Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Pemda Inhil Sesuaikan NJOP
INDOVIZKA.COM- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, salah satunya pajak daerah. Caranya adalah dengan menyesuaikan Nilai Jual Objek Kena Pajak (NJOP) yang menjadi dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Demikian disampaikan Bupati Inhil melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil H. Afrizal usai membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait penyesuaian NJOP di Aula kantor Badan Pendapatan Daerah Inhil, Tembilahan, Rabu, (09/11/22).
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyesuaian NJOP Inhil ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Zulkarnain (Akademisi Universitas Riau. DR. Dahlam Tampubolon, (AKademisi Universitas Riau), Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Bupati Inhil dalam sambutannya di bacakan Sekdakab Inhil H. Afrizal menyampaikan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (pbb-p2), bukan untuk menaikan NJOP melainkan menyesuaikan, karena sudah hampir delapan tahun belum pernah melakukan penyesuaian.
“Penyesuaian ini bukan untuk membuat masyarakat susah sehingga tidak termotivasi untuk bayar pajak. Melainkan hal ini dilakukan untuk pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir yang jauh lebih baik lagi ke depannya. Jadi sudah semestinya NJOP kita sesuaikan,” ujar Bupati.
NJOP yang dilakukan penyesuaian ini memang nantinya berimbas kepada kenaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB untuk setiap tahun pajak.
Tujuan pemerintah daerah menyesuaikan NJOP ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dimana targetnya bukan merupakan masyarakat menengah ke bawah melainkan masyarakat menengah ke atas untuk transaksi jual beli atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang selama ini memang tidak pernah naik.” terang bupati
Focus Group Discussion (FGD) terkait penyesuaian NJOP Inhil ini di hadiri Hj. Nurlia, Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil, Camat Tembilahan, Camat Tembilahan Hulu.
Berita Lainnya
Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
Pilkada Telah Usai, Pemprov Riau Ajak Masyarakat Hormati Hasilnya
Pelanggar Prokes di Kampar Sidang di Tempat, Dendanya dari Rp10 Ribu Hingga Sanksi Sosial
Riau Bentuk Satgas Pemulangan Pekerja Migran di Pelabuhan Dumai
Ayi Ayo Onam Tahun 2022, Masyarakat Bangkinang Usai Sholat Subuh Mulai Ziarah
HIPMI Inhil Sambut Hangat Kedatangan Caketum HIPMI Riau Rahmad Ilahi
Panitia Mantapkan Jadwal Pelantikan Kepengurusan PWI Riau Masa Bakti 2023-2028
2 Rumah di Tembilahan Dilalap Si Jago Merah
Hanya Rp40 Ribu, Bandara SSK II Pekanbaru Gunakan GeNose C19 Mulai Senin Depan
Bupati Inhil Nilai Kejari Laksanakan Fungsinya dengan Baik
Rohul Defisit Lagi, DPRD Minta Pemkab Lakukan Penyehatan APBD 2021
Syawir Abdullah dan Empat Anggota Baru Bawaslu Kampar Terpilih Siap Dilantik