Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sepanjang 2022 PA Pekanbaru Terima Ribuan Gugatan Cerai
INDOVIZKA.COM - Sesuai data Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, hingga akhir tahun 2022 mencapai 1.538 pengajuan kasus cerai gugat di Pekanbaru. Sedangkan untuk cerai talak sampai akhir November 2022, totalnya tercatat ada 548 kasus.
Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Khairunnas kasus perceraian di Pekanbaru tercatat lebih didominasi cerai gugat dibandingkan dengan cerai talak.
"Kasus cerai tahun lalu didominasi gugat cerai atau istri yang menggugat cerai suaminya," ujarnya, Jumat (13/1)2023).
Dimana penyebab terjadinya perceraian yang diterima pihak PA Pekanbaru mulai dari ekonomi sampai perselingkuhan dan permasalahan lainnya.
“Penyebabnya pertama pertengkaran dikarenakan masalah ekonomi, dugaan perselingkuhan dan hal-hal lain seperti pengaruh keluarga,” jelasnya.
Tentang latar belakang profesi kasus perceraian di Pekanbaru, ia mengatakan kasus perceraian di Pekanbaru didominasi oleh masyarakat umum kebanyakan (sipil). Ada juga yang berlatar belakang ASN
.png)

Berita Lainnya
Dishub Pekanbaru Tindak Jukir Liar di Pasar Rumbai
Kapolsek Mandah Beserta Jajaran Lakukan Pendinginan Karlahut di Desa Igal
Bersama Forkopimda, Kapolres Inhil Pantau Ketersedian Bahan Pokok
Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Inhil kepada Pengurus Kadin yang Baru
Abdul Wahid Cecar Meneger PT BNS Soal Dana CSR dan Pencemaran Lingkungan
Banjir di Riau Mulai Surut, Ribuan KK Terdampak dan Fasilitas Umum Rusak
Hari ke 4, Baru Satu Peserta Daftar Seleksi PPPK Pemprov Riau
Dimeriahkan Artis Ibu Kota, Ribuan Masyarakat Tembilahan Antusias Saksikan Malam Puncak Pekan Ragam Budaya Nusantara
Diiringi Live Musik, Kejari Inhil Ikut Meriahkan CFD
Gubri Himbau Masyarakat Dukung Sensus Pertanian 2023
Pengurus RAPI Bengkalis Gotong Royong Bersihkan Pantai Perapat
Pemko Pekanbaru Sebut Sejak Awal Tahun Sudah Perbaiki 100 Ruas Jalan Rusak