Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Suap JPU, Ternyata Uang Eks Rektor UIN Suska Ditilap Perantara
Indovizka.com, - Usai heboh surat terbuka mantan Rektor Univeraitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru Akhmad Mujahidin ternyata berlanjut.
Samuel yang bertindak sebagai perantara antara Akhmad Mujahidin dan JPU Dewi Sinta, mengaku tidak menyerahkan uang sebesar Rp460 juta tersebut ke jaksa Dewi Sinta, sebagai uang suap untuk membeli vonis bebas.
Menurut Samuel, uang tersebut ia gunakan untuk keperluan pribadinya. Hal ini diungkap Samuel melalui video klarifikasi berdurasi 1 menit 31 detik. Dalam video yang dikirim Asisten Intel Kajati Riau Raharjo Budi Kinanto, Senin (9/1/2023) itu Samuel menegaskan bahwa uang tersebut murni digunakan sendiri untuk kepentingan pribadinya. Dalam video Samuel berjanji segera mengganti uang Mujahidin. Sebagai itikad baik, dirinya akan menjaminkan surat lahan sawit kepada Akhmad Mujahidin, sebagai komitmen pelunasan.
"Saya menyatakan bersedia mengembalikan uang 460 juta rupiah kepada Pak Akhmad Mujahidin dengan cara. Pertama membayar 300 juta rupiah saat ini dan akan mengangsur sisanya dalam jangka waktu satu bulan ke depan," janji Samuel.
Diakhir video Samuel menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan uang dari Akhmad Mujahidin kepada JPU Dewi Sinta Dame Siahaam ataupun jaksa lainnya. Samuel juga minta maaf atas ramainya pemberitaan terkait dugaan JPU Dewi menerima uang dari Akhmad Mujahidin.
.png)

Berita Lainnya
Hellikopter Yang Ditumpangi Kapolda Jambi Jatuh di Desa Tamiai
Tiba-tiba Kendaraan Jatuh, Ada Apa di Jalan Ariffin Ahmad?
Kios Minyak di Inhil Hangus Dilalap Api
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tewas di Dalam Rumahnya
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kampar
Tenggelam Usai Sampan Oleng, Anak Petani di Siak Ditemukan Meninggal
Modus Transfer Ilmu, Kiai di Meranti Cabuli Santriwati Hingga 9 kali
Kapal di Inhil Terbakar, Satu ABK Meninggal Dunia
2 Buah Rumah di Sencalang Hangus Dilalap Si Jago Merah
Bermain di Belakang Rumah, Bocah 2 Tahun Kehilangan Nyawa
Terkait Penanganan Banjir di 15 Kecamatan, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Perkim
SB. Evelin Calisa 01 Terbalik, 5 Orang Dikabarkan Meninggal