Pilihan
Peresmian Nadhira Napoleon Dinilai Langgar Prokes, DPM Unilak: Harus Disanksi Tegas
Pekanbaru (INDOVIZKA) - Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Lancang Kuning, Aris, menduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat acara peresmian Toko Nadhira Napoleon di Jl HS Soebrantas, Pekanbaru baru-baru ini.
Aris menyebut sejumlah pengunjung dan tamu undangan terlihat tidak melanggar protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19, terutama tidak menggunakan masker dan terjadi kerumunan.
Oleh sebab itu ia menilai pihak terkait harus menindak dan memberi sanksi tegas atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Kegiatan yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak dan diberi sanksi, agar berikutnya tidak diulangi dan menjadi kebiasaan," ujar Aris kepada INDOVIZKA.COM, Kamis (8/4/2021).
Kegiatan di masa Covid-19 ini tentunya telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Bahwa sanksi administratif bagi pelaku usaha di antaranya teguran lisan, teguran tertulis, pembubaran kegiatan, pencabutan sementara izin, pencabutan tetap izin dan atau denda administratif sebesar Rp500.000,
"Berdasarkan peraturan yang ada, kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada pihak penyelenggara yakni Nadhira Napoleon agar pencegahan penyebaran Covid-19 semakin terjaga," ujar Aris.
"Apabila ini tidak disegerakan untuk diproses, kami akan membuat laporan kepada pihak berwajib, kami juga memiliki beberapa bukti seperti foto dan video untuk melengkapi laporan ini," ujarnya.
Sebelumnya peresmian pusat oleh-oleh di Pekanbaru tersebut juga mendapat sorotan dari banyak kalangan. Sebab salah satu selebgram yang menjadi bintang tamu dalam acara itu dinilai menghina simbol ada Melayu dengan menggunakan tanjak di muka umum namun hanya menggunakan celana pendek.
.png)

Berita Lainnya
Kampanye di Rokan Hulu Bersama UAS, Abdul Wahid Janji Naikan Bankeu Desa-Desa
Jalur Sepeda Belum Maksimal, Dishub Pekanbaru Mau Tambah Rute
Proyek Jalan Pekan Tua - Pengalihan Hasil DBH Sawit yang Diperjuangkan Abdul Wahid
Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan
Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
14 Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat dan Mantan Anggota DPRD Pelalawan
Kadivim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Kunjungi Kantor Imigrasi Tembilahan
Bantuan Walikota Diberikan Lagi, Warga Korban Banjir: Bohong Mereka, Malahan Kami Kena Tegur
Alander Lee Pulliam Jr Owner of A&A Sports Group Declares Independent Run for U.S. Senate in California Challenging the Corrupt Two-Party System
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Percepat Eksekusi Papan Reklame Ilegal
Gubri Abdul Wahid Kunjungi PHR, Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi Riau
Terkait Proyek Flyover, KPK Periksa Sejumlah PNS Pemprov Riau