Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Peresmian Nadhira Napoleon Dinilai Langgar Prokes, DPM Unilak: Harus Disanksi Tegas
Pekanbaru (INDOVIZKA) - Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Lancang Kuning, Aris, menduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat acara peresmian Toko Nadhira Napoleon di Jl HS Soebrantas, Pekanbaru baru-baru ini.
Aris menyebut sejumlah pengunjung dan tamu undangan terlihat tidak melanggar protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19, terutama tidak menggunakan masker dan terjadi kerumunan.
Oleh sebab itu ia menilai pihak terkait harus menindak dan memberi sanksi tegas atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Kegiatan yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak dan diberi sanksi, agar berikutnya tidak diulangi dan menjadi kebiasaan," ujar Aris kepada INDOVIZKA.COM, Kamis (8/4/2021).
Kegiatan di masa Covid-19 ini tentunya telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Bahwa sanksi administratif bagi pelaku usaha di antaranya teguran lisan, teguran tertulis, pembubaran kegiatan, pencabutan sementara izin, pencabutan tetap izin dan atau denda administratif sebesar Rp500.000,
"Berdasarkan peraturan yang ada, kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada pihak penyelenggara yakni Nadhira Napoleon agar pencegahan penyebaran Covid-19 semakin terjaga," ujar Aris.
"Apabila ini tidak disegerakan untuk diproses, kami akan membuat laporan kepada pihak berwajib, kami juga memiliki beberapa bukti seperti foto dan video untuk melengkapi laporan ini," ujarnya.
Sebelumnya peresmian pusat oleh-oleh di Pekanbaru tersebut juga mendapat sorotan dari banyak kalangan. Sebab salah satu selebgram yang menjadi bintang tamu dalam acara itu dinilai menghina simbol ada Melayu dengan menggunakan tanjak di muka umum namun hanya menggunakan celana pendek.
.png)

Berita Lainnya
Eks Wabup Bengkalis dan JPU Ajukan Banding
Sukses Kawal Aspirasi, Warga Benteng Utara Nilai Komitmen H Dani M Nursalam Tak Diragukan
Cari Solusi Banjir, Pemprov akan Duduk Bersama Pemko, Pemkab Kampar, dan Pusat
Pj Gubri dan Pj Kampar Tinjau Jalan Rusak Di Desa Tarai Bangun Sebelum Safari Ramadhan
Sepakat Soal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Abdul Mu’ti: Tunggu Surat Edaran 3 Menteri
Usai Bersepeda Santai, Dandim 0314/Inhil Sambangi Sekretariat FKWI
Sudah Diputuskan, Ini Jadwal Pelaksanaan PSU Rohul dan Inhu
Silpa APBD Siak Rp427 Miliar, Banyak Kegiatan tak Jalan Karena Covid-19
Air Terjun Batang Koban, Surga Tersembunyi di Negeri Seribu Jalur
Kepala Dinas Sosial Tinjau Rumah Warga Korban Angin Puting Beliung
Walikota Beberkan 363 Titik Masalah Banjir di Pekanbaru yang Jadi Kewenangan Pusat, Pemprov Riau, Pemko dan Pemkab Kampar
Jalan Mulus, Kades Nusantara Jaya : Terima Kasih H. Dani M Nursalam