Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sepanjang 2022 PA Pekanbaru Terima Ribuan Gugatan Cerai
INDOVIZKA.COM - Sesuai data Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, hingga akhir tahun 2022 mencapai 1.538 pengajuan kasus cerai gugat di Pekanbaru. Sedangkan untuk cerai talak sampai akhir November 2022, totalnya tercatat ada 548 kasus.
Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Khairunnas kasus perceraian di Pekanbaru tercatat lebih didominasi cerai gugat dibandingkan dengan cerai talak.
"Kasus cerai tahun lalu didominasi gugat cerai atau istri yang menggugat cerai suaminya," ujarnya, Jumat (13/1)2023).
Dimana penyebab terjadinya perceraian yang diterima pihak PA Pekanbaru mulai dari ekonomi sampai perselingkuhan dan permasalahan lainnya.
“Penyebabnya pertama pertengkaran dikarenakan masalah ekonomi, dugaan perselingkuhan dan hal-hal lain seperti pengaruh keluarga,” jelasnya.
Tentang latar belakang profesi kasus perceraian di Pekanbaru, ia mengatakan kasus perceraian di Pekanbaru didominasi oleh masyarakat umum kebanyakan (sipil). Ada juga yang berlatar belakang ASN
.png)

Berita Lainnya
Longsor di Inhil, Berikut Daftar Namanya
BPOM Inhil Ajak Masyarakat Pantau Produk-Produk Non BPOM
Petugas Puskesmas Kateman Bagikan Masker Kepada Masyarakat dan Tim Karhutla
Hotspot di Riau Sore ini Turun
Tender Pengelolaan Pasar Bawah Pekanbaru Diminta dibatalkan
Diduga Oknum Mantan Kades Hulu Kuantan Jual Hutan Produksi Terbatas
Light Up The Dream: Kolaborasi PLN & IWO Inhil Bantu Warga Dapatkan Listrik Gratis
BMKG: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Riau Hari ini
Kanwil Kemenag Riau Segera Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji
Malam Nanti Sebagian Besar Wilayah Riau Diguyur Hujan
403 Hotspot Terdeteksi di Pulau Sumatra
Peringati Hari Pohon Sedunia, Stop Penebangan Liar Guna Selamatkan Lingkungan