Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Pemda Inhil Sesuaikan NJOP
INDOVIZKA.COM- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, salah satunya pajak daerah. Caranya adalah dengan menyesuaikan Nilai Jual Objek Kena Pajak (NJOP) yang menjadi dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Demikian disampaikan Bupati Inhil melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil H. Afrizal usai membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait penyesuaian NJOP di Aula kantor Badan Pendapatan Daerah Inhil, Tembilahan, Rabu, (09/11/22).
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyesuaian NJOP Inhil ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Zulkarnain (Akademisi Universitas Riau. DR. Dahlam Tampubolon, (AKademisi Universitas Riau), Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Bupati Inhil dalam sambutannya di bacakan Sekdakab Inhil H. Afrizal menyampaikan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (pbb-p2), bukan untuk menaikan NJOP melainkan menyesuaikan, karena sudah hampir delapan tahun belum pernah melakukan penyesuaian.
“Penyesuaian ini bukan untuk membuat masyarakat susah sehingga tidak termotivasi untuk bayar pajak. Melainkan hal ini dilakukan untuk pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir yang jauh lebih baik lagi ke depannya. Jadi sudah semestinya NJOP kita sesuaikan,” ujar Bupati.
NJOP yang dilakukan penyesuaian ini memang nantinya berimbas kepada kenaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB untuk setiap tahun pajak.
Tujuan pemerintah daerah menyesuaikan NJOP ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dimana targetnya bukan merupakan masyarakat menengah ke bawah melainkan masyarakat menengah ke atas untuk transaksi jual beli atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang selama ini memang tidak pernah naik.” terang bupati
Focus Group Discussion (FGD) terkait penyesuaian NJOP Inhil ini di hadiri Hj. Nurlia, Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil, Camat Tembilahan, Camat Tembilahan Hulu.
.png)

Berita Lainnya
Seorang Warga Pulau Burung Positif Covid-19
Gaji PNS Pemko Pekanbaru Belum Dibayar, Ini Penyebabnya
Seluruh Kantor Pelayanan Pajak di Riau Kembali Buka Layanan Tatap Muka
Lautan Manusia Hantarkan Pasangan Ferry-Dani ke KPU Inhil
Dihadiri Pj Bupati, Pengurus KONI Inhil Periode 2024-2028 Resmi Dilantik
Ketua DPW PPP Riau Sambut Hangat Kedatangan PLT Ketum PPP H. Mardiono di Pekanbaru
Seorang Warga Pulau Burung Positif Covid-19
Tahun Ajaran Baru, Ribuan Guru Belum Disuntik Vaksin Covid-19
Tangani Orang Gangguan Jiwa, Pemko Pekanbaru Bingung harus Dibawa Kemana
Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
Wabup Pelalawan Gandeng Rekan Media Promosikan Objek Wisata Pelalawan
Jembatan Siak Ikon Kembanggaan Masyarakat Provinsi Riau