Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Herdian Asmi Resmi Lantik 100 Anggota PPK se-Kabupaten Inhil
Indovizka.com, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Inhil yang berjumlah 100 orang di Gedung Engkuklana, Tembilahan, Rabu (4/01/23).
Ketua KPU Inhil, Herdian Asmi mengatakan bahwa tahapan Pemilu Tahun 2024 terus bergulir sesuai tahapan yang telah ditetapkan baik terkait pemenuhan sarana prasarana, teknis penyelenggaraan maupun pengisian sumber daya manusia (SDM) dari panitia penyelenggara pemilu tingkat kecamatan serta Desa/Kelurahan.
"Sesuai tahapan, KPU Indragiri Hilir, telah mengambil sumpah dan melantik 100 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah direkrut. Hari ini kita melantik anggota PPK yang dinyatakan lulus pada proses rekrutmen secara terbuka dan transparan, untuk selanjutnya akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan pada 20 kecamatan se kabupaten Inhil," ucapnya.
Lanjutnya, sebelum melaksanakan pelantikan terlebih dahulu seluruh anggota PPK diberikan bimbingan teknis (Bimtek). Yang langsung diberikan materi dan pemahaman dari para narasumber yaitu Ketua KPU Indragiri Hilir Herdian Asmi yang menjelaskan tentang Kelembagaan KPU dan Tahapan Penyelenggara Pemilu 2024 serta di lanjutkan Pemateri berikut dari Hamsani selaku Sekretaris KPU Indragiri Hilir tentang Kesekretariatan dan laporan Keuangan.
“Untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh anggota PPK yang sudah dilantik ini wajib menunjukkan integritasnya serta satu komando dengan KPU kabupaten Inhil sesuai standar penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah dibuat sebelumnya. Saya juga berharap PPK yang sudah dilantik ini, dapat meningkatkan kinerjanya dan koordinasinya harus baik bersama pemerintah tempatan serta KPU kabupaten. Karena, Pemilu 2024 nanti menarik perhatian banyak orang untuk ikut andil mensukseskan pesta demokrasi yang dilaksanakan secara serentak di tahun 2024,” tegasnya.
Terakhir, Herdian berharap pemilu 2024 dapat berjalan sebagaimana mestinya serta dapat mengimplementasi kerja bersama seluruh jajaran KPU yang didukung oleh segenap warga masyarakat, pemilik suara dan pemegang kedaulatan tertinggi di negara ini.
"Maka dari itu saya berpesan kepada seluruh anggota PPK menjalankan tugas sebagai mana mestinya dan dapat mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU kabupaten. Tugas lain adalah mengumumkan hasil rekapitulasi suara hasil pemilu, melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan tahapan pemilu dan melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada masyarakat,” imbuhnya.
Berita Lainnya
Legislator Riau Janji di 2020 Lebih Banyak di Daerah
Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD dari Mabes TNI, Kades Teluk Bunian Perintahkan Warganya Goro
Hafit Syukri Klarifikasi Isu Miring yang Menyudutkannya Terkait UPP
Dihantam Angin Kencang, Jembatan di Danau Betung Pelalawan Ambruk
Usaha Peron Sawit Menjamur di Siak, Baru Lima yang Punya Izin
MA Sebut Eksekusi Lahan Desa Gondai Tidak Sah
Dipanggil Komisi III Bahas Insentif Tenaga Kesehatan, Dinkes Pekanbaru Mangkir
Hakim Bebaskan Kepala BPKAD, Kejari Kuansing Akan Terbitkan Sprindik Baru
Jalan Riau- Sumbar Amblas, Gubri Minta Gerak Cepat
Wilayah PPKM di Pekanbaru Bakal Bertambah?
Buron 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Indragiri Hulu Diringkus
Satgas TMMD Tanpa Lelah Gesa Pembangunan Jalan di Pelangiran