Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
BPJS Ketenagakerjaan Inhil Berikan Santunan 193 Juta Kepada 3 Ahli Waris Honorer DPRD
INDOVIZKA.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir (Inhil) memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp. 193.000.000,- Kepada 3 Ahli Waris Honorer DPRD Kabupaten Inhil, Bendahara Pemdes Talang Jangkang, dan Buruh bongkar muat SPTD PUK parit 21 bersama Bapak Ketua DPRD Indragiri Hilir, Kamis, 26 Januari 2023.
Santunan tersebut di serahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Dr H Ferryandi, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir yang di wakili Rifil Agrinada Putra, adapun santuan yang di berikan sebagai berikut :
Pertama, Alm Suhandi, merupakan Honorer DPRD Kab. Inhil meninggal dunia saat bekerja pada bulan November 2022, Alm. Bp. Suhandi di daftarkan oleh Pemda Inhil Sejak November 2021 dengan kepesertaannya baru 1 tahun, Ahli Waris Alm. Suhandi menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp. 70.000.000, - dan santunan Beasiswa untuk 1 orang anaknya mulai dari TK/SD sampai dengan dengan S1 maksimal Rp. 87.000.000.
Kedua, Alm Tarnalis, merupakan bendahara Desa Talang Jangkang meninggal dunia karena sakit bulan November 2022, Alm. Tarnalis di daftarkan oleh Pemdes sejak bulan September 2019, dengan kepesertaan 3 tahun 3 bulan, Ahli Waris Alm Bp. Tarnalis menerima santunan meninggal Dunia Rp. 42.000.000 dan santunan beasiswa untuk 1 orang anaknya yang masih kuliah S1 maksimal Rp. 36.000.000.
Ketiga, Alm Asnawi, merupakan pekerja buruh bongkar muat SPTD PUK Parit 21 meninggal dunia bulan November 2022, Alm. Bp. Asnawi di daftarkan bulan Januari 2022, dengan kepesertaan belum genap 1 tahun Ahli Waris Alm. Asnawi menerima santunan meninggal Dunia Rp. 42.000.000.
"Penyerahan santunan kematian hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan Jaminan Sosial kepada Non ASN maupun pekerja Informal. Dengan adanya santunan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga, serta membantu kebutuhan anak dari almarhum yang masing sekolah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir hadir di tengah masyarakat yang sedang dilanda musibah," ungkap Ferryandi.
Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan yang diwakili oleh Account Representative Perintis, Rifil Agrinada Putra dan Penata Madya Pelayanan dan Umum, M. Hidayat Hasibuan mengucapakan terimakasih Kepada Pemerintah Indragiri Hilir yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indragiri Hilir.
"Tentunya dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini kita berharap warga Inhil sudah ada tanggungan. Kemudian kedepannya lebih banyak lagi masyakat yang sadar akan pentingnya Jaminan Sosial ketenagakerjaan. Hanya dengan iuran Rp. 16.800 per bulan atau Rp. 201.600 per tahun masyarakat pekerja sudah bisa mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian," ucapnya.
.png)

Berita Lainnya
Soal Pelantikan Kadis Sosial Riau Tertutup, Ini Kata Gubri Syamsuar
Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
2 SLTA Wakili Kepulauan Meranti Ikuti LCTP Tingkat Provinsi Riau
Ustadz Bombom Ajak Warga Kampar Ikuti Arahan UAS Pilih Abdul Wahid SF Hariyanto
Bersama Selamatkan Riau, Aplikasi Membantu Selamatkan Warga
Tiga Anak Penghafal Alquran di Rohul Hanyut di Sungai, Baru Dua yang Tertolong
Semburan Gas di Pekanbaru Berbeda dengan Lumpur Lapindo, Ini Penjelasan Pakar
Ketua PW GP Ansor Riau Resmi Buka Diklatsus Corps Provost Banser Nasional ke IV
Potensi Banjir Rob Masih Tinggi, Masyarakat Daerah Pesisir Diminta Waspada
Bupati Kampar Buka Gerakan Pangan Murah Jelang HBKN 2025 Raya Idul Adha 1446 H
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022, Ahmad Fikri Minta Masjid Islamic Centre dan RSUD Harus Jadi Fokus Pemda Kampar
Andi Gino Dicopot, Marganas Nainggolan Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kepri