Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kecam Teror Kepala Anjing ke Humas Kejati Riau, LMR: Tidak Bisa Dibiarkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Laskar Melayu Riau (LMR) DPD Kota Pekanbaru, sebagai Organisasi Kepemudaan Tempatan di Riau mengutuk keras adanya aksi teror pelemparan kepala anjing dan sebilah pisau di teras rumah Humas Kejati Riau yang juga Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru, Muspidauan SH MH beberapa hari lalu.
"Teror seperti tidak bisa dibiarkan. Kita mengecam keras tindakan teror ini. Karena hal ini merupakan tindakan serangan psikologis, terhadap Muspidauan dan keluarga," tegas Panglima Laskar Melayu Riau DPD Kota Pekanbaru, Afrizal Anjo kepada INDOVIZKA.com, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, tindakan tak terpuji itu dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kinerja Muspidauan sebagai Ketua DPH LAMR Pekanbaru dan penegak hukum.
"Ini sangat bertentangan dengan salah satu konsep Laskar Melayu Riau yang menginginkan terciptanya stuasi kondusif aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Pekanbaru," ujarnya.
Karena itu, pihaknya meminta penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku dan dalang dari teror tersebut. Karena ini akan berdampak preseden buruk bagi masyarakat dan penegak hukum lainnya di Kota Pekanbaru.
"Ini juga untuk mencegah tindakan kriminal agar tidak menjadi teror yang lebih besar lagi di Kota Bertuah," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
DLHK Pekanbaru Klaim Penanganan Tumpukan Sampah sudah 70 Persen
Lima Calon Kades Muara Uwai Telah Ditetapkan, Ini Kata Camat Bangkinang
Disperindag Inhil Segera Siapkan Klinik IKM
Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak, Alasan Kejati Tahan Yan Prana
Gubri Syamsuar: Ekonomi Riau Tumbuh Lampaui Target RPJMD 2019-2024
PWI Minta Transparansi Pengelolaan CSR Jadi Prioritas 100 Hari Kerja PJ Bupati Inhil
Bupati Inhil Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Sialang Panjang
LBH Ansor Riau Sikapi Laporan Resmi DPD KNPI
Digerebek Warga, Warung Remang-Remang di Desa Segati Diduga Jadi Tempat Maksiat
TMMD ke 111 Kodim 0314/Inhil Resmi Dibuka Bupati Wardan
Tidak Kantongi Izin, Lapak Liar di Tembilahan Dibongkar
Pemkab. Inhil Bantah Tuduhan Tutup Mata terhadap Pungli di Sekolah