Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Suap JPU, Ternyata Uang Eks Rektor UIN Suska Ditilap Perantara
Indovizka.com, - Usai heboh surat terbuka mantan Rektor Univeraitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru Akhmad Mujahidin ternyata berlanjut.
Samuel yang bertindak sebagai perantara antara Akhmad Mujahidin dan JPU Dewi Sinta, mengaku tidak menyerahkan uang sebesar Rp460 juta tersebut ke jaksa Dewi Sinta, sebagai uang suap untuk membeli vonis bebas.
Menurut Samuel, uang tersebut ia gunakan untuk keperluan pribadinya. Hal ini diungkap Samuel melalui video klarifikasi berdurasi 1 menit 31 detik. Dalam video yang dikirim Asisten Intel Kajati Riau Raharjo Budi Kinanto, Senin (9/1/2023) itu Samuel menegaskan bahwa uang tersebut murni digunakan sendiri untuk kepentingan pribadinya. Dalam video Samuel berjanji segera mengganti uang Mujahidin. Sebagai itikad baik, dirinya akan menjaminkan surat lahan sawit kepada Akhmad Mujahidin, sebagai komitmen pelunasan.
"Saya menyatakan bersedia mengembalikan uang 460 juta rupiah kepada Pak Akhmad Mujahidin dengan cara. Pertama membayar 300 juta rupiah saat ini dan akan mengangsur sisanya dalam jangka waktu satu bulan ke depan," janji Samuel.
Diakhir video Samuel menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan uang dari Akhmad Mujahidin kepada JPU Dewi Sinta Dame Siahaam ataupun jaksa lainnya. Samuel juga minta maaf atas ramainya pemberitaan terkait dugaan JPU Dewi menerima uang dari Akhmad Mujahidin.
.png)

Berita Lainnya
Tergiur Uang, Remeja di Makasar Culik dan Bunuh Anak 11 Tahun
Penyakit Misterius Mematikan Muncul, Ratusan Orang di Guinea Khatulistiwa Dikarantina
Seorang Anak di Siak Bacok Ayah Tirinya Saat Mabuk Karena Tak Terima Ibunya di Marahi Secara Kasar
Warga Patah Parang Tewas Disambar Buaya di Sungai Batang Inhil
Gudang Busa Milik PT Anugerah Karya Aslindo di Siak Hulu Terbakar
Tenggelam di Pulau Cinta saat Diospek, Mahasiswa PCR Ditemukan Meninggal
Indra Yovi: Larangan Berjamaah di Tengah Wabah Jangan Benturkan dengan Agama
Mayat Bocah Laki-laki Ditemukan Mengapung di Perairan Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Project Manager PT PPLI Dihukum Percobaan Terkait 3 Karyawan Yang Tewas Saat Bekerja
Balita di Pelangiran Hilang Saat Bermain Sepeda di PT THIP
Jalan Riau Mencekam, Ratusan Massa Bentrok Saling Lempar dan Pukul
Pria Lansia di Bangkinang Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Miliknya