Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
BPJS Ketenagakerjaan Inhil Berikan Santunan 193 Juta Kepada 3 Ahli Waris Honorer DPRD
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/60011038037-533b3235-b0a7-4e4d-867f-72f4960958a3.jpeg)
INDOVIZKA.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir (Inhil) memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp. 193.000.000,- Kepada 3 Ahli Waris Honorer DPRD Kabupaten Inhil, Bendahara Pemdes Talang Jangkang, dan Buruh bongkar muat SPTD PUK parit 21 bersama Bapak Ketua DPRD Indragiri Hilir, Kamis, 26 Januari 2023.
Santunan tersebut di serahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Dr H Ferryandi, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir yang di wakili Rifil Agrinada Putra, adapun santuan yang di berikan sebagai berikut :
Pertama, Alm Suhandi, merupakan Honorer DPRD Kab. Inhil meninggal dunia saat bekerja pada bulan November 2022, Alm. Bp. Suhandi di daftarkan oleh Pemda Inhil Sejak November 2021 dengan kepesertaannya baru 1 tahun, Ahli Waris Alm. Suhandi menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp. 70.000.000, - dan santunan Beasiswa untuk 1 orang anaknya mulai dari TK/SD sampai dengan dengan S1 maksimal Rp. 87.000.000.
Kedua, Alm Tarnalis, merupakan bendahara Desa Talang Jangkang meninggal dunia karena sakit bulan November 2022, Alm. Tarnalis di daftarkan oleh Pemdes sejak bulan September 2019, dengan kepesertaan 3 tahun 3 bulan, Ahli Waris Alm Bp. Tarnalis menerima santunan meninggal Dunia Rp. 42.000.000 dan santunan beasiswa untuk 1 orang anaknya yang masih kuliah S1 maksimal Rp. 36.000.000.
Ketiga, Alm Asnawi, merupakan pekerja buruh bongkar muat SPTD PUK Parit 21 meninggal dunia bulan November 2022, Alm. Bp. Asnawi di daftarkan bulan Januari 2022, dengan kepesertaan belum genap 1 tahun Ahli Waris Alm. Asnawi menerima santunan meninggal Dunia Rp. 42.000.000.
"Penyerahan santunan kematian hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan Jaminan Sosial kepada Non ASN maupun pekerja Informal. Dengan adanya santunan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga, serta membantu kebutuhan anak dari almarhum yang masing sekolah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir hadir di tengah masyarakat yang sedang dilanda musibah," ungkap Ferryandi.
Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan yang diwakili oleh Account Representative Perintis, Rifil Agrinada Putra dan Penata Madya Pelayanan dan Umum, M. Hidayat Hasibuan mengucapakan terimakasih Kepada Pemerintah Indragiri Hilir yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indragiri Hilir.
"Tentunya dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini kita berharap warga Inhil sudah ada tanggungan. Kemudian kedepannya lebih banyak lagi masyakat yang sadar akan pentingnya Jaminan Sosial ketenagakerjaan. Hanya dengan iuran Rp. 16.800 per bulan atau Rp. 201.600 per tahun masyarakat pekerja sudah bisa mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian," ucapnya.
Berita Lainnya
Tawuran telan korban, Wali Kota Tangerang keluarkan instruksi
Hujan Bakal Mengguyur Riau
Walikota Firdaus: Perketat Pintu Masuk Pekanbaru!
Pertamina Diminta Akomodir Masyarakat Rohil di Operasional Blok Rokan
46.372 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
KPKNL Berikan Opsi Pemkab Pelalawan Kembali Tunda Lelang Aset
Tak Ada Venue Sepatu Roda, Perserosi Pekanbaru Mengadu ke Dewan
Pidato Perdana Setelah Dilantik, Bupati Zukri Siap Realisasikan Janji Kampanye
Mulai Hari Ini, Bandara SSK II Pekanbaru Kurangi Jam Operasional
Jelang Lebaran, Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan Parkiran
Terindikasi Lakukan Pengendalian Narkoba, 15 Narapidana Dipindahkan ke BPN
Rapat Banggar DPRD Batal, Plt Sekwan: Ini hanya Miskomunikasi