Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Peresmian Nadhira Napoleon Dinilai Langgar Prokes, DPM Unilak: Harus Disanksi Tegas
Pekanbaru (INDOVIZKA) - Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Lancang Kuning, Aris, menduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat acara peresmian Toko Nadhira Napoleon di Jl HS Soebrantas, Pekanbaru baru-baru ini.
Aris menyebut sejumlah pengunjung dan tamu undangan terlihat tidak melanggar protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19, terutama tidak menggunakan masker dan terjadi kerumunan.
Oleh sebab itu ia menilai pihak terkait harus menindak dan memberi sanksi tegas atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Kegiatan yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak dan diberi sanksi, agar berikutnya tidak diulangi dan menjadi kebiasaan," ujar Aris kepada INDOVIZKA.COM, Kamis (8/4/2021).
Kegiatan di masa Covid-19 ini tentunya telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Bahwa sanksi administratif bagi pelaku usaha di antaranya teguran lisan, teguran tertulis, pembubaran kegiatan, pencabutan sementara izin, pencabutan tetap izin dan atau denda administratif sebesar Rp500.000,
"Berdasarkan peraturan yang ada, kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada pihak penyelenggara yakni Nadhira Napoleon agar pencegahan penyebaran Covid-19 semakin terjaga," ujar Aris.
"Apabila ini tidak disegerakan untuk diproses, kami akan membuat laporan kepada pihak berwajib, kami juga memiliki beberapa bukti seperti foto dan video untuk melengkapi laporan ini," ujarnya.
Sebelumnya peresmian pusat oleh-oleh di Pekanbaru tersebut juga mendapat sorotan dari banyak kalangan. Sebab salah satu selebgram yang menjadi bintang tamu dalam acara itu dinilai menghina simbol ada Melayu dengan menggunakan tanjak di muka umum namun hanya menggunakan celana pendek.
.png)

Berita Lainnya
Ungkap 12 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi di Meranti Amankan 18 Tersangka
Vietnam Maritime Corporation's growth (VIMC) set to navigate in the new era
Silaturrahmi Perbakin Kampar dengan Danyonif 132/BS Salo, Ini Kata Ketua Harian
Pelalawan Dapat Kucuran Dana Dari APBN 72,5 miliar Untuk Buat Jalan
HPN dan Bulan K3 2022, PWI Inhil Gelar Lomba Menulis untuk Wartawan dan Karyawan Perusahaan
Kades Sungai Ara Penjarakan Warganya, Masyarakat Rencanakan Unjuk Rasa Di Mapolres Pelalawan
Pj Bupati Inhil Gelar Rapat Bersama PLN Riau dan Kepri
2022, Pemko Pekanbaru Targetkan Air Bersih yang Langsung Bisa Diminum dari Keran
Jembatan Ambruk, Akses Kendaraan Roda 4 ke Pulau Kijang Tertutup
Pimpin Apel Senin, Alnofrizal Minta Bawaslu Kampar Jaga Kekompakan
Jelang Debat Perdana Paslon Pilgubri Masa Kampanyen, Persiapan Sudah 95 Persen
Kadisparporabud Inhil Minta Peserta Paskibraka Nasional dan Provinsi Jaga Kesehatan