Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sepanjang 2022 PA Pekanbaru Terima Ribuan Gugatan Cerai
INDOVIZKA.COM - Sesuai data Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, hingga akhir tahun 2022 mencapai 1.538 pengajuan kasus cerai gugat di Pekanbaru. Sedangkan untuk cerai talak sampai akhir November 2022, totalnya tercatat ada 548 kasus.
Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Khairunnas kasus perceraian di Pekanbaru tercatat lebih didominasi cerai gugat dibandingkan dengan cerai talak.
"Kasus cerai tahun lalu didominasi gugat cerai atau istri yang menggugat cerai suaminya," ujarnya, Jumat (13/1)2023).
Dimana penyebab terjadinya perceraian yang diterima pihak PA Pekanbaru mulai dari ekonomi sampai perselingkuhan dan permasalahan lainnya.
“Penyebabnya pertama pertengkaran dikarenakan masalah ekonomi, dugaan perselingkuhan dan hal-hal lain seperti pengaruh keluarga,” jelasnya.
Tentang latar belakang profesi kasus perceraian di Pekanbaru, ia mengatakan kasus perceraian di Pekanbaru didominasi oleh masyarakat umum kebanyakan (sipil). Ada juga yang berlatar belakang ASN
.png)

Berita Lainnya
Gubri Ajak Semua Pihak Sosialisasi Bahaya Karhutla
Garap Lahan di Luar HGU, DPRD Riau Minta PT LIH Bayar Ganti Rugi ke Daerah
Hari ini Riau Sumbang 16 Titik Api, Terbanyak Inhil
Tiga Anak Harimau Terekam Kamera di Bukit Tiga Puluh
Hotspot di Riau Melonjak Jadi 71 Titik, Terbanyak se-Sumatera
Ciptakan Desa Bebas Api, PT SRL Gelontorkan RP 300 Juta di Kecamatan Kempas
Hari Ini 9 Hotspot Terpantau di Riau, Terbanyak di Bengkalis 8 Titik
KJB Inhil Salurkan Ratusan Al-Qur’an ke Beberapa Pondok Pesantren
Kasus ISPA di Pekanbaru Meningkat Akibat Kabut Asap, Balita Paling Rentan
Tiga Anak Harimau Terekam Kamera di Bukit Tiga Puluh
Gubri Ajak Semua Pihak Sosialisasi Bahaya Karhutla
Hotspot di Sumatera Meroket Capai 934 Titik, 77 Terdeteksi di Riau