Periksa Gigi di Klinik Kayu Jati Kini Sudah Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Banner periksa gigi di Klinik Kayu Jati Tembilahan. Sumber (klinik kayu jati)

INDOVIZKA.COM - Klinik Pratama Kayu Jati di Jalan Ahmad Yani Nomor 31 Parit Sepuluh, Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu membuka layanan pemeriksaan gigi yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pelayanan di Klinik Pratama Kayu Jati ini juga berlaku untuk semua kelas. Hal ini disampaikan langsung oleh Pemilik Klinik Pratama Kayu Jati Tembilahan HM. Yusuf Said SE,. MM saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Senin (30/1/23).

Ia menyarankan agar pasien memindahkan Fasilitas Kesehatan (Faskes) ke Klinik Kayu Jati Tembilahan agar lebih pelayanan maximal.

"Sebaiknya pindahkan Faskes 1 ke Klinik Kayu Jati. Sebenarnya tidak pun tetap tercover oleh BPJS di Klinik apalagi kalau emergensi, tapi untuk kelanjutan sebaiknya saja," ucap Yusuf.

Dijelaskannya, bahwa untuk layanan pemeriksaan gigi buka pada jam 14:00 siang hingga pukul 21:00 wib malam. 

"Atau bisa menghubungi langsung nomor handphone ini 081276534411 jika ada yang ini dikonsultasikan," tuturnya.

Sebagai informasi, Klinik tersebut juga melayani pelayanan kesehatan lainnya, seperti Unit Gawat Darurat (UGD) 24 Jam, Persalinan, USG dan kontrol hamil, Dokter Gigi, Apotek 24 Jam, Home Care, Laboratorium, Tindik Medis, dan Rawat Inap bagi pasien.

Selain itu, di sana juga melayani Bedah Minor, Rapid Antigen, Imunisasi, Khitan, KB (Keluarga Berencana), dan Agen 46 BNI.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar