Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sepanjang 2022 PA Pekanbaru Terima Ribuan Gugatan Cerai
INDOVIZKA.COM - Sesuai data Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, hingga akhir tahun 2022 mencapai 1.538 pengajuan kasus cerai gugat di Pekanbaru. Sedangkan untuk cerai talak sampai akhir November 2022, totalnya tercatat ada 548 kasus.
Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Khairunnas kasus perceraian di Pekanbaru tercatat lebih didominasi cerai gugat dibandingkan dengan cerai talak.
"Kasus cerai tahun lalu didominasi gugat cerai atau istri yang menggugat cerai suaminya," ujarnya, Jumat (13/1)2023).
Dimana penyebab terjadinya perceraian yang diterima pihak PA Pekanbaru mulai dari ekonomi sampai perselingkuhan dan permasalahan lainnya.
“Penyebabnya pertama pertengkaran dikarenakan masalah ekonomi, dugaan perselingkuhan dan hal-hal lain seperti pengaruh keluarga,” jelasnya.
Tentang latar belakang profesi kasus perceraian di Pekanbaru, ia mengatakan kasus perceraian di Pekanbaru didominasi oleh masyarakat umum kebanyakan (sipil). Ada juga yang berlatar belakang ASN
.png)

Berita Lainnya
Light Up The Dream: Kolaborasi PLN & IWO Inhil Bantu Warga Dapatkan Listrik Gratis
Wabup Rohil Terjaring Razia di Kamar Hotel Bersama Wanita
Tercatat 3.034.677 Kendaraan Lintasi JTTS selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
Akhir Pekan, Hujan Guyur Riau di Sebagian Wilayah
BPBD Riau Klaim Kabut Asap Kiriman dari Jambi dan Sumsel
Kena Ledakan Kilang Minyak Dumai, Kompensasi untuk Masyarakat Terdampak Sudah Terealisasi
Hari Ini Potensi Hujan Tak Merata di Riau
Belasan Gajah Liar Sempat Melintas di Pemukiman dan Perkebunan Warga Digiring ke Tahura Minas
Humas Tak Bisa Ambil Keputusan, DPRD Inhil Pinta Manager PT SAGM Hadiri Rapat
Terkait Karhutla, Gubri Segera Kumpulkan Camat se-Riau
Tim Satgas Kembali Temukan Titik Api di Taman Nasional Bukit Tigapuluh
Muncul Hoax Tiada Henti Jelang Pemilu 2024, Warga Pekanbaru Diminta Tidak Mudah Termakan Hoaks