Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Peresmian Nadhira Napoleon Dinilai Langgar Prokes, DPM Unilak: Harus Disanksi Tegas
Pekanbaru (INDOVIZKA) - Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Lancang Kuning, Aris, menduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat acara peresmian Toko Nadhira Napoleon di Jl HS Soebrantas, Pekanbaru baru-baru ini.
Aris menyebut sejumlah pengunjung dan tamu undangan terlihat tidak melanggar protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19, terutama tidak menggunakan masker dan terjadi kerumunan.
Oleh sebab itu ia menilai pihak terkait harus menindak dan memberi sanksi tegas atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Kegiatan yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak dan diberi sanksi, agar berikutnya tidak diulangi dan menjadi kebiasaan," ujar Aris kepada INDOVIZKA.COM, Kamis (8/4/2021).
Kegiatan di masa Covid-19 ini tentunya telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Bahwa sanksi administratif bagi pelaku usaha di antaranya teguran lisan, teguran tertulis, pembubaran kegiatan, pencabutan sementara izin, pencabutan tetap izin dan atau denda administratif sebesar Rp500.000,
"Berdasarkan peraturan yang ada, kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada pihak penyelenggara yakni Nadhira Napoleon agar pencegahan penyebaran Covid-19 semakin terjaga," ujar Aris.
"Apabila ini tidak disegerakan untuk diproses, kami akan membuat laporan kepada pihak berwajib, kami juga memiliki beberapa bukti seperti foto dan video untuk melengkapi laporan ini," ujarnya.
Sebelumnya peresmian pusat oleh-oleh di Pekanbaru tersebut juga mendapat sorotan dari banyak kalangan. Sebab salah satu selebgram yang menjadi bintang tamu dalam acara itu dinilai menghina simbol ada Melayu dengan menggunakan tanjak di muka umum namun hanya menggunakan celana pendek.
.png)

Berita Lainnya
Deko dan Merkan Atlet IPSI Pelalawan Berlaga Di PON Beladiri II Kudus
Heboh, PT Torganda Rantau Kasai Minta Karyawan Kumpulkan KK dan KTP Jelang PSU Pilkada Rohul
PHR Aktif Dukung Ketahanan Energi Nasional
Webinar Kominfo di Rokan Hilir, Ajak Pelajar Positif, Kreatif, dan Aman di Internet
Gubri Abdul Wahid Bersama Kepala Daerah Se Indonesia Ikuti Retret di Akmil Magelang
Lapas Kelas IIA Bekerjasama Dengan Disdukcapil Inhil Rekam E-KTP WBP
Gara-gara Proyek IPAL, Mobil Damkar Sulit Capai Titik Kebakaran
Pemprov Riau Tunggu Hasil Evaluasi APBD-P 2021 dari Kemendagri
RIBUAN PESERTA TUMPAH RUAH, GUBERNUR RIAU LEPAS PAWAI TA'ARUF MTQ PROVINSI RIAU KE-43
Alat Excavator Amfibi Milik BWSS3 Gagal Diturunkan Hari Ini, Berikut Penjelasannya
Kasat Lantas Polres Inhil Dirotasi, Ini Dia Penggantinya
Antisipasi Isu Pemecah Belah Persatuan, Kesbangpol Inhil Gelar Rapat Bersama FPK