Pilihan
Herdian Asmi Resmi Lantik 100 Anggota PPK se-Kabupaten Inhil
Indovizka.com, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Inhil yang berjumlah 100 orang di Gedung Engkuklana, Tembilahan, Rabu (4/01/23).
Ketua KPU Inhil, Herdian Asmi mengatakan bahwa tahapan Pemilu Tahun 2024 terus bergulir sesuai tahapan yang telah ditetapkan baik terkait pemenuhan sarana prasarana, teknis penyelenggaraan maupun pengisian sumber daya manusia (SDM) dari panitia penyelenggara pemilu tingkat kecamatan serta Desa/Kelurahan.
"Sesuai tahapan, KPU Indragiri Hilir, telah mengambil sumpah dan melantik 100 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah direkrut. Hari ini kita melantik anggota PPK yang dinyatakan lulus pada proses rekrutmen secara terbuka dan transparan, untuk selanjutnya akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan pada 20 kecamatan se kabupaten Inhil," ucapnya.
Lanjutnya, sebelum melaksanakan pelantikan terlebih dahulu seluruh anggota PPK diberikan bimbingan teknis (Bimtek). Yang langsung diberikan materi dan pemahaman dari para narasumber yaitu Ketua KPU Indragiri Hilir Herdian Asmi yang menjelaskan tentang Kelembagaan KPU dan Tahapan Penyelenggara Pemilu 2024 serta di lanjutkan Pemateri berikut dari Hamsani selaku Sekretaris KPU Indragiri Hilir tentang Kesekretariatan dan laporan Keuangan.
“Untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh anggota PPK yang sudah dilantik ini wajib menunjukkan integritasnya serta satu komando dengan KPU kabupaten Inhil sesuai standar penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah dibuat sebelumnya. Saya juga berharap PPK yang sudah dilantik ini, dapat meningkatkan kinerjanya dan koordinasinya harus baik bersama pemerintah tempatan serta KPU kabupaten. Karena, Pemilu 2024 nanti menarik perhatian banyak orang untuk ikut andil mensukseskan pesta demokrasi yang dilaksanakan secara serentak di tahun 2024,” tegasnya.
Terakhir, Herdian berharap pemilu 2024 dapat berjalan sebagaimana mestinya serta dapat mengimplementasi kerja bersama seluruh jajaran KPU yang didukung oleh segenap warga masyarakat, pemilik suara dan pemegang kedaulatan tertinggi di negara ini.
"Maka dari itu saya berpesan kepada seluruh anggota PPK menjalankan tugas sebagai mana mestinya dan dapat mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU kabupaten. Tugas lain adalah mengumumkan hasil rekapitulasi suara hasil pemilu, melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan tahapan pemilu dan melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada masyarakat,” imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Kecam Teror Kepala Anjing ke Humas Kejati Riau, LMR: Tidak Bisa Dibiarkan
Dijadwalkan 20 Juli 2024, Puncak Perayaan HPN Riau 2024 Dimatangkan
Aldiko Putra Dinilai Jalankan Tugas Sebagai Anggota Dewan. Larshen: Kenapa Tidak Ada Yang Bela?
Penyidikan Korupsi Bansos Siak Berlanjut, Kejati Masih Periksa Saksi
BUPATI KASMARNI AJAK APINDO JADI PILAR EKONOMI DAERAH YANG TANGGUH DAN INKLUSIF
69 Napi Lapas Pasir Pengaraian Terima Remisi Natal
Besok, Bedah Buku Riau Istimewa
Kedai Upu Buka Cabang di Panam, Hadirkan Bumbu dan Bahan Kue Terlengkap di Pekanbaru
Hindari Lubang, Truck Tabrak Pengendara Motor Hingga Alami Patah Tulang
Dek Kendaraan Kapal RoRo di Bengkalis Terendam Air saat Beroperasi
Gubri Abdul Wahid Serahkan SK CPNS, Jalankan Tugas Dengan Integritas
Pantau Progres Perbaikan Jalan, Kapolsek Reteh Lakukan Patroli Gabungan