Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BPJS Ketenagakerjaan Inhil Berikan Santunan 193 Juta Kepada 3 Ahli Waris Honorer DPRD
INDOVIZKA.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir (Inhil) memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp. 193.000.000,- Kepada 3 Ahli Waris Honorer DPRD Kabupaten Inhil, Bendahara Pemdes Talang Jangkang, dan Buruh bongkar muat SPTD PUK parit 21 bersama Bapak Ketua DPRD Indragiri Hilir, Kamis, 26 Januari 2023.
Santunan tersebut di serahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Dr H Ferryandi, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir yang di wakili Rifil Agrinada Putra, adapun santuan yang di berikan sebagai berikut :
Pertama, Alm Suhandi, merupakan Honorer DPRD Kab. Inhil meninggal dunia saat bekerja pada bulan November 2022, Alm. Bp. Suhandi di daftarkan oleh Pemda Inhil Sejak November 2021 dengan kepesertaannya baru 1 tahun, Ahli Waris Alm. Suhandi menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp. 70.000.000, - dan santunan Beasiswa untuk 1 orang anaknya mulai dari TK/SD sampai dengan dengan S1 maksimal Rp. 87.000.000.
Kedua, Alm Tarnalis, merupakan bendahara Desa Talang Jangkang meninggal dunia karena sakit bulan November 2022, Alm. Tarnalis di daftarkan oleh Pemdes sejak bulan September 2019, dengan kepesertaan 3 tahun 3 bulan, Ahli Waris Alm Bp. Tarnalis menerima santunan meninggal Dunia Rp. 42.000.000 dan santunan beasiswa untuk 1 orang anaknya yang masih kuliah S1 maksimal Rp. 36.000.000.
Ketiga, Alm Asnawi, merupakan pekerja buruh bongkar muat SPTD PUK Parit 21 meninggal dunia bulan November 2022, Alm. Bp. Asnawi di daftarkan bulan Januari 2022, dengan kepesertaan belum genap 1 tahun Ahli Waris Alm. Asnawi menerima santunan meninggal Dunia Rp. 42.000.000.
"Penyerahan santunan kematian hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan Jaminan Sosial kepada Non ASN maupun pekerja Informal. Dengan adanya santunan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga, serta membantu kebutuhan anak dari almarhum yang masing sekolah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir hadir di tengah masyarakat yang sedang dilanda musibah," ungkap Ferryandi.
Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan yang diwakili oleh Account Representative Perintis, Rifil Agrinada Putra dan Penata Madya Pelayanan dan Umum, M. Hidayat Hasibuan mengucapakan terimakasih Kepada Pemerintah Indragiri Hilir yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indragiri Hilir.
"Tentunya dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini kita berharap warga Inhil sudah ada tanggungan. Kemudian kedepannya lebih banyak lagi masyakat yang sadar akan pentingnya Jaminan Sosial ketenagakerjaan. Hanya dengan iuran Rp. 16.800 per bulan atau Rp. 201.600 per tahun masyarakat pekerja sudah bisa mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian," ucapnya.
.png)

Berita Lainnya
PT KIG dan PT Pelindo 1 Menandatangani Perjanjian KSO Pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
Anggota DPR RI kunker ke PUPR Bengkalis, Abrasi dan Infrastruktur Jadi Perhatian Bersama
SPS Riau Sampaikan Empat Aspirasi ke Gubernur dan Bupati/Wako se-Riau
Pemprov Riau Siapkan Tim Pansel Assessment 3 Jabatan Eselon II
Pj Gubri SF Hariyanto Minta OPD Gesa Program Penurunan Stunting
Siak Siap Ikuti PSBB Riau, Tunggu BLT Disediakan Pemprov Riau
Selesaikan Pembangunan Jalan di Daerah, Pemprov Rancang Program Multiyears
Mhd Jahari Sitepu Sidak Imigrasi Bengkalis
Kunker ke Riau, Menkominfo Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terjerat Pinjol
Tanpa Saksi Paslon, KPU Inhu Kembali Buka Gudang dan Bongkar Kotak Suara
Jefry Noer Ingatkan Perusahaan di Riau Soal Praktek CSR
Pj Sekda Pelalawan Pondok Pesantren Pilar Pembangunan Daerah dan Pusat Pendidikan Dakwah