Pilihan
Suap JPU, Ternyata Uang Eks Rektor UIN Suska Ditilap Perantara
Indovizka.com, - Usai heboh surat terbuka mantan Rektor Univeraitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru Akhmad Mujahidin ternyata berlanjut.
Samuel yang bertindak sebagai perantara antara Akhmad Mujahidin dan JPU Dewi Sinta, mengaku tidak menyerahkan uang sebesar Rp460 juta tersebut ke jaksa Dewi Sinta, sebagai uang suap untuk membeli vonis bebas.
Menurut Samuel, uang tersebut ia gunakan untuk keperluan pribadinya. Hal ini diungkap Samuel melalui video klarifikasi berdurasi 1 menit 31 detik. Dalam video yang dikirim Asisten Intel Kajati Riau Raharjo Budi Kinanto, Senin (9/1/2023) itu Samuel menegaskan bahwa uang tersebut murni digunakan sendiri untuk kepentingan pribadinya. Dalam video Samuel berjanji segera mengganti uang Mujahidin. Sebagai itikad baik, dirinya akan menjaminkan surat lahan sawit kepada Akhmad Mujahidin, sebagai komitmen pelunasan.
"Saya menyatakan bersedia mengembalikan uang 460 juta rupiah kepada Pak Akhmad Mujahidin dengan cara. Pertama membayar 300 juta rupiah saat ini dan akan mengangsur sisanya dalam jangka waktu satu bulan ke depan," janji Samuel.
Diakhir video Samuel menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan uang dari Akhmad Mujahidin kepada JPU Dewi Sinta Dame Siahaam ataupun jaksa lainnya. Samuel juga minta maaf atas ramainya pemberitaan terkait dugaan JPU Dewi menerima uang dari Akhmad Mujahidin.
.png)

Berita Lainnya
Enam Unit Kios Pasar Pulau Burung Inhil Hangus Terbakar
Akibat Ledakan Drum, 2 Orang Dilarikan ke RSUD Tembilahan
Dua Bocah di Bengkalis Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tanah
Tebing Ngarai Sianok di Bukittinggi Longsor Akibat Diguncang Gempa
Tabung Gas Meledak, 3 Rumah dan 4 Unit Sepeda Motor Ludes Terbakar
Pertamina Pastikan Distribusi BBM-LPG Aman
Hindari Tumpukan Pasir Pick-up Tabrak Grand Max di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan
Buaya Besar Berkeliaran di Sungai Indragiri, Petugas Lakukan Penyisiran
Banjir di Riau, 6.467 Warga Terpaksa Mengungsi
Hilang Kendali, Pengemudi Honda Freed Tabrak Pagar Pembatasan Jalan Sudirman
Napoli Juara Coppa Italia, Juventus Kalah Lewat Drama Adu Penalti
Guru Honorer di Inhu Tewas Gantung Diri