Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Peresmian Nadhira Napoleon Dinilai Langgar Prokes, DPM Unilak: Harus Disanksi Tegas
Pekanbaru (INDOVIZKA) - Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Lancang Kuning, Aris, menduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat acara peresmian Toko Nadhira Napoleon di Jl HS Soebrantas, Pekanbaru baru-baru ini.
Aris menyebut sejumlah pengunjung dan tamu undangan terlihat tidak melanggar protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19, terutama tidak menggunakan masker dan terjadi kerumunan.
Oleh sebab itu ia menilai pihak terkait harus menindak dan memberi sanksi tegas atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Kegiatan yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak dan diberi sanksi, agar berikutnya tidak diulangi dan menjadi kebiasaan," ujar Aris kepada INDOVIZKA.COM, Kamis (8/4/2021).
Kegiatan di masa Covid-19 ini tentunya telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Bahwa sanksi administratif bagi pelaku usaha di antaranya teguran lisan, teguran tertulis, pembubaran kegiatan, pencabutan sementara izin, pencabutan tetap izin dan atau denda administratif sebesar Rp500.000,
"Berdasarkan peraturan yang ada, kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada pihak penyelenggara yakni Nadhira Napoleon agar pencegahan penyebaran Covid-19 semakin terjaga," ujar Aris.
"Apabila ini tidak disegerakan untuk diproses, kami akan membuat laporan kepada pihak berwajib, kami juga memiliki beberapa bukti seperti foto dan video untuk melengkapi laporan ini," ujarnya.
Sebelumnya peresmian pusat oleh-oleh di Pekanbaru tersebut juga mendapat sorotan dari banyak kalangan. Sebab salah satu selebgram yang menjadi bintang tamu dalam acara itu dinilai menghina simbol ada Melayu dengan menggunakan tanjak di muka umum namun hanya menggunakan celana pendek.
.png)

Berita Lainnya
Syamsudin Uti Diminta Jadikan KBB Riau Sebagai Perekat Masyarakat Banjar
Kehabisan Makanan, 15 Nelayan Asal Jambi Terdampar di Kuala Selat Inhil
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar, Ayam dan Bunga Disita
Jurnalis Muda Ini Ajak Masyarakat Memilih Pemimpin: Jangan Golput
Respon Cepat Pj Bupati Erisman Yahya, Lampu Jalan Sudirman Tembilahan Kembali Menyala
Diduga Ada Aktivitas Pekat, Tim Yustisi Pemkab Kampar Segel 11 Kafe di Bukit Payung
Pemko Berdalih Swastanisasi Sampah Amanat Undang-Undang, Sigit: Jangan Malu dengan Kegagalan
Walikota Pekanbaru Kaitkan Masalah Banjir dengan Kebijakan Pemerintahan Masa Lalu, Begini Respon Anak Herman Abdullah
Laboratorium Biomolekuler Pemko Pekanbaru hingga Kini Belum Dapat Izin Beroperasi
Buntut Kasus Keracunan Minuman, 2 Kantin di SDN 05 Meranti di Tutup
Mubes I IKA-IPMK Medan Berjalan Lancar
Antrean Membludak, Kadisdukcapil: Tidak Harus Datang ke Kantor Urus Administarsi Kependudukan