Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kantor Hukum Jumiardi,S.H.,M.H dan Partners Resmi Dibuka
INDOVIZKA.COM - Kantor hukum Jumiardi, S.H., M.H & Partner yang berada di Jalan Baharuddin Yusuf RT 001 RW 016, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, resmi di buka pada hari ini, Jum'at ( 9/6/23).
Acara diawali dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dan dilanjutkan dengan Kegiatan pengguntingan pita serta syukuran dengan kehadiran para tamu undangan terdiri dari rekan-rekan advokat, organisasi kemasyarakatan, dan para jurnalis yang ada di kota Tembilahan.
Saat ditemui wartawan di kantornya Jumardi, S.H., M.H Mengatakan. Ada tiga hal penting yang menjadi alasan pendirian kantor advokat ini, pertama panggilan untuk memberi perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat, kedua keinginan untuk menegakkan keadilan dan ketiga melakukan pembelaan hukum.
"Menurut saya penegakan hukum termasuk apa yang dilakuan para advokat hingga sat ini harus benar-benar mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat walaupun masih ada hal yang belum menggembirakan, akan tetapi kondisi tersebut bukan lantas membuat kita berkecil hati, tetapi justru memacu semangatnya untuk membuktikan bahwa masih ada harapan baik di dunia hukum karena kita yakin masih ada penegak hukum yang idealis," jelasnya.
Lanjut Bang Adi sapaan akrabnya advokat yang tergabung pada Kantor Hukum Jumardi, S.H., M.H & PARTNERS berharap para advokat yang tergabung bisa menjadi sandaran masyarakat untuk mendapat perlindungan dan keadilan hukum.
"Silakan masyarakat dari berbagai kalangan baik masyarakat sipil, birokasi dan lainnya yang punya persoalan hukum dan ingin konsultasi dan pendampingan kami siap," imbuhnya
Menurutnya profesi advokat adalah mulia dan terhormat, oleh karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum baik diluar dan didalam pengadilan sejajar dengan kepolisian, jaksa dan hakim.
"Advokat, dalam menjalankan profesinya berada dibawah perlindungan undang undang dan kode etik. Selain itu kami juga berharap kita semua agar mengingatkan bahwa aturan hukum harus benar-benar kita patuhi karena ketaatan dan kepatuhan itulah yang membawa kita menuju kepada keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum," pungkasnya.
Berita Lainnya
DPP Tunjuk Faizal sebagai Ketua DPD PAN Pelalawan Periode 2020-2025
Besok Pagi, Ketua PN Bangkinang Bakal Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi dari PAN
Hasil Seleksi Akhir CPNS Formasi 2019 di Lingkungan Pemkab Inhil Diumumkan
Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Tembilahan Dimulai
Mobil Viral Plat Merah BM yang Viral Ternyata Terjungkal di Sumatera Barat
Bukti Keseriusan Maju Ketua KONI Kampar, M Amin Kembalikan Berkas
Polres dan KKSS Inhil Gelar Vaksinasi Tahap 1 di Sungai Guntung
Wardan Buka Workshop Wawasan Kebangsaan dan Adat Melayu se-Kabupaten Inhil
Eva Yuliana Sebut Uang Rp480 Juta yang Masuk ke Rekeningnya Hasil Usaha Keluarga
Semarakkan HPN, PWI Pekanbaru Taja Senam dan Jalan Sehat Berkilau Emas
Pemkab Inhil Dukung Netralitas ASN Pada Kontestasi Politik di 2024
Ketidaktahuan Keanu Terkait Tanjak Harus Jadi Pembelajaran Seluruh Pihak