga Was-was
Layanan Perbankan BSI di Pekanbaru Kembali Normal
Rumah Yatim Bagikan Parcel Lebaran untuk Yatim Dhuafa di Pekanbaru
Pemprov Riau Siapkan Perda dan Pergub untuk Pondok Pesantren
TKN Prabowo-Gibran Menegaskan Kecerdasan Politik dan Keberpihakan Demokrasi dalam Menghadapi Pilpres 2024
Solar Langka, Abdul Wahid Minta Kementerian ESDM dan BPH Migas Tambah Kouta Solar di Riau
Berapa Kali Mi Instan Boleh Dimakan dalam Seminggu? Ini Kata Ahli
PT Riau Petroleum Catat Lompatan Kinerja Pengelolaan PI 10 Persen Migas, Ketua HMI Badko Sumbagteng Givo Vrabora: Cerminkan Tata Kelola BUMD yang Profesional dan Akuntabel
MUI Pekanbaru: Jangan Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal
H Herman Pinta Masyarakat Turut Aktif Mengawasi Progres Pembangunan Infrastruktur di Inhil
PSU di Akhir Pemilu