Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Herdian Asmi Resmi Lantik 100 Anggota PPK se-Kabupaten Inhil
Indovizka.com, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Inhil yang berjumlah 100 orang di Gedung Engkuklana, Tembilahan, Rabu (4/01/23).
Ketua KPU Inhil, Herdian Asmi mengatakan bahwa tahapan Pemilu Tahun 2024 terus bergulir sesuai tahapan yang telah ditetapkan baik terkait pemenuhan sarana prasarana, teknis penyelenggaraan maupun pengisian sumber daya manusia (SDM) dari panitia penyelenggara pemilu tingkat kecamatan serta Desa/Kelurahan.
"Sesuai tahapan, KPU Indragiri Hilir, telah mengambil sumpah dan melantik 100 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah direkrut. Hari ini kita melantik anggota PPK yang dinyatakan lulus pada proses rekrutmen secara terbuka dan transparan, untuk selanjutnya akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan pada 20 kecamatan se kabupaten Inhil," ucapnya.
Lanjutnya, sebelum melaksanakan pelantikan terlebih dahulu seluruh anggota PPK diberikan bimbingan teknis (Bimtek). Yang langsung diberikan materi dan pemahaman dari para narasumber yaitu Ketua KPU Indragiri Hilir Herdian Asmi yang menjelaskan tentang Kelembagaan KPU dan Tahapan Penyelenggara Pemilu 2024 serta di lanjutkan Pemateri berikut dari Hamsani selaku Sekretaris KPU Indragiri Hilir tentang Kesekretariatan dan laporan Keuangan.
“Untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh anggota PPK yang sudah dilantik ini wajib menunjukkan integritasnya serta satu komando dengan KPU kabupaten Inhil sesuai standar penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah dibuat sebelumnya. Saya juga berharap PPK yang sudah dilantik ini, dapat meningkatkan kinerjanya dan koordinasinya harus baik bersama pemerintah tempatan serta KPU kabupaten. Karena, Pemilu 2024 nanti menarik perhatian banyak orang untuk ikut andil mensukseskan pesta demokrasi yang dilaksanakan secara serentak di tahun 2024,” tegasnya.
Terakhir, Herdian berharap pemilu 2024 dapat berjalan sebagaimana mestinya serta dapat mengimplementasi kerja bersama seluruh jajaran KPU yang didukung oleh segenap warga masyarakat, pemilik suara dan pemegang kedaulatan tertinggi di negara ini.
"Maka dari itu saya berpesan kepada seluruh anggota PPK menjalankan tugas sebagai mana mestinya dan dapat mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU kabupaten. Tugas lain adalah mengumumkan hasil rekapitulasi suara hasil pemilu, melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan tahapan pemilu dan melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada masyarakat,” imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Abdul Wahid Raih Penghargaan The Best Governor in Green Environment
Tersangka Penebang 83 Pohon di Jalan Tuanku Tambusai Ganti Rugi 25 Kali Lipat
Jumpa Menteri Parekraf RI di Bandara Pekanbaru, Ini Kata Kamsol
Pj Bupati Erisman Yahya Pimpin Upacara Peringatan HAB ke-79 Kemenag di Kab.Inhil
Pokja Bunda Paud dan PC Himpaudi se-Kecamatan Enok di Kukuhkan
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah Bisa Dilewati saat Lebaran 2022
Mulai Hari ini, Aturan Perjalanan Domestik Tidak Wajib Tes PCR dan Antigen
Dilarang Dipakai Mudik, Mobil Dinas Pemprov Riau 'Dikandang' di Kantor
Pagi Ini Jarak Pandang di Pekanbaru Hanya 500 Meter
Cegah Covid-19, PN Tembilahan Terapkan Sidang Online Semua Kasus
Bakti Sosial Polhut ke-59, Polhut Salurkan Makan Bergizi melalui pemerintah Desa Bagan Limau
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan