Kecam Teror Kepala Anjing ke Humas Kejati Riau, LMR: Tidak Bisa Dibiarkan

Laskar Melayu Riau (LMR) DPD Kota Pekanbaru kecam teror kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau yang juga Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru, Muspidauan MH.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Laskar Melayu Riau (LMR) DPD Kota Pekanbaru, sebagai Organisasi Kepemudaan Tempatan di Riau mengutuk keras adanya aksi teror pelemparan kepala anjing dan sebilah pisau di teras rumah Humas Kejati Riau yang juga Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru, Muspidauan SH MH beberapa hari lalu.

"Teror seperti tidak bisa dibiarkan. Kita mengecam keras tindakan teror ini. Karena hal ini merupakan tindakan serangan psikologis, terhadap Muspidauan dan keluarga," tegas Panglima Laskar Melayu Riau DPD Kota Pekanbaru, Afrizal Anjo kepada INDOVIZKA.com, Selasa (9/3/2021).

Menurutnya, tindakan tak terpuji itu dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kinerja Muspidauan sebagai Ketua DPH LAMR Pekanbaru dan penegak hukum.

"Ini sangat bertentangan dengan salah satu konsep Laskar Melayu Riau yang menginginkan terciptanya stuasi kondusif aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Pekanbaru," ujarnya.

Karena itu, pihaknya meminta penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku dan dalang dari teror tersebut. Karena ini akan berdampak preseden buruk bagi masyarakat dan penegak hukum lainnya di Kota Pekanbaru.

"Ini juga untuk mencegah tindakan kriminal agar tidak menjadi teror yang lebih besar lagi di Kota Bertuah," cakapnya.






Tulis Komentar