Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kantor Hukum Jumiardi,S.H.,M.H dan Partners Resmi Dibuka
INDOVIZKA.COM - Kantor hukum Jumiardi, S.H., M.H & Partner yang berada di Jalan Baharuddin Yusuf RT 001 RW 016, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, resmi di buka pada hari ini, Jum'at ( 9/6/23).
Acara diawali dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dan dilanjutkan dengan Kegiatan pengguntingan pita serta syukuran dengan kehadiran para tamu undangan terdiri dari rekan-rekan advokat, organisasi kemasyarakatan, dan para jurnalis yang ada di kota Tembilahan.
Saat ditemui wartawan di kantornya Jumardi, S.H., M.H Mengatakan. Ada tiga hal penting yang menjadi alasan pendirian kantor advokat ini, pertama panggilan untuk memberi perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat, kedua keinginan untuk menegakkan keadilan dan ketiga melakukan pembelaan hukum.
"Menurut saya penegakan hukum termasuk apa yang dilakuan para advokat hingga sat ini harus benar-benar mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat walaupun masih ada hal yang belum menggembirakan, akan tetapi kondisi tersebut bukan lantas membuat kita berkecil hati, tetapi justru memacu semangatnya untuk membuktikan bahwa masih ada harapan baik di dunia hukum karena kita yakin masih ada penegak hukum yang idealis," jelasnya.
Lanjut Bang Adi sapaan akrabnya advokat yang tergabung pada Kantor Hukum Jumardi, S.H., M.H & PARTNERS berharap para advokat yang tergabung bisa menjadi sandaran masyarakat untuk mendapat perlindungan dan keadilan hukum.
"Silakan masyarakat dari berbagai kalangan baik masyarakat sipil, birokasi dan lainnya yang punya persoalan hukum dan ingin konsultasi dan pendampingan kami siap," imbuhnya
Menurutnya profesi advokat adalah mulia dan terhormat, oleh karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum baik diluar dan didalam pengadilan sejajar dengan kepolisian, jaksa dan hakim.
"Advokat, dalam menjalankan profesinya berada dibawah perlindungan undang undang dan kode etik. Selain itu kami juga berharap kita semua agar mengingatkan bahwa aturan hukum harus benar-benar kita patuhi karena ketaatan dan kepatuhan itulah yang membawa kita menuju kepada keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bawaslu Inhil Gelar Simulasi Mediasi dan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu
Berapa Kali Mi Instan Boleh Dimakan dalam Seminggu? Ini Kata Ahli
Wabup Husni Tamrin Buka Turnamen Volly Desa Betung
Gubri Minta Seluruh Pemkab/Pemko Cepat Distribusikan Alat Rapid Test
Pj Gubri: Pemprov Riau Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan untuk Tingkatkan Mobilitas Masyarakat
HKK Kota Batam Goro Bersama Bangun Sekretariat Dan Rumah Singgah
Eks Bupati dan Ketua DPRD Kampar Diduga Terima Uang dari Proyek Jembatan Bangkinang
Jelang Idul Fitri 1442 H, Sambu Group Kembali Berbagi Kebahagiaan
Belajar Tatap Muka di Sekolah Pekanbaru Belum Ada Kepastian
Tahun Ini Kemnaker Renovasi BLK Pekanbaru dan Bangun Asrama
19,5 Ton Bawang Tanpa Dokumen Karantina Ditangkap Tim Patroli Sat Pol Airud Polres Pelalawan
500 Personel Tim Gabungan Semprotkan Disinfektan di Tembilahan