Pilihan
Sepanjang 2022 PA Pekanbaru Terima Ribuan Gugatan Cerai
INDOVIZKA.COM - Sesuai data Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, hingga akhir tahun 2022 mencapai 1.538 pengajuan kasus cerai gugat di Pekanbaru. Sedangkan untuk cerai talak sampai akhir November 2022, totalnya tercatat ada 548 kasus.
Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Khairunnas kasus perceraian di Pekanbaru tercatat lebih didominasi cerai gugat dibandingkan dengan cerai talak.
"Kasus cerai tahun lalu didominasi gugat cerai atau istri yang menggugat cerai suaminya," ujarnya, Jumat (13/1)2023).
Dimana penyebab terjadinya perceraian yang diterima pihak PA Pekanbaru mulai dari ekonomi sampai perselingkuhan dan permasalahan lainnya.
“Penyebabnya pertama pertengkaran dikarenakan masalah ekonomi, dugaan perselingkuhan dan hal-hal lain seperti pengaruh keluarga,” jelasnya.
Tentang latar belakang profesi kasus perceraian di Pekanbaru, ia mengatakan kasus perceraian di Pekanbaru didominasi oleh masyarakat umum kebanyakan (sipil). Ada juga yang berlatar belakang ASN
.png)

Berita Lainnya
Traffic Tol Pekbang dan Permai Diprediksi Meningkat H-3
Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Guyur Wilayah Riau
Satgas Gabungan Berhasil Padamkan Lima Hektar Lahan Terbakar di Kuala Cenaku
Bahayakan Pengendara, 2 Tiang Reklame Ilegal Ditebang Tim Yustisi Pekanbaru
Jelang Puasa, Pemprov Riau Pastikan BBM dan LGP Aman
BPJamsostek Pekanbaru Panam Bagikan Souvenir ke Peserta
Waspada Banjir di Pekanbaru Mengancam Nyawa, Orangtua Diminta Pantau Aktivitas Anak
Gubernur Riau Resmikan Jembatan Sei Palis dan Sei Kubu Rokan IV Koto
Dirut PLN dan Keluarga Naik GA 0716 Plesiran ke Australia Saat Siaga Nataru, Perjalanan Dinas Fiktif Mencuat
Limbah Medis di Puskesmas Bandul Berserak
Melalui APBD Perubahan, Empat Ruas Jalan di Pekanbaru Ditargetkan Bisa Dioverlay
Jalan Penghubung Inhil-Inhu di Kempas akan Dibangun Jembatan