Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tertibkan Pajak, Bapenda Riau Lakukan Pengecekan Kendaraan Bermotor di Pelalawan
INDOVIZKA.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau kembali menggelar operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus sosialisasi perpanjangan program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik", Selasa (13/6/2023) di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Operasi penertiban dilaksanakan di Jalan Maharaja Indra, tepatnya di area Samsat Drive Thru Pasar Pangker, Pelalawan.
Dalam operasi itu juga petugas berhasil mendata puluhan kendaraan yang melintas dengan 15 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap, dan 20 unit kendaraan yang belum dilunasi pajaknya. Dari 20 unit tersebut, 10 pemilik kendaraan langsung membayar pajaknya di Samsat Drive Thru.
Sementara itu, untuk kendaraan non-BM yang terjaring dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan agar pemilik kendaraan dapat secepatnya melakukan mutasi ke Nopol BM.
Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Sayoga mengatakan, jika operasi di Pangkalan Kerinci ini adalah operasi pertama di tahun 2023. Selanjutnya, operasi penertiban ini akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2023.
"Ini adalah operasi penertiban pertama tahun ini, dan akan kita laksanakan sampai akhir tahun 2023," kata Sayoga, Selasa (13/6/2023).
Yoga menyampaikan, jika operasi kali ini lebih memfokuskan kepada sosialisasi terkait perpanjangan program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik", serta penerapan sanksi pasal 74 UU LLAJ no 22 Tahun 2009.
"Personel kami di lapangan juga membagikan brosur kepada masyarakat terkait perpanjangan program 7 Berkah Pajak Daerah. Kita senantiasa mengingatkan masyarakat untuk dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya," sebutnya.
Selain petugas dari Bapenda Riau, operasi tersebut juga melibatkan pihak Kepolisian (Satlantas Polres Pelalawan), PT Jasa Raharja Riau, Dinas Perhubungan Riau, serta Satuan Polisi Pamong Praja Riau.
Untuk diketahui, awal bulan Juni lalu Gubernur Riau melakukan perpanjangan Program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" sampai 31 Agustus 2023. Hal ini dikarenakan masih tingginya animo masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Gajah Betina Tua Memasuki Perkebunan Warga di Riau
Pemko Pekanbaru Anggarkan Perbaikan Jalan Dahlia Rp4 Miliar
Bupati Inhil Siap Dukung Program PWI Inhil 2020-2023
Masyarakat Riau Diajak Gotong Royong Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Bupati Kuansing Suhardiman Janjikan Bonus Umroh Pemenang Ali Kelana
Hanya Satu Unit dan Sering 'Ngadat', Anggota Dewan Keluhkan ATM BRK di Sorek
Dukungan Terus Meluas, Masyarakat Akui Program Abdul Wahid Sesuai Keluhan
Tingkatkan Herd Immunity, TVM Sat Lantas Polres Inhil Sasar Pasar dan Permukiman Warga
Jalannya Hancur Tak Digubris Pemprov, 2 Desa Ini Sering Harumkan Nama Riau di Kancah Nasional
Polres Inhil Dalami Kasus Paket Ramadhan Baznas Inhil Rp1,6 Miliar
Ribuan Warga Dumai Ikuti Senam Sehat Bermarwah Bersama Cagubri Abdul Wahid
KPK Kembali Periksa Kepala Bapenda dan Eks Kabid DPMPTSP Kota Dumai